Headline
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.
MESKI pendaftaran komisioner Komisi Nasional Perempuan periode 2020-2024 telah dibuka sejak 28 Mei lalu, peminatnya masih minim. Hingga kini, baru tercatat lima orang yang mendaftarkan diri, dari 15 kursi yang dibutuhkan.
Menurut jadwal, pendaftaran seleksi akan ditutup pada 31 Juli mendatang. Tak patah semangat, Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komnas Perempuan kini giat mencari calon putra-putri terbaik bangsa yang siap memperjuangkan dan melindungi hak-hak perempuan di negeri ini.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengirimkan wakil-wakilnya dalam proses seleksi komisioner Komnas Perempuan," kata Ketua Pansel Usman Hamid saat berkunjung ke kantor Media Group, Jakarta, kemarin.
Bersama Usman, turut hadir Sekretaris Pansel Mamik Sri Supatmi, dan anggota Pansel Miryam SV Nainggolan.
Demi menjaring calon potensial, Pansel melakukan strategi jemput bola dengan melakukan sosialisasi ke sejumlah daerah, antara lain Yogyakarta, Palu, dan Kupang. Sosialisasi yang juga dilakukan di wilayah timur Indonesia itu guna menjaring calon dengan pertimbangan keterwakilan daerah. "Kami menduga pada hari-hari jelang penutupan akan semakin banyak pendaftar," ujar Usman.
Usman mengatakan, syarat pendaftaran tahun ini dipermudah, dengan menghi-langkan batasan usia. Tahun sebelumnya syarat usia minimal untuk mendaftar yakni 35 tahun-65 tahun.
"Tahun ini sudah tidak lagi dibatasi. Untuk syarat pendidikan minimal yang sebelumnya tingkat SMA, tahun ini juga telah dihapuskan.
Namun, imbuhnya, pendaftar tetap harus memiliki rekam jejak atau pengalaman minimal 10 tahun dalam organisasi atau aktif membela hak-hak perempuan, ke-setaraan gender, dan HAM.
Anggota Pansel Miryam Nainggolan mengatakan tantangan perlindungan hak perempuan ke depan akan semakin berat. Terlebih, Komnas Perempuan saat ini juga harus mengawal RUU Penghapusan Keke-rasan Seksual (PKS).
"Tantangan pansel ialah untuk mendapatkan calon yang tepat. Komnas juga dihadapi situasi RUU PKS yang masih terkatung-katung dan periode DPR saat ini akan segera habis," ucapnya. (Dhk/H-2)
Menurut data GLOBOCAN 2022, Indonesia termasuk dalam 10 besar negara dengan jumlah kasus kanker ovarium tertinggi di dunia.
HARI Kebaya Nasional diperingati setiap 24 Juli dan telah ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Presiden No. 19 Tahun 2023. Film #KitaBerkebaya
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Bagi perempuan, penurunan gairah seks setelah usia 50 tahun sangat berkaitan dengan fase menopause.
KESETARAAN gender menjadi kunci penting dalam perusahaan sebagai upaya menerapkan prinsip environmental, social, governance (ESG), khususnya pada pilar sosial.
Penghargaan ini dilakukan untuk pertama kalinya dan merupakan bentuk perhatian CFCD kepada perempuan dalam pembangunan.
Pembahasan RUU KUHAP perlu diperpanjang dan tidak terburu-buru dalam mengejar target pengesahan.
Penilaian ini, lanjut menag, menjadi kesempatan strategis untuk menelaah kebijakan pendidikan di lingkungan Kemenag.
KOALISI Kawal Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang diinisiasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menekankan ada dua tujuan dari Undang-Undang Masyarakat Adat.
Pemerintah harus mengambil sikap tegas untuk mencegah kasus intoleransi terjadi di kemudian hari.
Komnas HAM menyatakan bahwa pembubaran kegiatan retret remaja Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat merupakan bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai hak asasi manusia.
PEMERINTAH melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) melangsungkan kick off revisi Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang HAM bersama para pakar dan ahli.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved