Headline
Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.
Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.
PENGAKUAN mengejutkan diutarakan mantan kekasih Sean 'Diddy' Combs atau dikenal sebagai P Diddy. Dalam persidangan yang berlangsung Kamis (5/6), wanita yang menggunakan nama samaran Jane itu menceritakan pengalamannya berhubungan seks selama tiga hari dengan male escorts atau gigolo yang diduga diatur oleh P Diddy.
Dalam pengakuannya, Jane mengatakan kalau rapper asal Amerika Serikat itu memaksanya untuk berpartisipasi dalam acara tersebut yang disebut "hotel nights" terjadi selama rentang Januari 2021 - Agustus 2024. Sebuah pesta seksual yang mirip dengan 'freak-off' seperti yang dikatakan Casandra Ventura, mantan P Diddy lainnya.
Dijelaskan Jane dalam persidangan, Hotel Nights melibatkan tiga kali hubungan seksual dengan seorang gigolo. Kegiatan itu berlangsung dengan rentang waktu yang cukup lama, Jane mengatakan pernah dipaksa P Diddy mengikuti kegiatan itu selama 30 jam dan tanpa tidur.
Sebuah rekaman audio dari kamar hotel yang memperlihatkan Jane meminta seorang gigolo untuk memakai kondom diputar di pengadilan. Dalam rekaman tersebut, P Diddy terdengar mengabaikan permintaan Jane. Jane bersaksi bahwa pada kesempatan lain, P Diddy pernah berkata, "Lebih baik kamu tidak meminta kondom" saat seorang pendamping bersiap untuk berhubungan seks dengannya.
Jane sudah berkali-kali mengatakan kepada P Diddy bahwa tidak ingin berhubungan seks dengan pria lain, namun pria yang saat ini berusia 55 tahun itu mengabaikan kekhawatirannya. Jane mengaku saat dia mulai buka suara soal preferensi seksual P Diddy, si rapper langsung ngancam bakal putus dan berhenti bayar sewa apartemen Jane di LA, yang biayanya sekitar USD10 ribu per bulan (setara Rp160 jutaan).
Sampai akhirnya, dalam pesan teks tertanggal September 2023 yang dibacakan di pengadilan, Jane mengatakan kepada P Diddy, “Aku tidak ingin memainkan peran ini lagi dalam hidupmu peran ini gelap, menjijikkan, dan membuatku merasa menjijikkan," Setelah itu, hubungan mereka meredup hingga akhirnya disebut berakhir pada Agustus 2024. (M-2)
SEORANG mahasiswi berusia 19 tahun korban kekerasan seksual di Karawang, Jawa Barat, dipaksa menikah dengan pelaku yang juga adalah pamannya sendiri.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan kepada anak secara berulang atau reviktimasi.
Komnas Perempuan menyoroti praktik penyiksaan seksual yang melibatkan aparat penegak hukum. Laporan tahunan lembaga tersebut mencatat setidaknya ada 13 kasus penyiksaan seksual di 2024
Langkah itu, kata dia, juga bentuk keseriusan Polri dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan yang yang cenderung meningkat secara sistematis.
Masyarakat saat ini telah diberikan sarana jika memang merasa mengalami kerugian dari setiap perkara yang sedang ditangani.
Menteri PPPA Arifah Fauzimengecam kekerasan seksual yang dialami seorang perempuan (MML) oleh oknum anggota Polisi (Aipda PS) di Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved