Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Agama akan menggelar sidang Isbat penentuan awal Ramadhan 1440 Hijriah pada Minggu (5/5) sore ini di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kementerian Agama, di Jalan MH Thamrin, Jakarta. Sidang itu dijadwalkan dimulai pada pukul 17.00 WIB.
Sidang akan diawali dengan pemaparan posisi hilal awal Ramadhan oleh Tim Falakiyah Sidang Isbat Kementerian Agama. Hal itu dikatakan Direktur Jenderal Bimas Islam, Muhammadiyah Amin, saat memimpin rapat persiapan sidang Isbat.
Setelah pemaparan, usai Maghrib, pihaknya akan melaporkan hasil data hisab dan pantauan Rukyatul hilal yang telah dilakukan Tim Kemenag di seluruh Indonesia.
Baca juga: Jelang Ramadan, Tanah Kusir Diserbu Peziarah
"Kita melakukan pantauan Rukyatul Hilal di 102 titik di Indonesia," jelasnya.
Berdasarkan hasil pantauan itu, sidang yang melibatkan unsur Kementerian Agama, DPR, MUI, ormas-ormas Islam, serta perwakilan negara sahabat akan memutuskan kapan awal Ramadan. Sidang ini akan dilaksanakan secara tertutup.
Keputusan sidang akan disampaikan dalam konferensi pers oleh Menteri Agama, DPR, serta MUI. Konferensi pers dijadwalkan pada pukul 19.00 WIB. (OL-2)
Penyaluran ini ditujukan untuk memperkuat ketersediaan stok minyak goreng rakyat sekaligus menjaga keterjangkauan harga di pasaran, terutama menjelang bulan Ramadan.
MENYAMBUT bulan suci Ramadan, The Mayflower Jakarta – Marriott Executive Apartments kembali menghadirkan program berbuka puasa bertajuk 'Kampoeng Ramadan Balik Lagi' di The Café.
Pengawasan pergerakan harga dilakukan secara koordinasi lintas sektor. Salah satunya mengawasi harga komoditas yang bisa memengaruhi inflasi.
Simak jadwal lengkap awal puasa Ramadan 2026 (1447 H). Cek prediksi tanggal versi Pemerintah, NU, dan penetapan Muhammadiyah serta jadwal libur Lebaran.
Para pelaku usaha di sektor pangan diminta untuk semakin taat menjalankan harga acuan pemerintah jelang Ramadan.
"Kepada para pelaku usaha pangan, mohon harga acuan yang telah ditetapkan pemerintah dapat dipedomani, khususnya selama Ramadan sampai Idulfitri."
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved