Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Presiden Jusuf Kalla menyerahkan penghargaan Kalpataru 2019 kepada 10 tokoh dan kelompok masyarakat yang berperan aktif menjaga hutan dan lingkungan. Penghargaan itu menjadi rekognisi bagi para pejuang lingkungan yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Hutan menjadi sumber utama untuk memperbaiki lingkungan. Terima kasih kepada tokoh-tokoh yang sudah berkontribusi memperbaiki lingkungan, khususnya memperbaiki hutan dan menambah hutan," kata Kalla seusai pemberian penghargaan yang digelar pada Pekan Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta, kemarin.
Wapres menegaskan lingkungan hidup merupakan salah satu perhatian dunia selain kasus demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). Ketiganya merupakan satu kesatuan yang diperjuangkan negara-negara di berbagai belahan dunia.
Lingkungan hidup perlu menjadi perhatian karena punya efek yang besar terhadap kehidupan manusia. Lingkungan hidup berkaitan erat dengan ekologi kehutanan. "Banjir dan kekeringan ialah dua hal yang penyebabnya satu, yaitu masalah hutan. Ini akibat berkurangnya luas hutan kita," ujarnya.
Penghargaan Kalpataru 2019 diberikan kepada 10 tokoh dan kelompok masyarakat yang terbagi atas kategori Perintis Lingkungan, Pengabdi Lingkungan, dan Penyelamat Lingkungan.
Kalpataru kategori Perintis Lingkungan diraih Lukas Awiman Barayap dari Kabupaten Manokwari, Sucipto dari Kabupaten Lumajang, Eliza dari Kabupaten Sumbawa Barat, dan Nurbit dari Kabupaten Bulungan.
Penerima penghargaan kategori Pengabdi Lingkungan ialah Meilinda Suriani Harefa dari Kota Medan, M Hanif Wicaksono dari Kabupaten Balangan, dan Baso dari Kabupaten Jeneponto.
Untuk kategori Penyelamat Lingkungan diraih Kelompok Masyarakat Dayak Iban Menua Singai Utik dari Kabupaten Kapuas Hulu, Kelompok Pengelola Hutan Adat Depati Kara Jayo Tuo Desa Rantau Kermas dari Kabupaten Merangin, dan Kelompok Nelayan Prapat Agung Mengening Patasari dari Kabupaten Badung. (Dro/Dhk/X-10)
Berita terkait halaman 10 & 16
MANTAN Wakil Presiden Jusuf Kalla, Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo hadir dalam pengukuhan guru besar,Prof. Zainal Arifin Mochtar dan pidatonya soal demokrasi
WAKIL Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) menceritakan perbedaan penanganan tsunami Aceh pada 2004 silam dengan banjir yang melanda Sumatra pada tahun ini.
Jusuf Kalla menegaskan bantuan asing ke Aceh diperbolehkan selama untuk kemanusiaan dan terkoordinasi. PMI fokus pada logistik dan kebutuhan dasar warga terdampak.
Jusuf Kalla menekankan pentingnya penanganan cepat dampak banjir, khususnya penumpukan kayu di sungai, serta mendorong pemanfaatan kayu bernilai guna untuk membantu masyarakat
KETUA Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) meminta agar permasalahan lautan kayu dari banjir Sumatra untuk segera diselesaikan. Kayu yang memiliki nilai guna dapat dimanfaatkan.
Masjid perlu terus dimakmurkan dan dimanfaatkan sebagai sarana membangun masyarakat yang religius sekaligus mandiri.
Tema yang diangkat yaitu “Dengan Pertikawan Nasional II Tahun 2024 Kita Tingkatkan Peran Serta Saka Wanabakti dan Saka Kalpataru dalam Mensukseskan FOLU Net Sink 2030 Menuju Indonesia Hijau”.
Berkat tangan dinginnya, setidaknya 97 anak dari Yayasan Kumala kini sukses memberikan training bagi 13 ribu orang dari instansi pemerintah, komunitas, dan perusahaan swasta.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali memberikan Anugerah Kalpataru kepada para pejuang dan pahlawan lingkungan dari berbagai wilayah Indonesia.
Mamah Oday, merupakan penerima penghargaan Kalpataru 2018 ada kategori Perintis Lingkungan Pelestari Sumber Daya GenetikTanaman Obat.
Proyek yang selesai pada bulan Oktober 2023 ini merupakan dukungan terhadap upaya pelopor lingkungan setempat, Rudi Hartono,
Penghargaan itu merupakan buah dari edikasi Petronela dalam upaya melestarikan lingkungan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved