Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
Aparat kepolisian menyelamatkan ratusan ekor belangkas (Tachypleus gigas) yang hendak diselundupkan di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatra Utara (Sumut).
Sebanyak 332 ekor satwa artopoda yang berstatus dilindungi itu diamankan kepolisian Polres Tebing Tinggi dan diserahkan ke Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera.
"Kami akan melakukan koordinasi ke Polda Sumatra Utara terkait penangkapan dan penahanan serta berkoordinasi ke Balai Besar KSDA Sumatera Utara untuk pelepasliaran yang berlokasi di Suaka Margasatwa Karang Gading, Kabupaten Langkat," kata Kepala Seksi Wilayah I Balai Penegakan Hukum KLHK Wilayah Sumatera Haluanto Ginting, Kamis (8/8).
Dalam kasus tersebut, aparat menahan tiga orang yang diduga memperjualbelikan belangkas. Penangkapan berawal dari kegiatan patroli yang dilakukan anggota Polres Tebing Tinggi di Jalan Lintas Tebing Tinggi-Kisaran Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai.
Tim patroli memeroleh informasi ada 1 satu unit mobil pick up yang mengangkut satwa yang dilindungi menuju Kota Medan. Selanjutnya tim menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap mobil tersebut dan ditemukan 332 ekor belangkas.
Ketiga orang tersebut diserahkan ke Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaku mendapatkan belangkas di Desa Gembus Laut, Kabupaten Batubara untuk dibawa ke Kelurahan Pekan Sialang, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai untuk dijual.
Haluanto mengatakan pelaku akan diancam dengan Pasal 21 ayat (2) huruf d jo pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 05 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.
Satwa belangkas masuk dalam daftar yang dilindungi berdasadkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/Men-LHK/Setjen/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/Men-LHK/Setjen/KUM.1/ 6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi. (OL-09)
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perburuan ilegal satwa dilindungi di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo.
Populasi satwa dilindungi di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), seperti macan tutul jawa, elang jawa, dan owa jawa, semakin terancam punah.
Ditpolairud Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menyelamatkan dua ekor penyu laut dilindungi dari upaya perburuan di perairan Desa Henga, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian spesies satwa Indonesia yang sudah terancam punah di alam.
Sebanyak 16 ekor satwa dilindungi berupa 13 ekor elang tikus dan 3 ekor elang bondol di Kabupaten Bangka Tengah, berhasil diselamatkan dari perdagangan satwa ilegal.
Pengungkapan kasus kepemilikan serta perdagangan satwa dilindungi di Polda Kepri, Batam.
Upaya penyelundupan dua kontainer arang bakau di Dermaga 210 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, digagalkan..
TNI AL bersama Gakkum Kehutanan menggagalkan penyelundupan 74 ton arang bakau ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok, selamatkan ekosistem pesisir.
Anggota DPR RI Mercy Barends menyoroti kasus penyelundupan 9 WNA China di Perairan Tanimbar dan mendesak penegakan hukum tegas serta patroli laut diperkuat.
PETUGAS Karantina Pelabuhan menyita dan menahan penyelundupan burung liar dari berbagai jenis di Pelabuhan Padangbai Karangasem Bali, Selasa (20/1) malam.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penyelundupan komoditas pertanian ilegal di Semarang.
Bawang bombai ilegal tersebut diketahui berasal dari Belanda dan masuk ke Indonesia melalui Malaysia sebelum akhirnya diselundupkan ke dalam negeri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved