Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
RENCANA penambahan kuota 10 ribu calon haji musim haji tahun ini akan dibagi kuota per provinsi yang dihitung berdasarkan jumlah penduduk muslim per mil (1/1000) di suatu propinsi.
"Setelah kuota provinsi terbagi, prioritas kepada calon haji lanjut usia atau lansia diberikan berdasarkan jumlah lansia 75 tahun ke atas di masing- masing provinsi tersebut," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenag, Mastuki, saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (21/4).
Mastuki menjelaskan tentu tidak semua lansia dalam satu provinsi langsung habis, jika jumlah calon haji masih banyak. Sebab, tak mungkin dalam satu provinsi semua lansia diberangkatkan dalam tahun bersamaan.
"Jadi dalam suatu provinsi pun perlu proporsi. Semisal Jawa Timur mendapat tambahan seribu kuota terbagi jatah lansia 30%, pendamping lansia 25%. Sisanya kuota normal sesuai antrian," ungkapnya.
Baca juga:Jokowi Minta Raja Salman Tambah lagi Kuota Haji Jadi 250 ribu
Menyinggung penambahan petugas akibat kenaikan 10 ribu kuota, menurutnya yang pasti bertambah adalah petugas kelompok terbang ( kloter) atau petugas yang menyertai jemaah. Dikatakan perkiraan penambahan petugas sebanyak 100-125 orang dengan asumsi 20-25 kloter dikalikan 5 petugas bidang kesehatan dan pembimbing ibadah.
Terkait anggaran, Mastuki menyatakan akan dibahas bersama DPR dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Estimasi biaya indirect cost, sekitar Rp350 miliar. Rinciannya akan dibahas dengan DPR dan BPKH. Juga penambahan APBN atau direct cost untuk petugas sekitar Rp5 miliar," pungkasnya. (OL-7)
KPK akan mendalami hal tersebut karena Muzakki Cholis diduga menjadi perantara yang menghubungkan inisiatif dari biro haji khusus mengenai pengajuan kuota haji tambahan.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
KPK telah memiliki identitas yang diduga menjadi otak penghilangan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024 di kantor Maktour Travel.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan tambahan kuota haji 2024.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Budi enggan memerinci total uang yang diduga masuk ke kantor Aizzudin. Alasan pemberian juga kini masih didalami oleh penyidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved