Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH melalui proses panjang dan melelahkan, pasien kanker payudara Juniarti Tanjung akhirnya mendapatkan kembali terapi trastuzumab di RSUP Persahabatan, Jakarta Timur, dengan menggunakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ia dijadwalkan menjalani terapi keenam pada Jumat (8/3) mendatang. Suami Juniarti, Edy Haryadi, menjelaskan keputusan istrinya kembali mendapatkan terapi trastuzumab setelah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Wilayah Jabodetabek menghubungi dan memberikan jaminan bahwa terapi sebelumnya yang semula akan dihentikan, akhirnya diputuskan untuk dilanjutkan.
“Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jabodetabek Ratna Sudewi mengatakan, dari hasil penelusuran di lapangan, terapi yang diterima istri saya sebagai terapi kombinasi memenuhi kriteria yang ditetapkan Kementerian Kesehatan,” kata Edy, kemarin.
Juniarti merupakan salah satu dari 11 pasien yang didiagnosis kanker payudara dengan HER-2 positif mendapatkan terapi trastuzumab. Namun, terapi itu dihentikan karena adanya klausul baru dalam Peraturan Menteri Kesehatan No 22/2018 tentang Petunjuk Teknis Restriksi Penggunaan Trastuzumab untuk Kanker Payudara pada Pelayanan JKN.
Dalam peraturan baru itu terdapat pasal yang menuliskan bahwa transtuzumab tetap ditanggung dalam program JKN, tetapi pasien harus menjalani dua regimen kemoterapi, atau dengan kata lain 12 kemoterapi konvensial sebelum mendapatkan obat tersebut.
Pasal itu, terang Edy, tidak disebutkan saat pihaknya melakukan mediasi di pengadilan bersama Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan.
Hasilnya menyepakati bahwa trastuzumab tetap dijamin dalam program JKN setelah sebelumnya dinyatakan dihapus.
“Masalah ini tidak disinggung kuasa hukum BPJS Kesehatan di depan hakim mediator. Kalau itu diungkit, jelas kami menolak berdamai dan memilih melanjutkan sidang sampai selesai,” lanjut Edy.
Ia berharap ke-10 pasien kan-ker payudara lainnya yang tengah menjalani terapi di RSUP Persahabatan juga bisa kembali melanjutkan terapi.
Edy menambahkan Juniarti telah menjalani terapi trastuzumab sebanyak empat kali. Tiba-tiba pihak rumah sakit menghentikan terapi tersebut karena dianggap tidak memenuhi syarat sesuai peraturan baru Permenkes.
Dalam peraturan itu disebutkan pasien harus menjalani 12 kali kemoterapi konvensional terlebih dahulu sebelum mendapatkan terapi trastuzumab.
“Jangankan harus menjalani 12 kali kemoterapi konvensional, kondisi istri saya sempat memburuk dan mengalami infeksi parah, abses perianal, sehingga harus dirawat selama 12 hari,” keluhnya.
Jangan batasi layanan
Kalangan medis menyayangkan sikap BPJS Kesehatan yang membatasi hak-hak pasien untuk mendapatkan pelayanan dalam pengobatan kanker seperti yang dialami Juniarti dan 10 pasien lainnya.
Ketua Umum Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu (PDIB) dr James Allan Rarung SpOG meminta pihak BPJS Kesehatan tidak mengeluarkan pembatasan (restriksi). Ia khawatir kondisi fisik dan psikologis pasien bisa memburuk.
“Dokter yang ingin memberikan trastuzumab jadi terhambat karena ada aturan. Pasien harus menjalani 12 kemoterapi terlebih dahulu. Padahal mungkin pasien sangat butuh obat itu untuk meningkatkan survival rate (angka harapan hidup). Karena tidak dijamin, pasien terpaksa membayar. Kita tidak bisa mengesampingkan nilai kemanusiaan,” tutur James ketika dihubungi, kemarin. (N-2)
Integrasi PET dan CT menghasilkan citra fusi komprehensif yang secara bersamaan mampu menampilkan fungsi sebagai hasil dari teknologi PET dan struktur sebagai hasil dari teknologi CT.
Beberapa tipe HPV berisiko tinggi dapat menyebabkan kanker serviks, kanker anus, kanker penis, serta kanker orofaring.
UBT menjadi pilihan utama dari berbagai pemeriksaan non-invasif untuk mendeteksi infeksi H. pylori dengan tingkat sensitivitas dan spesifisitas yang tinggi
Kenali Biograph Vision Quadra, teknologi PET/CT scan revolusioner untuk deteksi kanker akurat, radiasi rendah, dan proses cepat hanya 4 menit.
Gaya hidup berpengaruh terhadap risiko kanker payudara karena penyakit ini berkaitan erat dengan faktor hormonal.
Peneliti Universitas Jenewa mengungkap bagaimana tumor memprogram ulang neutrofil, sel pertahanan utama tubuh, menjadi pemicu pertumbuhan kanker melalui molekul CCL3.
Kemenkes menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien peserta PBI dengan status JKN nonaktif sementara hingga tiga bulan.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung memberikan jaminan keamanan bagi 270.000 warga Jakarta pemegang kartu Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menilai penonaktifan mendadak kepesertaan PBI BPJS Kesehatan telah membuka celah serius dalam perlindungan kesehatan rakyat miskin.
MENTERI Sosial Saifullah Yusuf menegaskan pembaruan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional atau PBI BPJS Kesehatan merupakan bagian dari transformasi data.
Pakar dari UGM mengomentari kebijakan penonaktifan PBI BPJS Kesehatan yang disebut dilakukan untuk memutakhirkan data penerima bantuan.
Simak cara mendapatkan PBI BPJS Kesehatan, syarat, dan pendaftaran bagi warga miskin serta rentan agar mendapatkan layanan kesehatan gratis dari pemerintah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved