Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Metro Jakarta Selatan mengungkapkan Vadel Alfajar Badjideh atau VAB, 19, siap menghadiri pemeriksaan terkait dugaan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani (LM) atau Lolly, 17.
"Hadir, VAB akan hadir," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (4/10).
Nurma mengatakan Vadel akan diperiksa pada Jumat (4/10) siang pukul 14.00 WIB untuk dimintai keterangan sebagai saksi terlapor.
Baca juga : Polisi Akan Periksa Nikita Mirzani Terkait Laporannya di Polda Metro Jaya
Dia mengatakan hanya Vadel saja yang diperiksa pada Jumat (4/10) ini dan saksi lain seperti Nikita Mirzani tidak hadir.
"Jadwalnya VAB hari ini," ujarnya.
Kepolisian menyebut Vadel Bajideh meminta pemeriksaan terkait kasus itu ditunda menjadi Jumat (4/10).
Baca juga : Nikita Mirzani Yakin Vadel Masuk Penjara Terkait Persetubuhan Anak
Alasan permohonan penundaan melalui surat tertulis yang dikirimkan kuasa hukum lantaran Vadel sedang sakit.
Vadel merupakan kekasih anak Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi atau disapa Lolly.
Kejadian persetubuhan anak itu dimulai pada Januari 2024 di Jalan Bintaro Permai Nomor 5 (Bintaro Park View) RT 05/RW03, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Laporan kasus itu tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya. (Ant/Z-1)
KEJAKSAAN Negeri Jakarta Selatan menyatakan bahwa berkas perkara dugaan pencabulan dan aborsi yang menyeret Selebgram Vadel Badjideh dinyatakan lengkap atau P21.
VADEL Badjideh (20) sudah resmi menjadi tersangka kasus dugaan aborsi dan persetubuhan dengan anak di bawah umur, yakni Laura Meizani, anak dari artis Nikita Mirzani.
VADEL Badjideh (20) yang saat ini telah ditahan sebagai tersangka dugaan aborsi dan persetubuhan Laura Meizani (LM) atau Lolly (17) mengaku, berjanji akan menikahi anak Nikita Mirzani itu.
Perseteruan antara Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh terus memanas. Perselisihan ini dipicu tuduhan dari pihak Vadel, melalui pengacaranya yang menuding Nikita melakukan penelantaran anak
Perseteruan antara Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh masih terus berlanjut. Nikita Mirzani buka suara.
Anang mengatakan, vonis Nikita masih belum berkekuatan hukum tetap. Sebab, jaksa dan penuntut umum masih diberi waktu berpikir untuk menentukan sikap.
Artis Nikita Mirzani menyatakan akan mengajukan banding atas vonis 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus pemerasan
Artis Nikita Mirzani dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar oleh PN Jakarta Selatan dalam kasus pemerasan yang dilaporkan oleh Dokter Reza Gladys
MANTAN Kepala PPATK Yunus Husein menegaskan bank wajib memberikan informasi kerahasiaan nasabah jika diminta oleh aparat penegak hukum.
NIKITA Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki (Mail), menjalani sidang perdana kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap pengusaha skincare Reza Gladys,
Nikita Mirzani meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk meluruskan hukum di Indonesia, usai menjalani sidang dakwaan kasus pemerasan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved