Headline

Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.

Fokus

Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.

Kemarau Tiba, KLHK Minta Kepala Daerah Siaga Cegah Karhutla

Dhika Kusuma Winata
03/7/2019 19:15
Kemarau Tiba, KLHK Minta Kepala Daerah Siaga Cegah Karhutla
Raffl es B. Panjaitan , Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Kementerian LHK(MI/MOHAMAD IRFAN )

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali mengingatkan para kepala daerah untuk bersiaga mencegah dan mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan. Pasalnya, sebagian wilayah telah memasuki kemarau dan El-Nino pada tingkat lemah-moderat diperkirakan akan terjadi hingga November mendatang.

"Menteri LHK Siti Nurbaya sudah menyurati semua Gubernur untuk mengantisipasi karhutla sejak awal tahun ini. Surat untuk antisipasi ancaman karhutla juga dikirimkan ke swasta pemegang izin konsesi hutan. Jadi, arahan untuk antisipasi dilakukan sejak awal," kata Plt Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK Raffles B Panjaitan dihubungi Media Indonesia, Rabu (3/7).

Raffles menyampaikan per 2 Juli 2019, sudah lima provinsi yang telah menetapkan status kedaruratan bencana karhutla. Penetapan dilakukan pemerintah daerah agar antisipasi dilakukan sejak dini.

Rinciannya, Riau menetapkan status darurat selama 255 hari sejak 19 Februari 2019 hingga 31 Oktober 2019. Kalimantan Barat menetapkan status selama 323 hari sejak 12 Februari 2019 hingga 31 Desember 2019.

Baca juga: KLHK Siap Hadapi Kenaikan Suhu dan Antisipasi Karhutla

Kemudian, Sumatra Selatan menetapkan status darurat sejak 8 Maret 2019 hingga 31 Oktober 2019 (237 Hari). Lalu, Kalimantan Tengah menetapkan status sejak 28 Mei 2019 sampai 26 Agustus 2019 (91 Hari). Terakhir, Kalimantan Selatan menetapkan status sejak 1 Juni 2019 hingga 31 Oktober 2019 (153 Hari).

Raffles menuturkan berdasarkan data KLHK jumlah titik panas tahun ini periode 1 Januari-25 Juni tercatat 508 titik panas (satelit NOAA). Jumlah itu sedikit menurun dibandingkan dengan periode yang sama pada 2018 sebanyak 685 titik panas. Meski begitu, ujarnya, pemerintah pusat tetap menekankan pentingnya kewaspadaan ancaman peningkatan karhutla.

"Untuk pencegahan KLHK melaksanakan patroli terpadu dengan TNI, Polri, dan Masyarakat Peduli Api (MPA) di provinsi-provinsi rawan seperti di Sumatra dan Kalimantan sejak bulan Maret lalu dan masih berlanjut. Patroli sebagai upaya deteksi dini dan juga sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah karhutla," ucapnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya