Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
RENCANA Presiden Joko Widodo untuk meluncurkan kartu prakerja bagi masyarakat di era masa pemerintahan periode kedua dinilai sebagai langkah yang tepat. Hal itu menjadi terobosan bagi generasi milenial yang baru saja lulus dan mencari kerja.
Pengamat ekonomi Syarkawi Rauf mengatakan problem saat ini yang dihadapi angkatan kerja baru adalah adanya ketidaksesuain antara skill yang dipelajari di bangku kuliah atau sekolah dengan kebutuhan industri.
“Dengan adanya kartu prakerja ini di-match-kan antara kebutuhan industri dan skill yang diperoleh saat menempuh pendidikan,” kata Syarkawi saat dihubungi di Jakarta, Selasa (26/2).
Harus diakui pendidikan yang ada sebelumnya belum bisa memadukan secara tepat antara kebutuhan industri dengan apa yang dilakukan dunia pendidikan.
Lebih lanjut, mantan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) 2015-2018 itu mengatakan kartu prakerja itu menjadi solusi bagi para pencari kerja untuk beradaptasi dengan perubahan yang terjadi di era revolusi industri 4.0.
Baca juga: Rektor IPB Apresiasi Kartu Sakti KIP Kuliah
Tidak bisa dipungkiri bahwa kehadiran teknologi yang mendorong revolusi industri 4.0 akan mendisrupsi pasar tenaga kerja. Dengan kartu prakerja, milenial pencari kerja dapat memperoleh pelatihan agar memiliki skill yang dibutuhkan untuk memasuki dunia kerja di era disrupsi digital.
“Jadi kartu prakerja ini adalah solusi bagi para milenial kita,” tandas pendiri Institute for Competition and Policy Analysis (ICPA) itu.
Dengan adanya kartu prakerja diharapkan waktu tunggu mendapatkan pekerjaan dari para angkatan kerja menjadi lebih singkat.
Syarkawi mengatakan kartu prakerja ini juga merupakan bukti keseriusan pemerintah untuk mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia guna bersiap memasuki era bonus demografi.
Pembangunan infrastruktur yang telah secara masif dilakukan pemerintah perlu diimbangi dengan peningkatan kualitas SDM. Hal ini agar pertumbuhan ekonomi yang diharapkan dapat berkesinambungan.
“Fokus pemerintah yang mulai bergeser dari infrastruktur menjadi pembangunan SDM akan memastikan bahwa dampak bonus demografi yang akan diperoleh Indonesia maksimal dengan tersedianya SDM yang berkualitas,” tandasnya. (RO/OL-2)
Akankah fakta baru itu akan mempercepat proses hukum yang sedang berlangsung? Ke mana pula arah penyelesaian kasus yang telah lama memicu kegaduhan dan keterbelahan publik itu?
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
PERNYATAAN Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mengenai wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK menuai kritik dan terkesan cuci tangan oleh ICW
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah mengaku tidak sepakat dengan pernyataan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi soal revisi UU KPK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved