Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
DITJEN Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat (penetapan) awal Zulhijah 1440 H. Sidang penetapan ini akan digelar Kamis, 1 Agustus 2019, yang bertepatan dengan 29 Zulkaidah 1440 H.
Melalui mekanisme sidang isbat tersebut, Kemenag akan menetapkan kapan umat muslim Indonesia berhari raya Idul Adha, 10 Zulhijah 1440 H. Sidang dijadwalkan akan dipimpin Ditjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin karena Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tengah bertugas sebagai amirulhaj di Arab Saudi.
"Sidang isbat awal Zulhijah akan dilaksanakan Kamis, 1 Agustus 2019 M, di Jakarta," kata Ditjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin, kemarin.
Sidang isbat akan dihadiri MUI, para duta besar negara sahabat, Komisi VIII DPR, MA, BMKG, LAPAN, BIG, Bosscha ITB, Planetarium, Pakar Falak dari ormas-ormas Islam, pejabat Kemenag, serta Tim Hisab dan Rukyat Kemenag.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Agus Salim menambahkan, penentuan awal Zulhijah 1440 H menunggu hasil rukyatulhilal pada 90 titik lokasi di seluruh Indonesia. (Tia/H-2)
Menag menambahkan, menjaga harmoni menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan ulama dalam menyikapi persoalan keagamaan.
Berdasarkan hasil sidang tersebut Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026.
hasil sidang isbat idul fitri 2026 dan Panduan lengkap kriteria MABIMS terbaru 2026: Syarat tinggi hilal 3 derajat & elongasi 6,4 derajat sebagai penentu hasil Sidang Isbat di Indonesia.
MUI pada tahun 2004 menyatakan bahwa yang berhak untuk mengumumkan berkenaan dengan awal Ramadan dan lebaran adalah ulil atau di Indonesia yakni Kementerian Agama.
Pemerintah resmi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan diambil melalui Sidang Isbat dengan metode istikmal 30 hari.
Kenapa harus ada sidang isbat untuk menentukan lebaran? Simak penjelasan lengkap dari sisi hukum negara, syariat agama, hingga sains astronomi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved