Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

RI Ajak Dunia Lestarikan Ekosistem Hutan Bakau

MI
29/3/2019 14:25
RI Ajak Dunia Lestarikan Ekosistem Hutan Bakau
Sidang Majelis Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Environtment Assembly (UNEA) ke-4 (UNEA-4)(Dok. Kementerian LHK)

HUTAN bakau (mangrove) adalah ekosistem langka, spektakuler, dan subur di perbatasan antara darat dan laut atau berada di zona intertidal dan dijumpai di sepanjang garis pantai tropis sampai subtropis. Ekosistem luar biasa ini berkontribusi pada kesejahteraan,\ keamanan pangan, dan perlindungan masyarakat pesisir di seluruh dunia.

Meskipun keberadaan mangrove kurang dari 1% dari total luas hutan tropis di seluruh dunia yang tersebar di 123 negara, ekosistemnya mendukung keanekaragaman hayati yang kaya dan menyediakan habitat pembibitan yang berharga untuk ikan dan krustasea.

Hutan bakau juga bertindak sebagai bentuk pertahanan pantai alami terhadap gelombang badai, tsunami, naiknya permukaan laut, dan erosi. Tanahnya merupakan penyerap karbon yang sangat efektif, menyerap banyak karbon.

Wilayah bakau yang paling luas ditemukan di Asia, diikuti oleh Afrika dan Amerika Selatan. Empat negara Indonesia, Brasil, Nigeria, dan Australia menyumbang sekitar 41% dari semua hutan bakau. Terlepas dari signifikannya peran dan fungsi ekosistem hutan bakau, sekarang ini dunia dihadapkan pada fakta laju kerusakan wilayah bakau yang 3 hingga 5 kali lebih cepat dibandingkan dengan laju deforestasi secara global.

Apabila laju kerusakan wilayah bakau ini terus dibiarkan maka akan berdampak signifikan terhadap semakin menurunnya peran jasa lingkungan yang dapat diberikan ekosistem ini, seperti dalam hal mitigasi perubahan iklim, pengendali berbagai macam bentuk pencemaran lingkungan, menangkap dan menyimpan karbon, habitat untuk jenis hewan dan tumbuhan pesisir, menjaga kualitas air, menyediakan sumber kayu, makanan, dan obat-obatan, serta yang tidak kalah pentingnya adalah fungsi perlindungan terhadap ancaman bencana alam seperti angin topan, abrasi, badai, dan tsunami.

Penyebab utama kerusakan/degradasi ekosistem hutan bakau adalah konversi lahan untuk penggunaan lain, pengembangan daerah pesisir, pencemaran lingkungan, dan eksploitasi sumber daya mangrove yang berlebihan.

Dengan latar belakang tersebut, Indonesia yang memiliki kurang lebih 3,49 juta hektare atau 20% dari total wilayah bakau di dunia, dengan tingkat keanekaragaman hayati yang sangat tinggi, berinisiatif mengajukan rancangan resolusi pengelolaan mangrove berkelanjutan pada sidang Majelis Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Environtment Assembly (UNEA) ke-4 (UNEA-4) yang diadakan pada 11-15 Maret 2019 di Nairobi, Kenya.

 

RI menuju pusat mangrove

Diretur Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (PDASHL) Kementerian Lingkungan Hidup, Putera Parthama mengatakan dengan resolusi itu diharapkan perhatian dunia terhadap pelestarian hutan bakau meningkat dan mangrove di dunia lestari, memberi manfaat jasa produk bagi kesejahteraan masyarakat.

“Resolusi ini sangat berarti mengingat bagi Indonesia mangrove sangat vital. Tidak hanya sebagai sumber produk dan jasa, tetapi juga sebagai pelindung dari abrasi pantai dan tsunami. Resolusi ini juga sebagai entry point menuju RI pusat mangrove dunia,” ujarnya.

Rancangan resolusi wilayah bakau tersebut diajukan bersama dengan Srilanka, dan berhasil diadopsi pada sidang UNEA-4 dengan judul ‘Sustainable Management for Global Health of Mangrove’ dengan nomor UNEP/EA.4/L.13.

Resolusi mangrove ini terdiri atas 11 Preambular Paragraph dan delapan Operative Paragraph. Semua substansi utama yang diusulkan Indonesia telah masuk dan disetujui dan disepakati bersama oleh para member states. Resolusi mangrove yang diinisiasi Indonesia secara prinsip meminta negara-negara di dunia untuk melakukan konservasi, restorasi, dan pengelolaan mangrove secara berkelanjutan dan mencegah konversi hutan bakau.

Seruan lainnya, Indonesia berharap dengan resolusi itu bisa mencegah dan mengatasi polusi yang merusak hutan bakau, meningkatkan riset, pendidikan, dan kesadaran masyarakat mengenai pengelolaan ekosistem wilayah bakau yang berkelanjutan (sustainable).

Resolusi itu juga untuk menekankan dan meningkatkan pemanfaatan jasa lingkungan mangrove dan memobilisasi berbagai sumber daya untuk konservasi, restorasi, dan pengelolaan hutan bakau yang berkelanjutan.

Dengan resolusi ini diharapkan perhatian dunia terhadap kelestarian hutan bakau meningkat dan ekosistem wilayah bakau di dunia lestari dan memberi manfaat jasa dan produk bagi kesejahteraan masyarakat. Mengingat resolusi ini juga sebagai entry point menuju Indonesia sebagai pusat mangrove dunia, Putera mengajak sektorsektor terkait mangrove di Indonesia segera berkoordinasi dan bersinergi memanfaatkan momentum ini. (Hym/S1-25)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya