Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KOMISI X DPR RI mengapresiasai rencana pemerintah mewajibkan guru bertugas mengajar di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Namun, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diingatkan untuk memastikan kesiapan guru terkait dan menyiapkan fasilitas memadai.
"Rencana pemerintah mengatasi defisit guru di daerah 3T tentu sangat saya support dan apresiasi. Akan tetapi, tetap perlu dipikirkan segala konsekuensi untuk kesiapannya, seperti penyediaan perumahan serta fasilitas dasar para guru guna memastikan mereka bisa tenang dan konsentrasi dalam tugas mengajarnya," kata Wakil Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, saat dihubungi, kemarin.
Anggota DPR dari Fraksi Golkar itu juga menyatakan penugasan tersebut memiliki lebih banyak nilai positif jika diperkuat dengan payung hukum dan petunjuk teknis yang jelas, serta fasilitas minimal untuk menjamin program itu berjalan baik dan berkelanjutan.
Selain itu, tambahnya, keahlian yang akan dibawa para guru dengan kebutuhan di daerah setempat juga harus tepat. Bahkan, diperlukan pula proses pengenalan dan identifikasi kebutuhan daerah.
Sementara itu, pemerhati pendidikan Doni Koesuma mengatakan, kebijakan Kemendikbud merotasi dan mewajibkan guru mengajar di wilayah 3T harus didukun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan segera lakukan sosialisasi.
"Bila aturan ini mau diterapkan, Kemendagri harus melakukan sosialisasi agar daerah siap menerima warga negara yang mengajar di daerah 3T. Hal ini penting karena otonomi daerah membuat sentimen kedaerahan yang mengutamakan putra-putri daerah lebih kuat," ujarnya.
Bila ada putra-putri daerah yang tidak bisa menjadi guru di daerahnya karena faktor kualifikasi atau alasan lain, lalu ada guru luar daerah yang mengajar, akan menimbulkan perasaan inferioritas. (Bay/H-1)
SEBANYAK 100 titik Sekolah Rakyat dipastikan akan beroperasional, setidaknya di awal Agustus 2025. Itu diperkirakan bakal menampung lebih dari 9.700 siswa.
Pendidikan pada usia dini merupakan fase yang sangat penting bagi tumbuh kembang anak di masa depan.
Dalam aturan baru ini, beban kerja tatap muka guru minimal 24 jam per minggu yang dapat dipenuhi dengan pemenuhan tugas pokok, tugas tambahan, dan tugas tambahan lain.
SEBANYAK 1.411 guru swasta kategori prioritas (R1D) di Jawa Tengah telah lulus seleksi pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejak 4 tahun lalu, namun belum penempatan
GUBERNUR Kalimantan Timur Rudy Mas’ud (Harum) menyerahkan bantuan dan insentif melalui program Gratispol dan Jospol di tiga wilayah, yakni Bontang, Kutai Timur, dan Berau.
Keresahan terkait dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi para guru.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved