Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
RESTORAN makanan khas Jepang terkemuka di Indonesia, Sushi Tei, mengumumkan penerimaan sertifikasi halal UI dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Penyerahan sertifikat halal secara simbolis disampaikan oleh Direktur LPPOM MUI, Dr Ir Lukmanul Hakim Msi, kepada Direktur PT Sushi Tei Indonesia, Sonny Kurniawan.
Penyerahan sertifikat halal MUI yang diselenggarakan bersamaan dengan momentum Ramadan 2019, di Sushi Tei cabang Lotte Avenue, Kuningan, Jakarta Selatan, ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman para konsumen di Indonesia dalam mengonsumsi makanan khas Jepang yang disajikan.
"Dengan kondisi Indonesia sebagai negara yang mayoritas penduduknya adalah muslim, Sushi Tei menyadari pentingnya sertifikasi halal untuk setiap makanan yang disajikan. Untuk itulah, pada kesempatan kali ini kami ingin menginformasikan kepada masyarakat Indonesia bahwa seluruh outlet Sushi Tei di Indonesia sudah bersertifikasi halal," ujar Sonny dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/5).
Lebih lanjut Sonny, restoran yang mulai mengembangkan bisnisnya di Indonesia sejak 2003 ini berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman ke masyarakat.
"Sertifikat dari MUI ini kami persembahkan untuk konsumen Sushi Tei agar memiliki rasa aman dan nyaman dalam mengonsumsi sajian kami.
Selain itu, kami berharap dapat berpartisipasi dalam membangun wisata dan gaya hidup halal di Indonesia," pungkasnya.
Baca juga: BSNP Nilai Hasil UN masih di Bawah Standar
Sementara itu, Direktur LPPOM MUI menyatakan, proses sertifikasi halal untuk restoran membutuhkan komitmen dan kesungguh-sungguhan dari dari pihak perusahaan.
Sebab, perusahaan harus mendaftarkan seluruh bahan yang dipakai tanpa terkecuali.
Bahan tersebut kemudian diperiksa satu demi satu oleh auditor LPPOM MUI, sebelum akhirnya disampaikan kepada Komisi Fatwa MUI untuk dilakukan pembahasan dari sisi hukum Islam.
"Alhamdulillah, pada Rapat Komisi Fatwa yang berlangsung pada 23 April 2019 lalu, Sushi Tei dinyatakan lolos dan berhak menerima sertifikat halal MUI, dengan status SJH tertinggi yaitu kategori A," ujar Lukmanul.
Ia menambahkan, pihak Sushi Tei telah bekerja sama dengan baik bersama MUI untuk mengantongi sertifikat halal.
"Setiap prosesnya juga telah dilalui dengan baik. Sebagai pemilik produk sajian yang dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia, langkah ini memang penting demi menciptakan kenyamanan masyarakat dalam mengkonsumsi makanan Jepang," katanya.
Dengan mendapatkan sertifikat halal ini, diharapkan ke depan masyarakat Indonesia tidak lagi ragu untuk mengonsumsi makanan khas Jepang di setiap cabang Sushi Tei di Indonesia yang sudah tersebar di 10 kota besar yaitu Jakarta, Bandung, Medan, Surabaya, Bali, Makasar, Yogyakarta, Pekanbaru, Batam, dan Palembang.
Dalam pengajuan permohonan sertifikasi halal untuk Sushi Tei, LPPOM MUI telah melakukan pemeriksaan terhadap 1 HQ, 45 outlet, 4 central kitchen, 6 warehouse, serta sebanyak 873 menu. Kesemuanya telah dinyatakan halal oleh Komisi Fatwa MUI. (RO/OL-1)
MUI menilai perbedaan awal Ramadan 1447 H wajar secara teologis. Negara berwenang menetapkan melalui Sidang Isbat agar umat Islam seragam.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis, menyebut awal Ramadan 1447 Hijriah kemungkinan besar akan mengalami perbedaan di kalangan umat Islam Indonesia.
Ketika masyarakat diberdayakan dengan pengetahuan, teknologi, dan dukungan kebijakan yang tepat, mereka dapat menjadi penggerak utama transformasi lingkungan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan gedung baru Majelis Ulama Indonesia akan dibangun di lahan bekas Kedutaan Besar Inggris yang berada di kawasan Bundaran HI.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyinggung adanya kelompok garong yang sering menyerang balik pemerintah setiap upaya pemberantasan korupsi dilakukan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved