Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MUSISI dan pencipta lagu Melly Goeslaw menanggapi putusan pengadilan yang meminta Agnez Mo membayar royalti kepada Ari Bias. Melly mempertanyakan putusan hakim yang dia anggap bisa merusak ekosistem musik Indonesia.
Majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah memutus perkara terkait gugatan yang dilayangkan Ari Bias. Sebelum melayangkan gugatan, Ari Bias melayangkan somasi kepada Agnez karena membawakan sejumlah lagu miliknya tanpa izin.
Ari kemudian menempuh jalur hukum. Pada akhir Januari 2025, pengadilan memutuskan Agnez bersalah dan memerintahkan membayar royalti sebesar Rp1,5 miliar dari tiga konser yang memakai lagu Ari Bias. Melly Goeslaw pun heran dengan putusan hakim ini.
"Saya lagi heran, dengan cerita teman tentang kasus pencipta lagu yang tuntut penyanyi karena penyanyi bawain lagu dia. Perasaan saya sudah jadi pencipta lagu 29 tahun baru sekarang denger kejadian kayak gini," tulis Melly Goslaw di akun Instagram pribadinya.
Sesuai undang-undang hak cipta, Melly menyebut pihak yang harus membayarkan royalti musik adalah pihak penyelenggara atau promotor. Karena itu, dia mengaku heran kenapa Agnez selaku penyanyi yang diminta hakim membayar royalti kepada Ari Bias.
"Karena, menurut saya, sesuai dengan UU, setiap penyelenggara wajib membayarkan royalti pada pencipta lagu atas lagu yang dibawakan di acara yang diselenggarakannya. Jadi promotor / EO yang bayar, bukan penyanyinya," katanya.
"Namun dengan adanya peristiwa seperti ini dan bahkan baru baru ini gugatan si pencipta lagu itu dimenangkan oleh hakim, saya ingin mempertanyakan kepada pak hakim gimane kok bisa memenangkan kasus itu?. Padahal setahu saya saksi-saksi pun semuanya sudah bilang bahwa yang harus bayar bukan penyanyinya tapi penyelenggaranya. Kumaha atuh?" lanjut Melly.
Melly, yang saat ini duduk sebagai anggota DPR, bertekad meminta penjelasan terhadap pihak terkait masalah ini. Kebetulan, saat ini revisi undang-undang hak cipta sedang disusun.
Melly takut kasus ini bakal menghancurkan ekosistem musik di Indonesia. Dia juga tidak ingin akibat masalah ini jadi ada jarak antara pencipta lagu dan penyanyi. Padahal, Melly menegaskan jika pencipta lagu dan penyanyi merupakan mitra yang setara.
"Beneran saya sebagai yang sedang menyusun revisi UU Hak Cipta saya minta penjelasan seterang terangnya nih, sekaligus edukasi untuk semua masyarakat. Jangan sampai ada salah persepsi di masyarakat."
"Sungguh ini harus clear, jangan sampai ekosistemnya hancur, hubungan penyanyi dan pencipta lagu jadi buruk. Padahal penyanyi dan pencipta lagu adalah mitra sejajar. Dan saya bersyukur lagu lagu saya dibawakan oleh penyanyi-penyanyi, boro-boro kepikiran nuntut karena mungkin saja lagu saya itu hits bukan karna lagunya bagus tapi mungkin karena dinyanyikan oleh penyanyi tersebut," jelas Melly lagi.
Melly berharap para musisi Indonesia tidak terpecah belah akibat persoalan ini. Dia juga berharap persoalan ini jadi perhatian bagi rekan sejawatnya di DPR.
"Saya bersama tim Badan Keahlian DPR RI sangat hati-hati dalam menyusun revisi UU Hak Cipta, kami banyak mengundang pakar dan pemangku kepentingan untuk didengar pendapat dan masukannya. Oleh karena itu saya berfikir demi kebaikan semua ada baiknya negara ikut hadir di sini sebab seniman adalah salah satu aset negara yang ekosistemnya perlu dijaga. Jangan sampai terpecah belah karena pemahaman yang berbeda," tutup Melly.
Tulisan Melly pun dibanjiri komentar sejumlah musisi. Agnez Mo bahkan ikut memberikan emoji hati di kolom komentar unggahan Melly itu. Begitu juga vokalis GIGI, Armand Maulana.
"Gw sangat mendukung banget @melly_goeslaw asli gw pasti akan di belakang elu mel. Paling benci gw kalo ada orang atau sekelompok orang yang merusak ekosistem hanya untuk kepentingan dianya saja dan di Indonesia ini sudha menjadi sangat lumrah yang akhirnya negara kita akan terus jalan di tempat bahkan tenggelam tidak pernah ada kemajuan di bidang apapun," tegas Armand. (Z-1)
Perayaan peluncuran ulang video musik ini dilakukan secara intim dan bermakna di Lomma Space, Jakarta menandai awal baru dalam hidupnya dan kariernya.
PENYANYI dan pencipta lagu Melly Goeslaw menerima royalti sebesar Rp559,9 juta gross dari pendistribusian yang dilakukan oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI).
Acara ini bertujuan memperkuat kesadaran hukum, khususnya di kalangan pelaku seni, kreator konten, pelaku usaha kreatif, dan masyarakat.
Melly pun meminta klarifikasi resmi dari lembaga yudikatif dan sekaligus mendorong edukasi publik untuk menghindari kesalahpahaman.
Membuka tahun 2025, dua musisi muda berbakat, Danilla dan Hindia, berkolaborasi dengan menghadirkan versi baru dari lagu legendaris Jika yang diciptakan Melly Goeslaw.
Isu performing rights bukan sekadar persoalan legal, tetapi juga refleksi dari tantangan budaya, ekonomi, dan teknologi yang harus dijawab bersama termasuk oleh perguruan tinggi.
Persetujuan Otomatis Permohonan Hak Cipta (POP HC) dapat selesai hanya dalam waktu 5 menit.
PERUSAHAAN music publishing JQ Composey berkomitmen melindungi hak cipta melalui kolaborasi luas dengan platform digital global.
Taylor Swift menulis surat emosional untuk para penggemarnya setelah berhasil membeli kembali hak kepemilikan atas enam rekaman master album pertamanya.
LESTI Kejora, penyanyi dangdut Tanah Air dilaporkan ke polisi belum lama ini, karena adanya dugaan melanggar hak cipta. Diketahui sejumlah lagu milik Yoni Dores
Ed Sheeran merasa dirinya diperlakukan seperti “celengan yang bisa diguncang kapan saja”. Hal itu terkait gugatan hak cipta algunya Thinking Out Loud.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved