Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PENGUNGKAPAN kasus 384 kontainer kayu ilegal dari Tanah Papua yang berhasil diungkap Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kurun waktu Desember 2018 hingga Januari 2019 dinilai perlu dipercepat.
Pasalnya hingga saat ini, kementerian melalui penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Ditjen Penegakan Hukum baru menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka dalam kasus itu.
"Kami meminta kementerian untuk mengusut tuntas sampai keakar-akarnya. Sejak kasus mulai diangkat ke publik pada Desember tahun lalu, baru ditetapkan dua tersangka korporasi di Pasuruan dan Gresik, Jawa Timur," kata Dinamisator Nasional Jaringan Independen Pemantau Kehutanan (JPIK), Muhammad Ichwan, dihubungi dari Jakarta, Senin (11/2).
Ia menyatakan mendukung agar KLHK bisa membongkar industri pemasok dan penerima ratusan kontainer kayu merbau ilegal tersebut.
Ia juga meminta agar perkembangan kasus serta nama-nama korporasi bisa segera dibuka sehingga ada sanksi sosial.
"Pelaku harus dipidana dengan pasal berlapis misalnya dengan pasal tindak pidana pencucucian uang (TPPU) agar memberikan efek jera," ujarnya.
Baca juga : KLHK Amankan 287 Kontainer Kayu Ilegal Asal Papua
Ia juga merekomendasikan pencabutan izin usaha industri kayu, termasuk menindak Lembaga Verifikasi Legalitas Kayu (LVLK) jika terbukti turut berperan dalam kasus kayu ilegal.
"Ini untuk melindungi produk olahan kayu dari Indonesia di pasar Eropa dan dunia," ucapnya.
Terpisah, Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan pihaknya masih mendalami jaringan pemasok dan penerima ratusan kontainer kayu ilegal tersebut.
Ia mengatakan pihaknya sudah menemui titik terang dalam pembongkaran kasus meski belum menyeluruh.
Sejumlah pihak, ujarnya, sudah diproses untuk menjadi tersangka baru meski belum bisa mengungkap identitasnya demi kepentingan penyelidikan kasus.
Ditjen Penegakan Hukum KLHK mengedepankan prinsip kehati-hatian agar kasus bisa diselesaikan dengan mulus, juga untuk melakukan pendekatan multidoor dengan penerapan pasal berlapis.
"Sudah ada yang diproses (tersangka baru). Sudah makin terang siapa-siapa yang terlibat," ucapnya saat dikonfirmasi. (OL-8)
Untuk tahun ini siswa penerima Program ADEM berasal dari berbagai daerah di enam provinsi di Papua.
Kedatangan mereka ke Jatim patut mendapat apresiasi dan rasa bangga atas prestasi para pelajar asal Papua penerima Program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM)
Dalam kejuaraan atletik yang mempertemukan atlet-atlet terbaik dari berbagai daerah ini, PAC berhasil mengoleksi 6 medali, terdiri dari 3 emas, 1 perak, dan 2 perunggu.
Mensesneg, Prasetyo Hadi, menampik anggapan bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua
Wacana Presiden Prabowo Subianto akan memberi tugas khusus kepada Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua perlu dipertimbangkan secara matang.
PASUKAN Komando Operasi (Koops) Habema berhasil melumpuhkan dua Anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) pimpinan Egianus Kogoya yang sebelumnya menyerang serta membunuh 2 pekerja.
Seorang pria berinisial FW , 61, Direktur PT. BCM, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan keterlibatannya dalam distribusi hasil hutan dari wilayah Sorong tanpa dokumen yang sah.
"RA diancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp2,5 miliar,"
Pelaku terancam pidana penjara maksimum 5 tahun dan denda paling banyak Rp2,5 miliar.
KLHK menetapkan dua orang tersangka saat membongkar jaringan kayu ilegal Berau-Surabaya
Gakkum LHK kembali berhasil mengamankan 55 Kontainer berisi kayu olahan jenis Ulin, Meranti, Bengkirai dan Rimba Campuran sebanyak ± 767 m3 di Pelabuhan Teluk Lamong.
DIREKTORAT Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) masih mencari aktor intelektual di balik kasus kepemilikan dan pengangkutan kayu ilegal
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved