Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
PESERTA Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan selama masa libur Lebaran 2019. Bahkan saat peserta mudik ke luar kota.
Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan peserta JKN-KIS yang sedang mudik, lalu membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota, dapat mengunjungi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti puskesmas maupun klinik setempat yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
"Daftar FKTP dapat dilihat di aplikasi Mudik BPJS Kesehatan atau dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400," jelasnya, kemarin.
Iqbal menerangkan, apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur Lebaran atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP, peserta dapat dilayani di IGD rumah sakit terdekat.
Terkait dengan kondisi gawat darurat, lanjut Iqbal, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS. Namun, untuk kecelakaan, BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya pengobatan. Biaya itu akan ditanggung Jasa Raharja.
Ia mengingatkan, pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang status kepesertaannya aktif.
Pada kesempatan sama, Asisten Deputi Direksi Bidang Pengelolaan Faskes Rujukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Beno Herman menjelaskan pelayanan obat kronis bagi peserta JKN-KIS. Peserta dengan penyakit kronis seperti jantung, stroke, hipertensi, atau diabetes dapat mengambil obat lebih awal sebelum mudik.
"Peserta juga dapat mengambil obat di apotek fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di daerah tujuan mudik dengan membawa buku kontrol atau surat pengantar dari dokter di FKTP asal untuk mengetahui jenis obat yang diresepkan," ujar Beno. (Ind/RS/H-2)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyoroti beban biaya visum bagi korban kekerasan akibat aturan baru BPJS Kesehatan. Ia mendesak kemudahan akses keadilan.
Kemenkes menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien peserta PBI dengan status JKN nonaktif sementara hingga tiga bulan.
Trubus menyarankan agar pemerintah segera mengaktifkan kembali kepesertaan PBI BPJS dan menanggungnya sementara oleh negara sambil melakukan evaluasi.
Jika ditemukan warga miskin yang membutuhkan pelayanan kesehatan namun belum terdaftar sebagai peserta BPJS atau PBI, maka harus segera didaftarkan melalui skema UHC.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan penyelesaian masalah BPJS dapat dilakukan tanpa menunggu Perpres.
PBI BPJS Kesehatan adalah skema iuran BPJS yang dibayar pemerintah bagi warga miskin dan rentan. Ketahui pengertian, manfaat, dan penerimanya di sini.
Mudik Lebaran membutuhkan perencanaan keuangan yang matang. Simak tips budgeting, cara mengatur THR, dan strategi menjaga cashflow keluarga agar tetap sehat selama libur Idul Fitri.
MENTERI Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan arus mudik lebaran 2026 lebih lancar daripada sebelumnya memastikan angkutan lebaran
PT KAI catat penjualan tiket kereta Angkutan Lebaran 2026 mencapai 793.681 tiket per 9 Februari 2026.
KAI memastikan persediaan kursi untuk jadwal keberangkatan lainnya masih cukup tersedia.
MANAJER Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novina Saragih, Rabu (4/2) menjelaskan, mulai Selasa (3/2), penjualan tiket kereta api jarak jauh untuk perjalanan H-1 Lebaran atau 20 Maret sudah dibuka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved