Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Daerah diminta ikut berperan mengawal program bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dengan mengalokasikan dana dampingan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Alokasi dana dampingan telah diatur dalam Permensos 1 Tahun 2018 Pasal 57, bahwa sumber pendanaan PKH dari APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota," kata Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin (4/3).
Aturan itu, terang Mensos, menyatakan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota berperan dalam dukungan PKH secara langsung melalui alokasi dana dampingan, termasuk sumber daya manusia pelaksana PKH sesuai dengan komitmen.
Menteri Sosial telah mengirim surat kepada seluruh gubernur, bupati dan wali kota se-Indonesia dengan nomor 202/MS/C/12/2018 pada 28 Desember 2018 lalu. Dalam suratnya, dinyatakan penyediaan alokasi dana penyertaan PKH melalui APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota, minimal sebesar 5%.
"Pemda mempunyai kewajiban untuk menyediakan alokasi anggaran minimal 5% dihitung dari total bantuan yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) baik di provinsi maupun di kabupaten/kota," tegas Agus.
Baca juga: Bansos PKH untuk Tingkatkan Taraf Hidup
Menurut Mensos, alokasi dana penyertaan digunakan untuk mendukung kegiatan PKH di antaranya menyediakan kantor sekretariat kabupaten/kota dan kecamatan untuk Administrator Database dan Pendamping Sosial PKH. Selain itu juga fasilitas pendukung di sekretariat PKH akan dilengkapi antara lain komputer, meja kerja dan kursi, printer, ATK, AC, alat transportasi, alat komunikasi, alat dokumentasi, sepatu dan lemari penyimpanan dokumen.
Dana penyertaan, lanjut Agus, juga bisa untuk operasional bagi koordinator kabupaten/kota, supervisor PKH, pendamping sosial dan administrator database PKH kabupaten/kota ataupun mencetak pengadaan formulir verifikasi sistem pengaduan masyarakat dan formulir pemutakhiran.
Dana itu juga dapat digunakan untuk menyelenggarakan rapat koordinasi teknis PKH tingkat kabupaten/kota dan kecamatan dengan Bappeda, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Kanwil Agama, Lembaga bayar, Pendamping Sosial dan Administrator Database PKH juga bisa di alokasikan melalui APBD.
Untuk meningkatkan kapasitas SDM PKH, pemda juga bisa menyelenggarakan pemantapan Pendamping dan Administrator Database PKH kabupaten/kota serta mendukung pelaksanaan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) dalam bentuk pengadaan bahan pemantapan P2K2 dan operasional pelaksanaan P2K2 Peksos Supervisor, Pendamping Sosial dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Untuk mengawal pelaksanaan PKH dapat berjalan sesuai dengan pedoman, pemda diharapkan membentuk layanan Sistem Pengaduan Masyarakat (SPM) PKH di provinsi dan kabupaten/kota. Kemudian, menyediakan alokasi kegiatan monitoring pelaksanaan dan evaluasi pelaksanaan PKH di kabupaten/kota.
Pemda juga diimbau untuk menyinergikan program penanggulangan kemiskinan lainnya khususnya yang didanai APBN.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat mengimbau seluruh koordinator PKH untuk mengawal surat edaran dapat dilaksanakan di seluruh provinsi, kabupaten/kota.(OL-5)
KEMENTERIAN Sosial menyalurkan bantuan logistik sekaligus melakukan pendataan korban terdampak bencana tanah longsor yang terjadi di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Bandung Barat.
KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) terus mengintensifkan upaya pemulihan pascabencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Kementerian Sosial akan menyalurkan bantuan usaha sebesar Rp5 juta per keluarga terdampak bencana. Bantuan ini disalurkan melalui Pokja Pemberdayaan Pasca Bencana.
KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan BNPB, TNI, Polri, BPBD dan Pemda terus mempercepat upaya distribusi bufferstock logistik,
SEKRETARIS Jenderal Kemensos Robben Rico mengatakan penerima BLT kesra sudah 85 persen dari target, sedangkan Menko Airlangga mengatakan sudah 26,2 juta orang menerima bantuan itu dari 35 juta
Kementerian Sosial memberikan atensi khusus terhadap penanganan bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, terutama di wilayah yang masih terisolasi seperti Aceh Tamiang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved