Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
SETELAH melalui proses panjang dan melelahkan, pasien kanker payudara Juniarti Tanjung akhirnya mendapatkan kembali terapi trastuzumab di RSUP Persahabatan, Jakarta Timur, dengan menggunakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ia dijadwalkan menjalani terapi keenam pada Jumat (8/3) mendatang. Suami Juniarti, Edy Haryadi, menjelaskan keputusan istrinya kembali mendapatkan terapi trastuzumab setelah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Wilayah Jabodetabek menghubungi dan memberikan jaminan bahwa terapi sebelumnya yang semula akan dihentikan, akhirnya diputuskan untuk dilanjutkan.
“Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jabodetabek Ratna Sudewi mengatakan, dari hasil penelusuran di lapangan, terapi yang diterima istri saya sebagai terapi kombinasi memenuhi kriteria yang ditetapkan Kementerian Kesehatan,” kata Edy, kemarin.
Juniarti merupakan salah satu dari 11 pasien yang didiagnosis kanker payudara dengan HER-2 positif mendapatkan terapi trastuzumab. Namun, terapi itu dihentikan karena adanya klausul baru dalam Peraturan Menteri Kesehatan No 22/2018 tentang Petunjuk Teknis Restriksi Penggunaan Trastuzumab untuk Kanker Payudara pada Pelayanan JKN.
Dalam peraturan baru itu terdapat pasal yang menuliskan bahwa transtuzumab tetap ditanggung dalam program JKN, tetapi pasien harus menjalani dua regimen kemoterapi, atau dengan kata lain 12 kemoterapi konvensial sebelum mendapatkan obat tersebut.
Pasal itu, terang Edy, tidak disebutkan saat pihaknya melakukan mediasi di pengadilan bersama Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan.
Hasilnya menyepakati bahwa trastuzumab tetap dijamin dalam program JKN setelah sebelumnya dinyatakan dihapus.
“Masalah ini tidak disinggung kuasa hukum BPJS Kesehatan di depan hakim mediator. Kalau itu diungkit, jelas kami menolak berdamai dan memilih melanjutkan sidang sampai selesai,” lanjut Edy.
Ia berharap ke-10 pasien kan-ker payudara lainnya yang tengah menjalani terapi di RSUP Persahabatan juga bisa kembali melanjutkan terapi.
Edy menambahkan Juniarti telah menjalani terapi trastuzumab sebanyak empat kali. Tiba-tiba pihak rumah sakit menghentikan terapi tersebut karena dianggap tidak memenuhi syarat sesuai peraturan baru Permenkes.
Dalam peraturan itu disebutkan pasien harus menjalani 12 kali kemoterapi konvensional terlebih dahulu sebelum mendapatkan terapi trastuzumab.
“Jangankan harus menjalani 12 kali kemoterapi konvensional, kondisi istri saya sempat memburuk dan mengalami infeksi parah, abses perianal, sehingga harus dirawat selama 12 hari,” keluhnya.
Jangan batasi layanan
Kalangan medis menyayangkan sikap BPJS Kesehatan yang membatasi hak-hak pasien untuk mendapatkan pelayanan dalam pengobatan kanker seperti yang dialami Juniarti dan 10 pasien lainnya.
Ketua Umum Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu (PDIB) dr James Allan Rarung SpOG meminta pihak BPJS Kesehatan tidak mengeluarkan pembatasan (restriksi). Ia khawatir kondisi fisik dan psikologis pasien bisa memburuk.
“Dokter yang ingin memberikan trastuzumab jadi terhambat karena ada aturan. Pasien harus menjalani 12 kemoterapi terlebih dahulu. Padahal mungkin pasien sangat butuh obat itu untuk meningkatkan survival rate (angka harapan hidup). Karena tidak dijamin, pasien terpaksa membayar. Kita tidak bisa mengesampingkan nilai kemanusiaan,” tutur James ketika dihubungi, kemarin. (N-2)
Putri Wales, Catherine, batal menghadiri ajang balap kuda bergengsi Royal Ascot untuk pemulihan usai diagnosis kanker.
Sebuah studi terbaru yang dipublikasikan dalam BMJ Oncology mengungkapkan fakta mengkhawatirkan terkait konsumsi minuman berpemanis buatan.
Proses menggoreng menghasilkan senyawa berbahaya, termasuk senyawa karsinogenik yang berpotensi meningkatkan risiko kanker jika dikonsumsi dalam jangka panjang.
Biopsi sangat penting dilakukan pada penderita kanker payudara, karena dengan biopsi, dokter akan dapat memeriksakan penanda tumor dan menentukan tipe-tipe kanker payudara.
Tak disangka, beberapa makanan dan minuman sehari-hari. Simak 6 jenis konsumsi yang perlu dihindari untuk melindungi kesehatan Anda.
DOKTER Spesialis Penyakit dalam sekaligus Konsultan Hematologi-Onkologi Medik mengatakan deteksi dini kanker kandung kemih sangat penting untuk meningkatkan peluang kesembuhan.
BPJS Kesehatan meluncurkan Open Call for Research Proposal Tahun 2025 pada Senin (16/6) di Jakarta.
BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya dalam menjamin keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui sistem pembiayaan layanan kesehatan
MENTERI Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan kesiapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) untuk peserta BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan memastikan bahwa seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan, baik layanan administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menegaskan BPJS Kesehatan tidak akan gagal bayar di tahun 2025.
JKN menjadi asa bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam mengakses pelayanan di fasiltas kesehatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved