Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
RENCANA penambahan kuota 10 ribu calon haji musim haji tahun ini akan dibagi kuota per provinsi yang dihitung berdasarkan jumlah penduduk muslim per mil (1/1000) di suatu propinsi.
"Setelah kuota provinsi terbagi, prioritas kepada calon haji lanjut usia atau lansia diberikan berdasarkan jumlah lansia 75 tahun ke atas di masing- masing provinsi tersebut," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenag, Mastuki, saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (21/4).
Mastuki menjelaskan tentu tidak semua lansia dalam satu provinsi langsung habis, jika jumlah calon haji masih banyak. Sebab, tak mungkin dalam satu provinsi semua lansia diberangkatkan dalam tahun bersamaan.
"Jadi dalam suatu provinsi pun perlu proporsi. Semisal Jawa Timur mendapat tambahan seribu kuota terbagi jatah lansia 30%, pendamping lansia 25%. Sisanya kuota normal sesuai antrian," ungkapnya.
Baca juga:Jokowi Minta Raja Salman Tambah lagi Kuota Haji Jadi 250 ribu
Menyinggung penambahan petugas akibat kenaikan 10 ribu kuota, menurutnya yang pasti bertambah adalah petugas kelompok terbang ( kloter) atau petugas yang menyertai jemaah. Dikatakan perkiraan penambahan petugas sebanyak 100-125 orang dengan asumsi 20-25 kloter dikalikan 5 petugas bidang kesehatan dan pembimbing ibadah.
Terkait anggaran, Mastuki menyatakan akan dibahas bersama DPR dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Estimasi biaya indirect cost, sekitar Rp350 miliar. Rinciannya akan dibahas dengan DPR dan BPKH. Juga penambahan APBN atau direct cost untuk petugas sekitar Rp5 miliar," pungkasnya. (OL-7)
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
KPK menilai pembagian kuota haji tambahan tahun 2024 menyimpang dari tujuan awal Joko Widodo selaku Presiden RI saat itu yang meminta kuota ekstra kepada Pemerintah Arab Saudi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri sosok yang diduga menjadi otak di balik kasus dugaan korupsi distribusi kuota haji di Kementerian Agama.
Fokus penyidikan KPKÂ diarahkan pada siapa yang memberi perintah serta aliran dana dalam kasus dugaan korupsi kuota haji
Kasus dugaan korupsi terkait kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) naik ke tahap penyidikan. Sejumlah orang dipastikan menerima uang terkait perkara ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan penyimpangan pembagian kuota haji
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved