Headline

DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Penugasan Guru ke Daerah 3T Diapresiasi

(Bay/H-1)
14/6/2019 07:20
 Penugasan Guru ke Daerah 3T Diapresiasi
Wakil Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian( Hetifah Sjaifudian)

KOMISI X DPR RI mengapresiasai rencana pemerintah mewajibkan guru bertugas mengajar di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Namun, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diingatkan untuk memastikan kesiapan guru terkait dan menyiapkan fasilitas memadai.

"Rencana pemerintah mengatasi defisit guru di daerah 3T tentu sangat saya support dan apresiasi. Akan tetapi, tetap perlu dipikirkan segala konsekuensi untuk kesiapannya, seperti penyediaan perumahan serta fasilitas dasar para guru guna memastikan mereka bisa tenang dan konsentrasi dalam tugas mengajarnya," kata Wakil Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, saat dihubungi, kemarin.

Anggota DPR dari Fraksi Golkar itu juga menyatakan penugasan tersebut memiliki lebih banyak nilai positif jika diperkuat dengan payung hukum dan petunjuk teknis yang jelas, serta fasilitas minimal untuk menjamin program itu berjalan baik dan berkelanjutan.

Selain itu, tambahnya, keahlian yang akan dibawa para guru dengan kebutuhan di daerah setempat juga harus tepat. Bahkan, diperlukan pula proses pengenalan dan identifikasi kebutuhan daerah.

Sementara itu, pemerhati pendidikan Doni Koesuma mengatakan, kebijakan Kemendikbud merotasi dan mewajibkan guru mengajar di wilayah 3T harus didukun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan segera lakukan sosialisasi.

"Bila aturan ini mau diterapkan, Kemendagri harus melakukan sosialisasi agar daerah siap menerima warga negara yang mengajar di daerah 3T. Hal ini penting karena otonomi daerah membuat sentimen kedaerahan yang mengutamakan putra-putri daerah lebih kuat," ujarnya.

Bila ada putra-putri daerah yang tidak bisa menjadi guru di daerahnya karena faktor kualifikasi atau alasan lain, lalu ada guru luar daerah yang mengajar, akan menimbulkan perasaan inferioritas. (Bay/H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya