Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

BPJS Kesehatan Lakukan Soft Collection Dalam Tagih Iuran

Rifaldi Putra Irianto
12/9/2019 13:41
BPJS Kesehatan Lakukan Soft Collection Dalam Tagih Iuran
Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta.(Antara/Aditya Pradana Putra )

BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan didesak untuk melakukan pengumpulan iuran, oleh karenanya pihak BPJS Kesehatan telah menyiapkan pendekatan soft collection untuk dapat mengumpulkan iuran tersebut.

"Jadi begini, kami diwajibkan untuk kemudian mengolek iuran, nah tentu pendekatanya ada pendekatan soft collection, " kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Rabu, (11/9).

Fachmi menjelaskan, pendekatan soft collection yang akan dilakukan yakni berupa tellecolecting via telepon, hingga pendekatan kelembagaan melalui RT dan RW.

"Pendekatan soft collection tersebut yakni lewat tellecolecting telepon, pendekatan komunitas lewat kader JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), kemudian ada pendekatan kelembagaan yang harapanya juga ada peran RT atau RW untuk mengingatkan, " jelasnya.

Ia menyebutkan, peran bantuan dari RT dan RW akan sangat membantu, sebab merekalah yan paling dekat dan mengerti kondisi para peserta JKN.

"Kami menilai RT dan RW lebih paham soal warga yang tidak mampu membayar dan tidak mau membayar. Jadi di tingkat tersebut, kita bisa lebih mengerti cara untuk menarik iuran," sebutnya.

Fachmi mengungkapkan, atas saran dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), menyatakan bahwa ada beberapa segmen yang membutuhkan beberapa tekanan. Oleh sebabnya, BPJS Kesehatan akan melakukan enforcement (desakan) yang berkaitan dengan regulasi.

Salah satu alternatif yang nantinya akan diambil oleh BPJS Kesehatan adalah dengan merangkul pemerintah guna membuat instruksi presiden (inpres).

"Nah itu akan kita bangun sistemnya, nanti kami sedang bahas mengenai inpres itu dengan Menko PMK (Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan), jadi Menko PMK yang akan mimpin untuk nantinya dapat meningkatkan kualitabilitas, " ucapnya.

BPJS Kesehatan juga nantinya, akan menggandeng pihak imigrasi, kepolisian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan lain-lain untuk memantau proses collection tersebut.

Fachmi berharap agar regulasi ini dapat cepat selesai, bahkan sebelum penerapan iuran baru pada 2020 nanti,

"Itu semua sedang di bahas, kalau kita semakin cepat ini dibicarakan, kita cari solusinya, kemudian sistem kita bangun itu akan semakin baik, " pungkasnya. (OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik