Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
RUMAH sakit dan fasilitas layanan kesehatan lainnya diminta membuat inventarisasi data alat kesehatan bermerkuri. Kebijakan itu dikeluarkan Kementerian Kesehatan sebelum semua alat kesehatan bermerkuri resmi dilarang untuk tidak boleh digunakan pada akhir 2020.
Penarikan alat kesehatan bermerkuri merupakan bagian Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 21/2018 karena adanya potensi gangguan kesehatan apabila manusia kontak dengan merkuri yang ada di lingkungan.
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Lia Partakusuma menuturkan sebagian besar rumah sakit sudah paham alat kesehatan bermerkuri harus ditarik sejak dikeluarkannya surat edaran Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan tentang Penetapan Masa Berlaku Izin Edar dan Peredaran Alat Kesehatan yang Mengandung Merkuri pada 2018. Saat ini, alat kesehatan bermerkuri yang sudah tidak digunakan masih disimpan di rumah sakit.
"Kita punya tempat menaruh sementara," ujarnya ketika ditemui sesuai workshop tentang Penghapusan dan Penarikan Alat Kesehatan Bermerkuri di Fasilitas Layanan Kesehatan di Jakarta, Selasa (30/7).
Baca juga: Akhir 2020, Alat Kesehatan Bermerkuri Dilarang Digunakan
Ada sejumlah alat kesehatan bermerkuri yang pemakaiannya akan dilarang antara lain termometer air raksa yang dapat digantikan dengan termometer digital, termometer alkohol, atau galinstan. Lalu alat pengukur tekanan darah air raksa yang bisa digantikan dengan anaroid, atau pengukur tekanan darah elekronik, dan dental amalgama (bahan untuk menambal gigi) digantikan dengan composite resin, porcelain atau glass ionomer.
Lia menuturkan rumah sakit terutama di daerah yang masih menggunakan alat-alat kesehatan tersebut dan menunggu penggantian alat yang tidak bermerkuri. Oleh karena itu, sudah tidak lagi dilakukan pengadaan atau pembelian alkes bermerkuri.
"Persi akan melakukan pendataan rumah sakit yang masih menggunakan alkes bermerkuri," ucapnya.
Meskipun Kementerian Kesehatan sudah menginstruksikan penarikan alkes bermerkuri tetapi tata cara pengumpulan dan distribusi alat-alat kesehatan tersebut belum diatur secara rinci. Hal itu diakui oleh Sekretaris Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya KLHK Sayid Muhandhar. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), lanjut Sayid, berwenang mengolah limbah merkuri. Pihaknya berencana akan mengumpulkan seluruh alat kesehatan di tempat khusus. Namun, pemusnahan itu baru dapat dilakukan setelah adanya data inventarisasi menyangkut jenis, jumlah, volume, alat kesehatan bermerkuri yang dimiliki fasilitas layanan kesehatan
Pihaknya mendorong Kementerian Kesehatan untuk meminta rumah sakit dapat mengisi data inventarisasi alkes bermerkuri selama dua bulan mendatang.
Sayid menjelaskan limbah alat kesehatan terkontaminasi merkuri bisa dibawa ke landfill untuk disolidifikasi. Solidifikasi adalah metode pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang bertujuan mengurangi kadar toksisitas suatu limbah. Namun, senyawa merkuri tidak bisa disolidifikasi. Limbah tersebut harus diolah secara khusus dan hanya beberapa negara yang memiliki teknologi pengolahan limbah merkuri di antaranya Jepang, Swiss, dan Jerman.
"Prosedur impor limbah ini harus antarpemerintah," tukasnya.(OL-5)
INDUSTRI alat kesehatan (alkes) dalam negeri menghadapi tantangan baru seiring dengan tarif impor yang ditetapkan sebesar 19% ke Amerika Serikat.
Kegiatan kali ini turut menghadirkan lokakarya/workshop bertema tren perdagangan instalasi gas medik di Indonesia.
Saat ini penggunaan CT Scan belum merata di seluruh rumah sakit Indonesia. Dari 3.200 RS yang ada di Indonesia, baru ada sekitar 1.500 CT Scan yang tersedia.
Seminar dan Workshop PERSI Wilayah Jawa Timur tahun ini bertema “Strategi Rumah Sakit untuk Bertahan di era Turbulensi JKN."
Produsen alat kesehatan (alkes) asal Tiongkok, Allmed Medical, akan membangun pabrik baru di lahan seluas 24,8 hektare di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang, Jawa Tengah.
Pemerintah terus mendorong penerapan TKDN dalam industri alat kesehatan. Langkah itu dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan industri nasional.
Petugas mengambil sampel air permukaan, air bagian dalam dan dasar, serta ikan, kemudian dibawa ke laboratorium
CEMARAN senyawa merkuri ditemukan di Waduk Cirata, Jawa Barat. Kandungan merkuri ditemukan dari tubuh ikan yang diambil dari waduk Cirata.
POLEMIK skincare abal-abal mengandung zat berbahaya menjadi perhatian tersendiri bagi berbagai pihak. Bagi kalangan medis, ini menjadi tanggung jawab publik untuk melakukan edukasi.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menarik lebih dari 2 ton alat kesehatan bermerkuri yang berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan di Bali.
Sebanyak 26 rakit PETI yang digunakan untuk menambang emas di wilayah tersebut dihancurkan dengan cara dibakar.
Proyek kolaborasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), BRIN, dan UNDP itu berhasil mengurangi penggunaan 23 ton merkuri di enam titik PESK dalam waktu sekitar lima tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved