Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH melalui proses panjang dan melelahkan, pasien kanker payudara Juniarti Tanjung akhirnya mendapatkan kembali terapi trastuzumab di RSUP Persahabatan, Jakarta Timur, dengan menggunakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ia dijadwalkan menjalani terapi keenam pada Jumat (8/3) mendatang. Suami Juniarti, Edy Haryadi, menjelaskan keputusan istrinya kembali mendapatkan terapi trastuzumab setelah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Wilayah Jabodetabek menghubungi dan memberikan jaminan bahwa terapi sebelumnya yang semula akan dihentikan, akhirnya diputuskan untuk dilanjutkan.
“Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jabodetabek Ratna Sudewi mengatakan, dari hasil penelusuran di lapangan, terapi yang diterima istri saya sebagai terapi kombinasi memenuhi kriteria yang ditetapkan Kementerian Kesehatan,” kata Edy, kemarin.
Juniarti merupakan salah satu dari 11 pasien yang didiagnosis kanker payudara dengan HER-2 positif mendapatkan terapi trastuzumab. Namun, terapi itu dihentikan karena adanya klausul baru dalam Peraturan Menteri Kesehatan No 22/2018 tentang Petunjuk Teknis Restriksi Penggunaan Trastuzumab untuk Kanker Payudara pada Pelayanan JKN.
Dalam peraturan baru itu terdapat pasal yang menuliskan bahwa transtuzumab tetap ditanggung dalam program JKN, tetapi pasien harus menjalani dua regimen kemoterapi, atau dengan kata lain 12 kemoterapi konvensial sebelum mendapatkan obat tersebut.
Pasal itu, terang Edy, tidak disebutkan saat pihaknya melakukan mediasi di pengadilan bersama Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan.
Hasilnya menyepakati bahwa trastuzumab tetap dijamin dalam program JKN setelah sebelumnya dinyatakan dihapus.
“Masalah ini tidak disinggung kuasa hukum BPJS Kesehatan di depan hakim mediator. Kalau itu diungkit, jelas kami menolak berdamai dan memilih melanjutkan sidang sampai selesai,” lanjut Edy.
Ia berharap ke-10 pasien kan-ker payudara lainnya yang tengah menjalani terapi di RSUP Persahabatan juga bisa kembali melanjutkan terapi.
Edy menambahkan Juniarti telah menjalani terapi trastuzumab sebanyak empat kali. Tiba-tiba pihak rumah sakit menghentikan terapi tersebut karena dianggap tidak memenuhi syarat sesuai peraturan baru Permenkes.
Dalam peraturan itu disebutkan pasien harus menjalani 12 kali kemoterapi konvensional terlebih dahulu sebelum mendapatkan terapi trastuzumab.
“Jangankan harus menjalani 12 kali kemoterapi konvensional, kondisi istri saya sempat memburuk dan mengalami infeksi parah, abses perianal, sehingga harus dirawat selama 12 hari,” keluhnya.
Jangan batasi layanan
Kalangan medis menyayangkan sikap BPJS Kesehatan yang membatasi hak-hak pasien untuk mendapatkan pelayanan dalam pengobatan kanker seperti yang dialami Juniarti dan 10 pasien lainnya.
Ketua Umum Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu (PDIB) dr James Allan Rarung SpOG meminta pihak BPJS Kesehatan tidak mengeluarkan pembatasan (restriksi). Ia khawatir kondisi fisik dan psikologis pasien bisa memburuk.
“Dokter yang ingin memberikan trastuzumab jadi terhambat karena ada aturan. Pasien harus menjalani 12 kemoterapi terlebih dahulu. Padahal mungkin pasien sangat butuh obat itu untuk meningkatkan survival rate (angka harapan hidup). Karena tidak dijamin, pasien terpaksa membayar. Kita tidak bisa mengesampingkan nilai kemanusiaan,” tutur James ketika dihubungi, kemarin. (N-2)
Kanker ginjal pada anak, terutama jenis Tumor Wilms (nefroblastoma), umumnya tidak dapat dicegah.
Salah satu jenis kanker ginjal yang paling sering terjadi pada anak adalah tumor Wilms atau nephroblastoma.
Berdasarkan studi terkini, jumlah kasus kanker di tanah air diprediksi meningkat hingga lebih dari 70% pada 2050 jika upaya preventif dan deteksi dini tidak diperkuat sejak dini.
KANKER adalah pertumbuhan sel yang tidak normal. Sel yang tumbuh tersebut dapat menyebar ke bagian tubuh lainnya hingga menyebabkan kematian.
Musisi Ari Lasso kenang perjuangan haru bersama Vidi Aldiano saat sama-sama melawan sakit di IGD. Vidi wafat di usia 35 tahun pada Sabtu (7/3). Simak kisahnya.
Sebuah laporan terbaru menunjukkan adanya perubahan tren kasus colorectal cancer atau kanker kolorektal di Amerika.
masa cuti bersama dan libur lebaran pekan depan, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah kembali mengingatkan peserta JKN untuk melakukan Skrining Riwayat Kesehatan
Tulus juga meminta agar tidak ada peserta JKN yang ditolak mendapatkan pelayanan kesehatan hanya karena persoalan status kepesertaan.
Peserta JKN juga tetap dapat memperoleh pelayanan meskipun sedang berada di luar daerah domisili.
Besarnya kewajiban atas Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) pemda tersebut karena jumlah penduduk di wilayah Kabupaten Bekasi yang cukup banyak.
SOSIOLOG dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dr. Tantan Hermansah menjelaskan perlunya edukasi agar masyarakat menerapkan pola hidup sehat dan bayar iuran untuk peserta BPJS Kesehatan
Mensos Gus Ipul umumkan 869 ribu peserta PBI JKN aktif kembali setelah sempat dinonaktifkan. Simak skema reaktivasi dan syarat kelayakan terbarunya di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved