Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MUSIM haji juga dimanfaatkan oleh operator telekomunikasi asal Arab Saudi, Zain. Mereka memanfaatkan momen tahunan tersebut dengan menjual layanannya kepada calon jemaah haji di seluruh embarkasi. Dengan membayar Rp150 ribu, jemaah dan petugas haji Indonesia bisa mendapatkan kuota data 5 Giga, 50 menit telepon, dan terima telepon tanpa batas.
Namun, pada kenyataannya banyak komplain dari jemaah haji Indonesia. Setelah membeli kartu perdana dan paket di embarkasi, mereka tak bisa menggunakan layanan Zain yang dibeli di Indonesia. Alih-alih ingin mendapatkan harga murah, calon jemaah haji Indonesia justru dirugikan karena tak bisa menikmati layanan yang dijanjikan operator asal Arab Saudi tersebut.
Mengenai keluhan dan kerugian yang dialami calon jemaah haji tersebut, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, angkat bicara.
Kendati Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mengatakan penjualan kartu perdana Zain tidak melanggar aturan telkomunikasi di Indonesia, hal ini dinilainya sangat berpotensi merugikan konsumen, bahkan negara. Pasalnya, jika ada gangguan pelayanan para jemaah haji tidak bisa melakukan komunikasi/komplain ke operator asal Arab Saudi tersebut. Baik karena kendala bahasa, wawasan, dan atau kendala teknis lainnya.
Menurut Tulus, selain penjualan tersebut telah merugikan jemaah haji Indonesia, kartu perdana Zain yang dijual dan didistribusikan di seluruh embarkasi berpotensi merugikan negara karena ada potensi pendapatan pajak yang hilang. Selain itu, masuknya kartu perdana Zain ke Indonesia juga berpotensi melanggar UU tentang Perdagangan.
"Oleh karena itu, saya mendesak agar Kemendag (Kementerian Perdagangan) mengeluarkan larangan penjualan kartu perdana operator telekomunikasi Arab Saudi di Indonesia. Karena merugikan calon jemaah haji sebagai konsumen bahkan merugikan negara," kata Tulus dalam keterangannya yang diterima, Minggu (21/7).
Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI, Sularsi, menilai, konsumen yang merupakan calon jemaah haji sudah dirugikan dengan tak bisa berfungsinya kartu telekomunikasi Zain yang telah dibeli di Indonesia.
Baca juga: RSPP Jakarta Tingkatkan Pelayanan bagi Pasien BPJS
"Ini artinya Zain ingin berkompetisi dengan operator Indonesia dengan menjual kartu perdananya di embarkasi, namun mereka tak bisa menyelesaikan kompetisi tersebut. Sehingga konsumen dirugikan. Seharusnya pemerintah segera turun tangan terhadap keluhan konsumen tersebut," ujarnya.
Lebih lanjut Sularsi mengatakan, sudah menjadi kewajiban seluruh pelaku usaha yang menjual produknya di Indonesia harus tunduk dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Sebelum melakukan penjualan kartu perdananya di Indonesia, Zain terlebih dahulu mengikuti perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Termasuk mengikuti UU Perlindungan Konsumen.
Ketika jemaah haji atau umrah yang sudah membeli kartu perdana telekomunikasi Zain di Indonesia, seharusnya distributor maupun penjual bertanggung jawab jika ada keluhan.
Ketika menjalankan ibadah haji tahun lalu, Sularsi menemukan fakta bahwa Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia melarang operator telekomunikasi dari negara lain untuk menjual layanan telekomunikasinya di seluruh wilayah Arab Saudi, termasuk di Makkah dan Madinah. Tak terkecuali operator telekomunikasi asal Indonesia.
Jemaah haji atau umrah yang tengah berada di Arab Saudi diwajibkan membeli kartu perdana dari operator lokal. YLKI pun mengungkapkan keprihatinan terhadap Kementerian Komunikasi dan Informasi yang tidak berani menerapkan azas resiprokal. Seharusnya Kominfo bisa melarang operator dari negara manapun untuk menjual layanan telekomunikasinya di Indonesia.
"Dengan jumlah jemaah haji kita yang mencapai 221 ribu dan jemaah umrah yang mencapai 880 ribu setiap tahun seharusnya bisa membuat nilai tawar Pemerintah Indonesia lebih tinggi. YLKI sangat prihatin kenapa pemerintah tak bisa menerapkan azas resiprokal terhadap operator dari Saudi. Kominfo seharusnya berani untuk menerapkan azas resiprokal," tegas Sularsi.
Karena telah terjadi kerugian terhadap konsumen Indonesia, sudah seharusnya regulator di Indonesia seperti BRTI, Kemenkominfo dan Kemendag tidak saling lepas tangan. Bahkan, seharusnya regulator dan pemerintah dapat bertindak tegas terhadap penjualan Zain di Indonesia.
"Bagaimana pun konsumen Indonesia harus mendapatkan haknya sesuai dengan yang dijanjikan oleh Zain ketika menjual layanannya di Indonesia. Dan itu dilindungi UU. Sehingga pemerintah dan regulator harus segera bertindak tegas," tandas Sularsi. (RO/OL-1)
Manajemen Bandara Internasional Hang Nadim mengizinkan sejumlah operator taksi online seperti Gocar dan Maxim beroperasi di area kedatangan bandara.
Bagi pengguna baru atau lama layanan seluler Axis, terkadang lupa nomor telepon sendiri bisa menjadi masalah.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa operator telekomunikasi nasional tidak perlu khawatir dengan hadirnya layanan Starlink.
Bell 429 merupakan helikopter pertama dari Designer Series yang akan digunakan di Indonesia.
TELKOMSEL salah satu operator seluler terkemuka di Indonesia, kini memberikan solusi praktis bagi para pelanggan yang ingin memperpanjang masa aktif kartu PraBayar mereka.
Kamu mungkin pernah mendapat panggilan telepon dari nomor anonim yang tidak tertera dalam daftar kontak telepon.
PT Telkom Indonesia dikabarkan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024, pada 27 Mei 2025 mendatang.
Pada 2024, Telkomsel mencatatkan pertumbuhan pendapatan IndiHome B2C sebesar Rp26,6 triliun, atau tumbuh 101,2% secara tahunan.
Hingga akhir 2024, perseroan mempertahankan dominasinya di pasar telekomunikasi nasional dengan pencapaian pangsa pasar pendapatan tertinggi di industri yakni 51,8%.
Kolaborasi dan sinergi membuat semua target dan capaian untuk bersama dalam menjaga jaringan infrastruktur khususnya fiber optic dapat tercapai dengan baik.
Penguatan keterampilan bagi generasi muda terus dilakukan demi memenuhi kebutuhan tenaga kerja sektor industri.
PENGAMAT telekomunikasi dan media, Aditya Iskandar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Komdigi yang membuka konsultasi publik terkait alokasi pita frekuensi 1,4 GHz.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved