Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengecam kasus penganiayaan yang dialami AY, 14, siswi SMP di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Yohana geram dengan kasus penganiayan tersebut karena korban dan para pelaku masih tergolong usia anak.
"Saya sangat mengecam tindakan yang dilakukan pelaku. Mirisnya lagi, bukan hanya korban tapi pelaku juga masih berusia anak," ujar Yohana dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Rabu (10/4).
Kasus penganiayaan yang dialami AY mulanya terjadi karena saling sindir di media sosial terkait hubungan asmara salah satu pelaku dengan kakak korban. Terduga pelaku diperkirakan berjumlah 12 orang yang merupakan siswi SMA di Kota Pontianak.
Yohana menilai tindakan para pelaku dengan alasan dan kondisi apapun, serta meski usia anak sekalipun, tidak bisa dibenarkan. Ia menegaskan prinsip zero tolerance bagi seluruh pelaku kekerasan pada anak harus ditegakkan.
"Boleh jadi kasus ini terjadi karena luputnya pengawasan orang dewasa. Ada yang keliru pada sikap anak-anak kita, berarti juga ada yang keliru pada kita sebagai orang dewasa yang merupakan contoh bagi anak-anak," tuturnya.
Baca juga: KPAI Sesalkan Pengeroyokan Siswi SMP oleh 12 Siswi SMA
Yohana juga mengapresiasi respon cepat dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Barat yang telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah Kalimantan Barat dan Polresta Pontianak dalam mengupayakan tindak lanjut dan pendampingan kasus ini.
Dia berharap kasus tersebut bisa diselesaikan dengan mengedepankan kepentingan hak anak seperti pendampingan.
"Saya berharap kasus ini tetap dikawal sampai selesai dan menemukan jalan terbaik bagi semua pihak. Korban dan pelaku sama-sama berusia anak. Saya harap keduanya bisa diberikan pendampingan," imbuhnya.
Korban perlu didampingi proses pemulihan trauma. Adapun pelaku didampingi untuk pemulihan pola pikir atas tindakan yang telah dilakukan.
"Paling penting, kita harus memastikan pemenuhan hak-hak mereka. Sebagai korban ataupun pelaku, mereka tetap anak-anak kita. Sudah seharusnya kita lindungi dan kita luruskan jika mereka berbuat salah," ucap Yohana.(OL-5)
Penyelidikan mendalam mengungkap bahwa tindakan pengeroyokan tersebut dipicu oleh solidaritas sempit antarsesama anggota.
Pelanggaran ini masuk kategori berat karena adanya unsur kesengajaan dan dampak hukum yang ditimbulkan.
Penanganan kasus premanisme dan penataan UMKM akan dilakukan secara seimbang.
Ketegasan sikap kepolisian dalam kasus ini dapat memberikan efek jera terhadap seluruh anggota agar tidak lagi melakukan kekerasan maupun tindakan main hakim sendiri.
ENAM anggota satuan layanan markas (Yanma) Polri resmi ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan mata elang atau penagih utang di Kalibata. Mereka menjalani sidang etik Rabu depan
Dia menegaskan para pelaku yang diburu itu hanya memakai tangan kosong saat melawan, bukan memakai senjata tajam ataupun pistol.
KOMPETISI bola voli profesional kasta tertinggi di Tanah Air, Proliga 2026, siap menghentak mulai Kamis (8/1). Kota Pontianak, Kalimantan Barat, terpilih menjadi titik awal
Dalam kegiatan ini, masyarakat Pontianak dapat berkonsultasi langsung dengan lembaga pembiayaan, mengajukan KUR (Kredit Usaha Rakyat), mengurus perizinan,
Pesan perdamaian, kesejukan, dan keharmonisan harus terus disebarluaskan, bersamaan dengan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Digitalisasi menjadi kunci peningkatan daya saing UMKM di era sekarang.
UMKM harus beradaptasi dengan transaksi digital.
Promo Fun Campcation mulai dari Rp. 1.132.000 denganfasilitas yang bisa Anda dapatkan dengan sarapan untuk 2 orang dewasa dan 2 anak
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved