Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Bansos PKH Tahap 2 Cair Awal April

Indriyani Astuti
31/3/2019 11:45
Bansos PKH Tahap 2 Cair Awal April
Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita .(MI/SUMARYANTO BRONTO)

BANTUAN sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua 2019 akan cair pada awal April di seluruh Indonesia. Pada Januari lalu, penyaluran PKH tahap pertama telah diberikan pada sepuluh juta keluarga penerima manfaat (KPM). 

Dalam setahun PKH dicarikan selama tiga kali. 

Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan PKH ditujukan untuk biaya sekolah anak-anak dan peningkatan gizi anak-anak melalui penyediaan pangan bergizi. Dengan penyaluran nontunai, diharapkan bansos yang diterima para PKM bisa disisihkan untuk merintis usaha rumahan.

"Kami bisa membantu dalam bentuk modal usaha dan memberi pendampingan," ujar Mensos melalui siaran pers yang diterima Media Indonesia pada Sabtu (30/3).

Pada 2019 terdapat perubahan indeks bantuan PKH yang sebelumnya diberikan dengan nilai sama (flat) pada setiap PKM sebesar sebesar Rp1.890.000/keluarga. Skema itu kemudian diubah menyesuaikan kebutuhan dari masing-masing keluarga. 

 

Baca juga: Pendaftar Calon Pendamping PKH Capai 62.300 Orang

 

Keluarga yang mempunyai ibu hamil, lansia, anak usia sekolah ataupun penyandang disabilitas mendapat PKH yang lebih besar. Mereka mendapatkan bantuan tambahan Rp2,4 juta per jiwa per tahun. 

Sementara untuk KPM yang mempunyai anak SD mendapatkan bantuan tambahan per tahun Rp900.000 per jiwa, anak SMP Rp1,5 juta per jiwa dan SMA Rp2 juta per jiwa. 

Selain bantuan berdasarkan komponen PKH, setiap keluarga mendapatkan bantuan tetap Rp550.000 per tahun. Sementara itu, KPM yang tinggal di daerah sulit dan terpencil mendapatkan bantuan tetap Rp 1 juta per tahun.

Adapun keluarga yang sudah mampu mandiri, bisa keluar dari program bansos PKH dan mengajukan bantuan modal usaha melalui kelompok usaha bersama keluarga PKH.

"Pada 2019 kami menargetkan paling sedikit 800.000 lulus dari PKH," tutur Mensos.

Selain PKH, diberikan pula bantuan pangan nontunai (BPNT) meliputi beras sejahtera (rastra). BPNT merupakan transformasi dari program yang telah berjalan yang dahulu lebih dikenal dengan Raskin/Rastra. Pada Tahun 2018 BPNT diperluas yang semula hanya di 44 Kota menjadi 219 Kabupaten dan Kota dan 295 Kabupaten masih melalui skema Bansos Rastra.

Skema BPNT diberikan kepada KPM sebesar Rp110.000/bulan yang disalurkan melalui Bank HIMBARA melalui KKS yang dapat digunakan untuk membeli bahan kebutuhan pangan yang dibutuhkan, tidak hanya terbatas beras namun juga gula, telur, daging, dan lain-lain. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya