Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Masyarakat Harus Terbiasa Kurangi dan Pilah Sampah

Dhika Kusuma Winata
05/7/2019 21:35
Masyarakat Harus Terbiasa Kurangi dan Pilah Sampah
Pekerja memilah limbah plastik sebelum diolah menjadi biji plastik di salah satu perusahaan pengolahaan limbah plastik(ANTARA FOTO/M N Kanwa)

TARGET pemerintah dalam mewujudkan Indonesia Bersih Sampah pada 2025 dianggap sulit tercapai tanpa kontribusi masyarakat. Gairah publik yang mulai tumbuh dalam mengurangi dan memilah sampah harus terus dijaga.

Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati, menyatakan, perilaku sederhana mengurangi dan memilah sampah harus terus dibiasakan masyarakat.

"Partisipasi seluruh lapisan masyarakat untuk mengurangi jumlah timbulan sampah menjadi langkah yang perlu dikedepankan saat ini. Banyak yang sudah memulainya dengan contoh sederhana membawa botol minum guna ulang dan tidak memakai sedotan plastik," ujarnya dalam penutupan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2019, di Jakarta, Jumat (5/7).

Berdasarkan catatan KLHK, sebanyak 0,7 kg sampah dihasilkan oleh setiap orang setiap harinya. Jumlah itu setara dengan 66,5 juta ton sampah dihasilkan Indonesia setiap tahunnya. Ia juga mencontohkan rata-rata penggunaan sedotan plastik setiap hari bisa mencapai 93 juta buah.

Namun, Rosa mengatakan kapasitas tempat pengelolaan akhir (TPA) sampah terhitung masih terbatas dan masih banyak daerah yang belum menerapkan TPA sanitary landfill.


Baca juga: 49 Kontainer Sampah Impor di Batam segera Dipulangkan


Karena itu, ia mengatakan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan dan pengurangan sampah harus terus ditumbuhkan. Hal itu agar sampah bisa dikurangi dan dipilah dari sumbernya yakni rumah tangga.

Pemilahan dan kontribusi ke bank sampah juga bisa menopang industri daur ulang agar sampah menjadi sumber daya yang bernilai. Jika pengurangan dan pengelolaan sampah dilakukan dengan baik, beban di TPA pun bisa berkurang.

"Kantor pemerintahan pusat dan daerah saat ini juga banyak yang sudah melakukan pengurangan sampah khususnya plastik. Sekitar 18 pemerintah kabupaten/kota juga melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai," imbuh Rosa.

Ia menambahkan peran pemerintah daerah amat penting dalam mencapai target pengurangan sampah nasional 30% dan penanganan 70%. Daerah harus membuat Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah (Jakstrada).

"Sekarang ada 200 lebih pemerintah daerah yang sudah menyampaikan Jakstrada ke kami. Itu kami terus asistensi agar sesuai dengan target nasional," tuturnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik