Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Sosial RI melalui Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) terus berinovasi untuk memudahkan pemerintah daerah melakukan verifikasi dan validasi (pemutakhiran) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
"Inovasi ini terus dilakukan agar terpenuhi data yang valid dan akurat untuk ketepatan sasaran penyaluran beragam bantuan sosial dan subsidi yang diberikan pemerintah," kata Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Data Terpadu Kesejahteraan Sosial di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial, Jakarta Pusat.
Mensos mengatakan data sosial ekonomi rumah tangga miskin bersifat sangat dinamis sehingga pemutakhiran data semestinya dilakukan secara periodik guna menghindari atau mereduksi adanya inclusion error ataupun exclusion error dalam penyaluran bantuan sosial.
Menurut Menteri Agus Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah mengamanatkan pentingnya peran pemerintah daerah dalam pemutakhiran data kemiskinan.
Kepala Pusdatin Kesos Said Mirza Pahlevi mengatakan untuk memudahkan pengelolaan data terpadu pihaknya mengembangkan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). SIKS-NG memuat data rumah tangga dengan status sosial ekonomi rumah tangga 40 persen terendah yang meliputi data demografi, pendidikan, kesehatan, perumahan, kepemilikan aset, dan kepesertaan program bansos/subsidi.(RO/H-1)
Kemensos mengirimkan Tim Asesmen khusus ke Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk memverifikasi status sosial ekonomi keluarga YBS.
Kementerian Sosial (Kemensos) mengirim Tim Asesmen ke Ngada, NTT, untuk mendalami kondisi keluarga YBS, anak SD yang bunuh diri beberapa waktu lalu.
Kemensos menonaktifkan 13,5 juta peserta BPJS Kesehatan dari segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sepanjang 2025.
Peserta JKN yang dinonaktifkan tersebut bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN-nya jika yang bersangkutan memenuhi beberapa kriteria.
Persoalan keterbatasan kapasitas, terutama pada Sekolah Rakyat yang belum memiliki gedung sendiri dan masih memanfaatkan sentra atau balai milik Kementerian Sosial.
Abidin mendorong adanya koordinasi cepat antara Kementerian Sosial dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk mempercepat pembangunan fisik sekolah di tingkat kabupaten.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved