Headline

Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.

Perkuat Fungsi Tempat Tumbuh Kembang Anak

MI
13/4/2019 09:25
Perkuat Fungsi Tempat Tumbuh Kembang Anak
Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lenny Rosalin(MI/ABDUS SYUKUR)

Kasus kekerasan yang menimpa Audrey, 14, siswi SMP di Pontianak, Kalimantan Barat, harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak dalam memperkuat fungsi keluarga, sekolah, dan lingkungan tempat anak-anak tumbuh dan berkembang.

Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lenny Rosalin mengatakan, pencegahan menjadi cara efektif agar kejadian itu tidak terulang.

Ia menuturkan, setidaknya ada lima kelompok yang harus dikuatkan dalam mencegah kekerasan terhadap anak maupun kekerasan yang dilakukan anak-anak. Pertama, meningkatkan kesadaran dan pemahaman anak-anak mengenai kekerasan yang rentan terjadi pada mereka. Hal itu dapat dilakukan melalui sosialisasi, pelatihan, dan kampanye antikekerasan terhadap anak.

Lenny menyebut, ada forum anak yang bisa dimanfaatkan dalam mengampanyekan hal itu. Forum anak sudah ada di 33 provinsi dan 401 kabupaten/kota. Kedua, pencegahan dilakukan dengan penguatan fungsi keluarga. Keluarga, imbuhnya, harus paham pencegahan kekerasan terhadap anak dan masalah-masalah tentang anak.

Ketiga, lanjutnya, peran sekolah. "Kami sedang mengupayakan sekolah ramah anak, termasuk sekolah dan madrasah. Saat ini jumlahnya 12.683 sekolah. Guru dan kepala sekolah harus paham tentang hak-hak anak," tuturnya.

Baca juga: KemenPPPA Minta Warganet Bijak Tanggapi Kasus Perundungan di Pont

Keempat, kata Lenny, adanya kesadaran dari lingkungan atau di luar sekolah dan rumah. Untuk mencegah kekerasan terhadap anak, pendekatan dapat dilakukan terhadap tokoh agama, masyarakat, lembaga masyarakat, hingga dunia usaha agar turut berupaya membangun lingkungan yang ramah anak.

Kelima, mendorong pemerintah daerah menerapkan kebijakan kota/kabupaten layak anak yang bertujuan membangun sistem yang baik dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak.

Ia mengatakan, khusus untuk kasus kekerasan di Pontianak, Kementerian PPPA akan mengevaluasi kembali dalam menentukan indikator kota/kabupaten layak anak, termasuk melihat jumlah kasus yang terjadi di wilayah tersebut. (Ind/H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya