Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PESERTA Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan selama masa libur Lebaran 2019. Bahkan saat peserta mudik ke luar kota.
Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan peserta JKN-KIS yang sedang mudik, lalu membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota, dapat mengunjungi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti puskesmas maupun klinik setempat yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
"Daftar FKTP dapat dilihat di aplikasi Mudik BPJS Kesehatan atau dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400," jelasnya, kemarin.
Iqbal menerangkan, apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur Lebaran atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP, peserta dapat dilayani di IGD rumah sakit terdekat.
Terkait dengan kondisi gawat darurat, lanjut Iqbal, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS. Namun, untuk kecelakaan, BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya pengobatan. Biaya itu akan ditanggung Jasa Raharja.
Ia mengingatkan, pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang status kepesertaannya aktif.
Pada kesempatan sama, Asisten Deputi Direksi Bidang Pengelolaan Faskes Rujukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Beno Herman menjelaskan pelayanan obat kronis bagi peserta JKN-KIS. Peserta dengan penyakit kronis seperti jantung, stroke, hipertensi, atau diabetes dapat mengambil obat lebih awal sebelum mudik.
"Peserta juga dapat mengambil obat di apotek fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di daerah tujuan mudik dengan membawa buku kontrol atau surat pengantar dari dokter di FKTP asal untuk mengetahui jenis obat yang diresepkan," ujar Beno. (Ind/RS/H-2)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyoroti beban biaya visum bagi korban kekerasan akibat aturan baru BPJS Kesehatan. Ia mendesak kemudahan akses keadilan.
Kemenkes menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien peserta PBI dengan status JKN nonaktif sementara hingga tiga bulan.
Trubus menyarankan agar pemerintah segera mengaktifkan kembali kepesertaan PBI BPJS dan menanggungnya sementara oleh negara sambil melakukan evaluasi.
Jika ditemukan warga miskin yang membutuhkan pelayanan kesehatan namun belum terdaftar sebagai peserta BPJS atau PBI, maka harus segera didaftarkan melalui skema UHC.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan penyelesaian masalah BPJS dapat dilakukan tanpa menunggu Perpres.
PBI BPJS Kesehatan adalah skema iuran BPJS yang dibayar pemerintah bagi warga miskin dan rentan. Ketahui pengertian, manfaat, dan penerimanya di sini.
"Perubahan cuaca yang cepat juga perlu menjadi perhatian dalam merencanakan perjalanan darat, laut, dan udara, termasuk aktivitas luar ruang seperti ibadah dan wisata."
BNPB memprediksi cuaca di Indonesia didominasi hujan ringan hingga sedang dalam tiga hari ke depan. Sejumlah wilayah berpotensi hujan lebat dan angin kencang selama mudik Lebaran.
Orangtua diimbau untuk tidak membawa anak ke tempat yang terlalu padat guna meminimalisir risiko infeksi.
Perawat PMI Cabang Jakarta Timur, Ahmad Zulfikar, menjelaskan bahwa pemudik yang memeriksakan diri rata-rata mengeluhkan sakit kepala hebat.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memprediksi puncak arus balik Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah akan dimulai pada 24 Maret 2026.
AKTIVITAS perlintasan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Nusa Tenggara Timur, mengalami lonjakan signifikan pada H-2 Idul Fitri 1447 Hijriah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved