Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Pemerintah Sinergikan Penyelamatan Danau Prioritas

Dhika Kusuma Winata
26/3/2019 15:01
Pemerintah Sinergikan Penyelamatan Danau Prioritas
Sebelas kementerian menandatangani kesepakatan sinergitas penyelamatan danau prioritas nasional(Dok. KLHK)

SEBELAS menteri menyepakati kesepahaman mengenai penyelamatan danau prioritas nasional. Kementerian-kementerian terkait diharapkan meningkatkan kerja sama serta memasukkan rencana pengelolaan danau terpadu dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional dan rencana tata ruang.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan kesepakatan tersebut menindaklanjuti Konferensi Danau Nasional I pada 2009 di Bali. Melalui kesepakatan bersama 11 menteri tersebut, diharapkan upaya penyelamatan danau bisa sinergis antarsektor dan menghasilkan perubahan konkret.

"Sebelum ini telah banyak upaya untuk penyelamatan danau. Namun, hasil yang diharapkan masih belum tercapai, danau-danau prioritas masih mengalami kerusakan. Belum efektifnya penyelamatan karena pelaksanaannya parsial, sporadis dan sektoral baik oleh pemerintah dan pemda maupun kerja dan dukungan komunitas serta dunia usaha," kata Menteri Siti dalam Rapat Koordinasi Penyelamatan Danau Prioritas Nasional dan Revitalisasi Gerakan Penyelamatan Danau, di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (26/3).

Baca juga: Ego Sektoral Hambat Revitalisasi Danau

Penandatanganan kesepakatan secara langsung dilakukan Menteri LHK Siti Nurbaya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono. Delapan menteri lain diwakili pejabat terkait.

Menteri Siti memaparkan kondisi 15 danau prioritas yang hingga kini status ekosistemnya masih terancam. Fungsinya sebagai sumber air bersih, penghasil ikan, dan habitat fauna tidak lagi optimal. Itu karena terjadi peningkatan sedimentasi dan penurunan kualitas air.

Lima belas danau tersebut ialah Danau Rawapening (Jawa Tengah), Rawa Danau (Banten), Danau Batur (Bali), Danau Toba (Sumatera Utara), Danau Kerinci (Jambi), Danau Maninjau serta Danau Singkarak (Sumatera Barat), Danau Poso (Sulawesi Tengah), Danau Cascade Mahakam-Semayang, Danau Melintang, serta Danau Tondano (Sulawesi Utara), Danau Tempe dan Danau Matano (Sulawesi Selatan), Danau Limboto (Gorontalo), Danau Sentarum (Kalimantan Barat), Danau Jempang (Kalimantan Timur), dan Danau Sentani (Papua).

"Pemanfaatan danau dan daerah tangkapan air kurang memperhatikan lingkungan," imbuh Siti.

Dalam kesempatan tersebut, para kepala daerah yang secara administratif menaungi 15 danau prioritas nasional juga menyepakati upaya penyelamatan berdasarkan Rencana Pengelolaan Danau (RP Danau) prioritas nasional.

Sejumlah kepala daerah tersebut ialah Gubernur Sumatra Utara, Gubernur Sumatra Barat, Gubernur Jambi, Gubernur Banten, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Kalimantan Timur, Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Gorontalo, Gubernur Sulawesi Tengah, Bupati Agam, Bupati Bangli, Bupati Kapuas Hulu, Bupati Luwu Timur, Bupati Minahasa, dan Gubernur Papua.

Menteri Bambang menekankan agar RP Danau bisa diterapkan institusi terkait dan pemerintah daerah. Ia mengingatkan danau agar upaya penyelamatan bisa lebih diseriusi. Pihaknya pun sudah memasukkan revitalisasi 15 danau prioritas ke dalam RPJMN 2020-2024.

"Danau sangat strategis dalam konservasi air. Diperkirakan pada 2045 kalau kita tidak melakukan apa-apa terhadap danau-danau maka kawasan Jawa dan Nusa Tenggara akan krisis air," ucapnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya