Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Pansel Komnas Perempuan Jemput Bola

(Dhk/H-2)
12/7/2019 08:40
 Pansel Komnas Perempuan Jemput Bola
Ketua Pansel Komnas Perempuan Usman Hamid (kiri) bersmaa dengan Sekertaris Pansel Mamik Sri Supatmi (kanan)(Dok.MI)

MESKI pendaftaran komisioner Komisi Nasional Perempuan periode 2020-2024 telah dibuka sejak 28 Mei lalu, peminatnya masih minim. Hingga kini, baru tercatat lima orang yang mendaftarkan diri, dari 15 kursi yang dibutuhkan.

Menurut jadwal, pendaftaran seleksi akan ditutup pada 31 Juli mendatang. Tak patah semangat, Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komnas Perempuan kini giat mencari calon putra-putri terbaik bangsa yang siap memperjuangkan dan melindungi hak-hak perempuan di negeri ini.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengirimkan wakil-wakilnya dalam proses seleksi komisioner Komnas Perempuan," kata Ketua Pansel Usman Hamid saat berkunjung ke kantor Media Group, Jakarta, kemarin.

Bersama Usman, turut hadir Sekretaris Pansel Mamik Sri Supatmi, dan anggota Pansel Miryam SV Nainggolan.

Demi menjaring calon potensial, Pansel melakukan strategi jemput bola dengan melakukan sosialisasi ke sejumlah daerah, antara lain Yogyakarta, Palu, dan Kupang. Sosialisasi yang juga dilakukan di wilayah timur Indonesia itu guna menjaring calon dengan pertimbangan keterwakilan daerah. "Kami menduga pada hari-hari jelang penutupan akan semakin banyak pendaftar," ujar Usman.

Usman mengatakan, syarat pendaftaran tahun ini dipermudah, dengan menghi-langkan batasan usia. Tahun sebelumnya syarat usia minimal untuk mendaftar yakni 35 tahun-65 tahun.

"Tahun ini sudah tidak lagi dibatasi. Untuk syarat pendidikan minimal yang sebelumnya tingkat SMA, tahun ini juga telah dihapuskan.

Namun, imbuhnya, pendaftar tetap harus memiliki rekam jejak atau pengalaman minimal 10 tahun dalam organisasi atau aktif membela hak-hak perempuan, ke-setaraan gender, dan HAM.

Anggota Pansel Miryam Nainggolan mengatakan tantangan perlindungan hak perempuan ke depan akan semakin berat. Terlebih, Komnas Perempuan saat ini juga harus mengawal RUU Penghapusan Keke-rasan Seksual (PKS).

"Tantangan pansel ialah untuk mendapatkan calon yang tepat. Komnas juga dihadapi situasi RUU PKS yang masih terkatung-katung dan periode DPR saat ini akan segera habis," ucapnya. (Dhk/H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya