Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan memulangkan sampah impor ilegal ke negara asal secara bertahap. Hingga saat ini, sudah dipulangkan lima kontainer sampah impor ilegal dari Surabaya menuju pelabuhan di Seattle, Amerika Serikat. Belasan kontainer lain di Batam yang diindikasikan memuat sampah impor ilegal juga akan segera dikembalikan.
"Re-ekspor (pemulangan) sampah impor ilegal ini menjadi pembuktian pemerintah menjaga wilayah NKRI untuk tidak bertambah beban daya dukung lingkungan dengan masuknya sampah atau limbah yang tidak diinginkan dari negara lain," kata Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, saat dihubungi Media Indonesia, Senin (17/6).
Baca juga: Pemerintah Pulangkan 5 Kontainer Sampah Impor Ilegal
Ia menegaskan, larangan masuknya sampah dari luar negeri ke wilayah Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Impor sampah dalam arti limbah yang tidak bisa diolah kembali tidak diperbolehkan.
Adapun ketentuan impor limbah non-B3 seperti sisa kertas dan plastik diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31/M-DAG/PER/5/2016 tentang Ketentuan Impor Limbah Nonbahan Berbahaya dan Beracun. Syaratnya, limbah tersebut berupa scrap dalam kondisi bersih serta tidak tercampur atau terkontaminasi jenis sampah lain.
Sementara itu, lima kontainer sampah impor milik PT AS yang ditemukan di Surabaya didapati limbah lainnya atau sampah antara lain sepatu, kayu, popok, kain, kemasan makanan minuman, dan sejumlah skrap plastik.
Menurut Sekretaris Ditjen PSLB3 KLHK, Sayid Muhadhar, perusahaan tersebut terdaftar sebagai importir produsen limbah non-B3 berupa kertas dari Kemendag. Limbah yang dikirimkan ke Indonesia dengan dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dan izin yang dimiliki PT AS tidak sesuai karena memuat smapah jenis lain.
"Kontaminasi sampah jenis lainnya sekitar 30%. Seharusnya kontainer hanya boleh memuat skrap kertas dengan kondisi bersih dan tidak tercampur sampah. Kita juga masih akan memeriksa 11 kontainer yang terindikasi memuat sampah impor ilegal di Batam. Indikasinya perusahaan memiliki izin impor limbah scrap plastik namun kontainernya tercampur limbah jenis lain," ucap Sayid.
KLHK saat ini juga mendorong revisi Permendag Nomor 31/M-DAG/PER/5/2016 untuk mencegah masuknya sampah ilegal. Salah satunya melalui perubahan klasifikasi HS code (kode perdagangan komoditas) yang mencantumkan kata 'dan lain lain'. Hal itu dinilai menjadi celah bagi impor limbah plastik yang diimpor bercampur dengan bahan yang sulit didaur ulang. (OL-6)
Melampaui sidak terminal, inilah 5 kebijakan radikal Menteri LH Hanif Faisol untuk tuntaskan krisis sampah nasional melalui sistem MRF dan Gakkum.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan mudik Lebaran untuk mengurangi timbulan sampah selama perjalanan.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperkirakan total sampah yang dihasilkan selama periode mudik bisa mencapai sekitar 71.960 ton.
Anggota DPR RI Arif Riyanto Uopdana mendorong pembangunan TPS 3R dan TPA modern di Pegunungan Bintang demi atasi masalah sampah di Oksibi
Pemda mengakui adanya kendala pengangkutan akibat daya tampung TPA yang sudah tidak memadai.
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth minta agar ada evaluasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI setelah Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang kongsor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved