Headline

Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan

Fokus

Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.

Pengomposan Jenazah Manusia

Media Indonesia
24/5/2019 07:40
Pengomposan Jenazah Manusia
Ilustrasi MI(MI/Duta)

WASHINGTON menjadi negara bagian Amerika Serikat pertama yang melegalkan pengomposan jenazah manusia setelah gubernurnya yang ramah lingkungan menandatangani sebuah undang-undang, Selasa (21/5). Aturan yang berlaku mulai Mei 2020 itu menambah opsi penanganan jenazah yang sebelumnya hanya penguburan dan kremasi.

Opsi baru yang dilegalkan itu untuk mengubah tubuh manusia yang telah meninggal menjadi media yang cocok digunakan untuk berkebun. Proses ini disebut rekomposisi.

"Rekomposisi menawarkan alternatif pembalseman dan penguburan atau kremasi yang alami, aman, berkelanjutan, dan akan menghasilkan penghematan yang signifikan dalam mengurangi emisi karbon dan penggunaan lahan," kata Katrina Spade, pendiri Recompose, yang berbasis di Seattle, AS. Perusahaan itu jadi yang pertama menawarkan layanan ini.

Proses rekomposisi dikembangkan Washington State University (WSU) dan telah dilakukan uji klinis. (Afp/Yan/X-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya