Headline

KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.

Pemerintah Sedang Godok Konsep Dana Perlindungan Lingkungan

Atikah Ishmah Winahyu
01/8/2019 14:14
 Pemerintah Sedang Godok Konsep Dana Perlindungan Lingkungan
Menteri Keuangan Sri Mulyani(Antara/M Risyal Hidayat)

MENTERI Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pemerintah saat in tengah menggagas konsep Dana Perlindungan Lingkungan (DPL). DPL nantinya tidak akan masuk dalam bagian Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), melainkan instrumen lain.

"Itu (DPL) istrumen lain, bukan masuk dalam transfer tapi dia di APBN dan letaknya ada di bawah yang kita sebut instrumen pembiayaan," bebernya.

Selain itu, Menkeu menjelaskan, DPL nantinya akan ada dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang hubungan keuangan antara pusat dan daerah. Tujuannya untuk memberi Insentif bagi pemda yang telah melakukan upaya perlindungan lingkungan dan memberikan manfaat (spillover) positif bagi daerah lain.

"Jadi ini sama seperti Dana Bagi Hasil minyak dan gas. Waktu itu, untuk daerah penghasil dan sekitarnya mendapat porsi tertentu," terangnya.

Selain itu, DPL juga bertujuan untuk menjaga ketersediaan sumber daya yang dibutuhkan masyarakat, meningkatkan perlindungan kawasan hutan dan laut secara signifikan, dan memberikan keadilan bagi daerah-daerah dengan pendapatan kecil akibat harus menjaga kawasan hutan.

Adapun konsep DPL yang tengah digagas pemerintah yakni, dana diberikan kepada provinsi, menjadi bagian dari dana insentif, lebih bertujuan untuk konservasi lingkungan, serta diberikan berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), jumlah luas area yang dilindungi, meliputi hutan dan laut. (OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya