Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Dimutakhiran

Mediaindonesia
03/7/2019 06:40
 Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Dimutakhiran
Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Data Terpadu Kesejahteraan Sosial di Gedung Aneka Bhakti(Biro Humas Kemensos)

KEMENTERIAN Sosial RI melalui Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) terus berinovasi untuk memudahkan pemerintah daerah melakukan verifikasi dan validasi (pemutakhiran) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

"Inovasi ini terus dilakukan agar terpenuhi data yang valid dan akurat untuk ketepatan sasaran penyaluran beragam bantuan sosial dan subsidi yang diberikan pemerintah," kata Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Data Terpadu Kesejahteraan Sosial di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial, Jakarta Pusat.

Mensos mengatakan data sosial ekonomi rumah tangga miskin bersifat sangat dinamis sehingga pemutakhiran data semestinya dilakukan secara periodik guna menghindari atau mereduksi adanya inclusion error ataupun exclusion error dalam penyaluran bantuan sosial.

Menurut Menteri Agus Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah mengamanatkan pentingnya peran pemerintah daerah dalam pemutakhiran data kemiskinan.

Kepala Pusdatin Kesos Said Mirza Pahlevi mengatakan untuk memudahkan pengelolaan data terpadu pihaknya mengembangkan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). SIKS-NG memuat data rumah tangga dengan status sosial ekonomi rumah tangga 40 persen terendah yang meliputi data demografi, pendidikan, kesehatan, perumahan, kepemilikan aset, dan kepesertaan program bansos/subsidi.(RO/H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya