Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
SETELAH melalui proses panjang dan melelahkan, pasien kanker payudara Juniarti Tanjung akhirnya mendapatkan kembali terapi trastuzumab di RSUP Persahabatan, Jakarta Timur, dengan menggunakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ia dijadwalkan menjalani terapi keenam pada Jumat (8/3) mendatang. Suami Juniarti, Edy Haryadi, menjelaskan keputusan istrinya kembali mendapatkan terapi trastuzumab setelah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Wilayah Jabodetabek menghubungi dan memberikan jaminan bahwa terapi sebelumnya yang semula akan dihentikan, akhirnya diputuskan untuk dilanjutkan.
“Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jabodetabek Ratna Sudewi mengatakan, dari hasil penelusuran di lapangan, terapi yang diterima istri saya sebagai terapi kombinasi memenuhi kriteria yang ditetapkan Kementerian Kesehatan,” kata Edy, kemarin.
Juniarti merupakan salah satu dari 11 pasien yang didiagnosis kanker payudara dengan HER-2 positif mendapatkan terapi trastuzumab. Namun, terapi itu dihentikan karena adanya klausul baru dalam Peraturan Menteri Kesehatan No 22/2018 tentang Petunjuk Teknis Restriksi Penggunaan Trastuzumab untuk Kanker Payudara pada Pelayanan JKN.
Dalam peraturan baru itu terdapat pasal yang menuliskan bahwa transtuzumab tetap ditanggung dalam program JKN, tetapi pasien harus menjalani dua regimen kemoterapi, atau dengan kata lain 12 kemoterapi konvensial sebelum mendapatkan obat tersebut.
Pasal itu, terang Edy, tidak disebutkan saat pihaknya melakukan mediasi di pengadilan bersama Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan.
Hasilnya menyepakati bahwa trastuzumab tetap dijamin dalam program JKN setelah sebelumnya dinyatakan dihapus.
“Masalah ini tidak disinggung kuasa hukum BPJS Kesehatan di depan hakim mediator. Kalau itu diungkit, jelas kami menolak berdamai dan memilih melanjutkan sidang sampai selesai,” lanjut Edy.
Ia berharap ke-10 pasien kan-ker payudara lainnya yang tengah menjalani terapi di RSUP Persahabatan juga bisa kembali melanjutkan terapi.
Edy menambahkan Juniarti telah menjalani terapi trastuzumab sebanyak empat kali. Tiba-tiba pihak rumah sakit menghentikan terapi tersebut karena dianggap tidak memenuhi syarat sesuai peraturan baru Permenkes.
Dalam peraturan itu disebutkan pasien harus menjalani 12 kali kemoterapi konvensional terlebih dahulu sebelum mendapatkan terapi trastuzumab.
“Jangankan harus menjalani 12 kali kemoterapi konvensional, kondisi istri saya sempat memburuk dan mengalami infeksi parah, abses perianal, sehingga harus dirawat selama 12 hari,” keluhnya.
Jangan batasi layanan
Kalangan medis menyayangkan sikap BPJS Kesehatan yang membatasi hak-hak pasien untuk mendapatkan pelayanan dalam pengobatan kanker seperti yang dialami Juniarti dan 10 pasien lainnya.
Ketua Umum Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu (PDIB) dr James Allan Rarung SpOG meminta pihak BPJS Kesehatan tidak mengeluarkan pembatasan (restriksi). Ia khawatir kondisi fisik dan psikologis pasien bisa memburuk.
“Dokter yang ingin memberikan trastuzumab jadi terhambat karena ada aturan. Pasien harus menjalani 12 kemoterapi terlebih dahulu. Padahal mungkin pasien sangat butuh obat itu untuk meningkatkan survival rate (angka harapan hidup). Karena tidak dijamin, pasien terpaksa membayar. Kita tidak bisa mengesampingkan nilai kemanusiaan,” tutur James ketika dihubungi, kemarin. (N-2)
Vidi Aldiano menyadari bahwa rumor tersebut berkembang karena ia sempat dipapah oleh Deddy Corbuzier keluar dari panggung usai bernyanyi dan membuat banyak orang khawatir.
Di Indonesia, kanker paru menyumbang 9,5% dari seluruh kasus kanker serta menjadi penyebab 14,1% kematian akibat kanker.
Sektor kesehatan di Indonesia kini memasuki fase baru dengan hadirnya teknologi pemindai PET/CT Biograph Vision Quadra di RS EMC Grha Kedoya.
Penelitian menemukan konsumsi protein hewani tidak meningkatkan risiko kematian, bahkan dapat memberikan perlindungan terhadap kematian akibat kanker.
Memperingati Hari Kanker Paru-Paru Sedunia, sebuah seminar kesehatan bertajuk Kenali Kanker Paru Sejak Dini digelar.
Sarkoma adalah kanker yang berasal dari jaringan mesenkim, lapisan yang dalam tubuh manusia berkembang menjadi jaringan ikat, otot, lemak, pembuluh darah, hingga tulang.
Dewi Rhomadi Ani tetap menjadi peserta JKN meski suaminya terkena PHK. Ia merasakan langsung manfaat BPJS Kesehatan.
KEPALA Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengatakan pihaknya memiliki berbagai strategi agar menurunkan atau menghilangkan potensi defisit JKN.
PBI JKN akan naik menjadi Rp57.250 per orang per bulan, dan alokasi subsidi iuran untuk Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan BP Kelas III menjadi sebesar Rp4.200 per orang sebelumnya Rp7.000
Perpres 59/2024 menetapkan bahwa penyesuaian manfaat, tarif, dan iuran BPJS Kesehatan paling lambat diberlakukan pada 1 Juli 2025.
Saat sakit, sebagian orang mungkin langsung berpikir untuk pergi ke rumah sakit agar segera ditangani oleh dokter spesialis.
Ia juga menegaskan pentingnya tata nilai integritas, kolaborasi, pelayanan prima, dan inovatif (Inisiatif) dalam mewujudkan layanan JKN yang humanis dan berkelanjutan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved