Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
TERSANGKA dalam kasus korupsi komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022, Harvey Moeis, ternyata tidak seorang yang kaya seperti yang banyak orang duga.
Suami dari artis Sandra Dewi ini tidak memiliki pesawat jet mewah seperti yang banyak beredar kabar.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar, hasil investigasi menunjukkan bahwa pesawat jet yang sering digunakan oleh Harvey bukanlah miliknya.
Baca juga : Hanya Penumpang, Kejagung Pastikan Harvey Moeis Tidak Punya Jet Pribadi
"Pesawat jet yang diduga milik Harvey tidak tercatat atas namanya sendiri. Dari hasil penelusuran aset yang dilakukan oleh Jampidsus, diketahui bahwa pesawat Jet Bombardir Challenger 605 dengan nomor register T7_IDR terdaftar di San Marino," ujar Harli dikutip dari Antara, Jumat (5/6).
Harli menjelaskan bahwa pesawat jet tersebut sebenarnya dimiliki oleh perusahaan Regal Metters Limited Ltd, yang bekerja sama operasionalnya dengan PT Express Transportasi Antarbenua dalam periode tahun 2019 hingga 2022.
"Jadi, ini milik Regal Metters Limited Ltd yang beroperasi dengan kerja sama PT Express Transportasi Antarbenua," tambah Harli.
Baca juga : Kejagung Kulik Penghasilan Sandra Dewi dari Asisten Pribadi
Lebih lanjut, Harli menjelaskan bahwa Harvey bukanlah pemilik atau penyewa dari pesawat jet tersebut. Harvey hanya terdaftar sebagai penumpang dalam manifestasi penerbangan pesawat itu sebanyak 32 kali.
"Jadi, ada perusahaan yang bekerja sama dan Harvey Moeis tidak menyewa pesawat tersebut, dia hanya tercatat sebagai penumpang dalam 32 penerbangan tersebut," ungkap Harli.
Dengan demikian, informasi yang beredar bahwa Harvey Moeis memiliki pesawat jet mewah tidaklah benar.
Baca juga : Kejagung Dalami Dugaan Kepemilikan Pesawat dan Perjanjian Pranikah Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Harvey hanya menjadi penumpang dalam pesawat yang dimiliki oleh perusahaan lain selama beberapa tahun terakhir.
Untuk memberikan gambaran lebih rinci, berikut adalah estimasi perhitungan biaya perjalanan menggunakan jet pribadi:
Sewa Jet Pribadi per Penerbangan:
Total Perjalanan:
Estimasi Biaya Total:
SUB Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), PT Perkebunan Nusantara IV menyebut capaian komoditas non core (bukan inti) teh dan karet meraih laba positif untuk pertama kali sejak 1996.
Kolaborasi ini membantu pelaku industri dan petani komoditas kopi dan kakao untuk memenuhi poin-poin keberlanjutan agar komoditas dapat diekspor dan diterima pasar global.
PRESIDEN Prabowo Subianto membantah anggapan bahwa ekonomi Indonesia hanya bagus di atas kertas. Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, meresponsnya.
Mengawali tiga bulan pertama di tahun 2025, KAI Logistik telah berhasil mengelola lebih dari 5,8 juta ton barang.
GUBERNUR BI Perry Warjiyo mengungkapkan pergeseran dalam aliran modal asing global. Semula mayoritas investasi terkonsentrasi ke AS, tetapi kini investor mulai beralih ke komoditas emas.
Secara ekologi, hutan bisa menjadi wilayah menjadi resapan air dan memulihkan sumber-sumber air yang selama ini mati, dan memulihkan sumber keragaman hayati.
MA menolak permohonan kasasi Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
PERUSAHAAN peleburan timah atau smelter PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) menggugat terdakwa korupsi tata niaga timah, Harvey Moeis, ke Pengadilan Negeri Pangkalpinang Bangka Belitung (Babel).
PERKARA dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk 2015-2022 kembali mencuat setelah beredar dokumen banding Pengadilan Tinggi Jakarta. Harvey Moeis
Mukti yang juga juru bicara KY itu menjelaskan, pihaknya tengah mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap pelapor.
KUASA hukum Harvey Moeis, Andi Ahmad Nur Darwin membantah telah menentukan sikap untuk mengajukan kasasi atas vonis banding yang memperberat hukuman kliennya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved