Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
PEMERINTAH Daerah diminta ikut berperan mengawal program bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dengan mengalokasikan dana dampingan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Alokasi dana dampingan telah diatur dalam Permensos 1 Tahun 2018 Pasal 57, bahwa sumber pendanaan PKH dari APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota," kata Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin (4/3).
Aturan itu, terang Mensos, menyatakan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota berperan dalam dukungan PKH secara langsung melalui alokasi dana dampingan, termasuk sumber daya manusia pelaksana PKH sesuai dengan komitmen.
Menteri Sosial telah mengirim surat kepada seluruh gubernur, bupati dan wali kota se-Indonesia dengan nomor 202/MS/C/12/2018 pada 28 Desember 2018 lalu. Dalam suratnya, dinyatakan penyediaan alokasi dana penyertaan PKH melalui APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota, minimal sebesar 5%.
"Pemda mempunyai kewajiban untuk menyediakan alokasi anggaran minimal 5% dihitung dari total bantuan yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) baik di provinsi maupun di kabupaten/kota," tegas Agus.
Baca juga: Bansos PKH untuk Tingkatkan Taraf Hidup
Menurut Mensos, alokasi dana penyertaan digunakan untuk mendukung kegiatan PKH di antaranya menyediakan kantor sekretariat kabupaten/kota dan kecamatan untuk Administrator Database dan Pendamping Sosial PKH. Selain itu juga fasilitas pendukung di sekretariat PKH akan dilengkapi antara lain komputer, meja kerja dan kursi, printer, ATK, AC, alat transportasi, alat komunikasi, alat dokumentasi, sepatu dan lemari penyimpanan dokumen.
Dana penyertaan, lanjut Agus, juga bisa untuk operasional bagi koordinator kabupaten/kota, supervisor PKH, pendamping sosial dan administrator database PKH kabupaten/kota ataupun mencetak pengadaan formulir verifikasi sistem pengaduan masyarakat dan formulir pemutakhiran.
Dana itu juga dapat digunakan untuk menyelenggarakan rapat koordinasi teknis PKH tingkat kabupaten/kota dan kecamatan dengan Bappeda, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Kanwil Agama, Lembaga bayar, Pendamping Sosial dan Administrator Database PKH juga bisa di alokasikan melalui APBD.
Untuk meningkatkan kapasitas SDM PKH, pemda juga bisa menyelenggarakan pemantapan Pendamping dan Administrator Database PKH kabupaten/kota serta mendukung pelaksanaan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) dalam bentuk pengadaan bahan pemantapan P2K2 dan operasional pelaksanaan P2K2 Peksos Supervisor, Pendamping Sosial dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Untuk mengawal pelaksanaan PKH dapat berjalan sesuai dengan pedoman, pemda diharapkan membentuk layanan Sistem Pengaduan Masyarakat (SPM) PKH di provinsi dan kabupaten/kota. Kemudian, menyediakan alokasi kegiatan monitoring pelaksanaan dan evaluasi pelaksanaan PKH di kabupaten/kota.
Pemda juga diimbau untuk menyinergikan program penanggulangan kemiskinan lainnya khususnya yang didanai APBN.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat mengimbau seluruh koordinator PKH untuk mengawal surat edaran dapat dilaksanakan di seluruh provinsi, kabupaten/kota.(OL-5)
Sekolah Rakyat bukan merupakan program Kemensos, melainkan langsung dari Presiden Prabowo, yang tahun ini diharapkan 100 SR bisa memulai operasional.
Di hadapan para siswa, Gus Ipul sekolah gratis berasrama ini untuk menjangkau anak-anak dari keluarga kurang mampu yang belum terjangkau pendidikan karena keterbatasan biaya.
"Kekuasaan itu kan alat. Alat untuk memperjuangkan saudara-saudara kita yang tertindas, alat untuk memperjuangkan saudara-saudara kita yang masih miskin."
Banyak anak yang sudah putus sekolah ternyata enggan kembali bersekolah, bahkan sebagian sudah melewati usia sekolah dasar.
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa belum semua peralatan Sekolah Rakyat berada di masing-masing lokasi karena terkendala pengiriman dan lain sebagainya.
Sebelum memulai MPLS, para siswa akan menjalani Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang meliputi pengecekan tekanan darah, mata, telinga, dan berbagai tes kesehatan lain.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved