Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
LEMBAGA Penelitian dan Pengembangan (Lemlitbang) Universitas Muhammadiyah Prof. Dr Hamka (Uhamka) bekerjasama dengan Direktorat Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan pelatihan pemanfaatan hasil penelitian dan pengabdian pada masyarakat berpotensi paten.
Kegiatan pelatihan itu berlangsung di Best Western The Five Cawang, Jakarta Timur berlangsung selama tiga hari yakni 21-23 Oktober 2019.
“Kegiatan tersebut dilakukan dalam upaya peningkatan dan perlindungan kekayaan intelektual di lingkup perguruan tinggi,” kata Kepala Lemlitbang Uhamka Suswandari dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga : Uhamka-Chulalongkorn University Kolaborasi Penelitian Halal
Tercatat ada 60 peserta yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di wilayah DKI Jakarta, Tangerang, Bogor, Bandung. Para peserta yang mengikuti pelatihan, umumnya sudah memiliki rintisan hasil penelitian dan pengabdian masyarakat berpotensi paten.
Pada kesempatan tersebut Suswandari mengtakan UHAMKA mengirimkan 7 peserta. Masing-masing adalah Ary W dari FSS, Liszulfah dan Sugiyanto dari FKIP Prodi Fisika, Delfis Agusman dan Rifky dari Fakultas Teknik, Siti Zulaika dari Pascasarjana, Edmi Edison dari Pusat Neurosains Uhamka/
“Kami berharap kegiatan penelitian yang sudah dirintis oleh para dosen, segera dapat menghasilkan produk yang memiliki hak paten,” tutup Suswandari. (RO/OL-7)
LIMA mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (FK USK) berhasil meraih prestasi gemilang di panggung dunia.
Penelitian ini menawarkan rekomendasi yang dinilai dapat memperkuat posisi Indonesia dalam menghadapi tantangan keamanan regional.
Para ilmuan menemukan bahwa bagian otak yang awalnya dianggap hanya memproses penglihatan ternyata dapat memicu gema sensasi sentuhan.
Resiliensi petani merupakan syarat penting jika pengelolaan usaha kelapa di provinsi tersebut ingin berkelanjutan.
Hasil penelitian menemukan persoalan kental manis bukan hanya perihal ekonomi, tetapi juga regulasi yang terlalu longgar.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menilai Kitab Fikih Zakat karya Dr. Nawawi Yahya Abdul Razak Majene sangat relevan bagi pengelolaan zakat di era modern.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved