Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KUASA hukum musisi Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, menyebut pernyataan kuasa hukum Once Mekel, yang menyatakan tidak ada permasalahan hukum dan cenderung hanya soal sensasi dalam perkara kliennya adalah hal yang keliru.
"Masalahnya jelas, yaitu tindakan pertunjukan tanpa izin dari klien kami selaku pemegang Hak Cipta adalah tindak pidana," kata Aldwin, dikutip Minggu (2/4).
Sebelumnya, Once Mekel, yang diwakili kuasa hukumnya, Panji Prasetyo, mengungkapkan permasalahan yang terjadi antara kliennya dengan Ahmad Dhani tidak berkaitan dengan hukum dan cenderung hanya soal sensasi.
Baca juga: Ahmad Dhani Project Guncang Panggung Jakarta Concert Week di Hari Perdana GJAW
Dalam polemik itu, kuasa hukum Once berpegang pada beberapa peraturan di antaranya Pasal 87 UU Hak Cipta Jo. Pasal 10 Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik sehingga Once sebagai pelaku pertunjukan (performer) hanya mempunyai kewajiban membayarkan royalti atas performing rights kepada Lembaga Manajemen Kolektif Negara (LMKN).
Mencermati hal tersebut, Ahmad Dhani, yang diwakili Aldwin, mengemukakan mengacu Pasal 113 Undang-undang Hak Cipta dan sesuai azas preferensi hukum lex superior derogate legi inferior atau hukum lebih tinggi mengesampingkan hukum lebih rendah, maka aturan yang digunakan dalam permasalahan ini adalah ketentuan Pasal 9 ayat (2) Jo. Pasal 113 UU Hak Cipta. Artinya, penggunaan secara komersial untuk suatu pertunjukan dapat menggunakan lagu dan/atau musik harus dengan izin pemegang Hak Cipta.
"Karena UU Hak Cipta lebih tinggi kedudukannya dari pada Peraturan Pemerintah Nomor 56/2021, maka ketentuan Pasal 10 PP tersebut dikesampingkan atau derogated," kata Aldwin.
Baca juga: Ahmad Dhani Project Siap Guncang Pameran Otomotif GJAW 2023
Aldwin juga mempertegas bahwa suatu pertunjukan ciptaan in casu konser-konser yang membawakan lagu-lagu Dewa 19 harus mendapatkan izin dari Ahmad Dhani selaku pemegang Hak Cipta.
Jika dilakukan tanpa izin, hal tersebut menjadi tindak pidana sesuai Pasal 113 UU Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara tiga tahun dan/atau denda Rp500 juta.
Menurut Aldwin, selama ini, pihak Once tidak pernah mengajukan izin dan membayar royalti dalam penggunaan lagu-lagu Dewa 19, yang sebagian besar diciptakan Ahmad Dhani.
Oleh karena itu, pihak Ahmad Dhani melayangkan somasi terbuka bagi pihak yang diduga telah melanggar aturan tersebut.
"Apalagi momentum saat ini Dewa 19 sedang tur hingga akhir tahun sehingga penting menjaga dari berbagai sisi untuk tidak mengganggu dan saling nyaman satu sama lain. Kan tidak elok dan elegan ketika Dewa 19 sedang tur, tapi, ada pihak-pihak lain yang membawakan lagu-lagunya di konser-konser," kata Aldwin.
Aldwin juga menegaskan perkara ini tidaklah main-main karena terdapat dasar hukum untuk melarang penggunaan lagu-lagu Dewa 19 milik Ahmad Dhani.
Apabila pihak Once berketetapan menyanyikan lagu-lagu Dewa 19 milik Ahmad Dhani, hal tersebut akan memiliki konsekuensi hukum.
Meski begitu, Aldwin menilai tidak ada permasalahan khusus yang bersifat personal antara kliennya, Ahmad Dhani, dengan Once Mekel.
"Saya rasa tidak ada masalah pribadi karena keduanya tetap jaga kualitas perkawanan. Permasalahan ini cuma dalam batas profesional," pungkas Aldwin. (Ant/Z-1)
Pandji mengatakan, sejak awal hingga akhir pemeriksaan, suasana yang terbangun cukup bersahabat. Ia menilai proses klarifikasi berjalan jelas dan runut, tanpa tekanan.
Tepat pada 27 Januari 2026, Maia Estianty genap berusia 50 tahun dan ia mengaku kini jauh lebih sadar akan pentingnya menjaga kebugaran tulang dan sendi.
Berkaca dari kasus Boiyen, simak aturan hukum Cerai Gugat di Pengadilan Agama. Apa bedanya dengan talak, syarat pengajuan, dan prosedur mediasinya?
Siapa Boiyen? Ini profil lengkap Yeni Rahmawati, komedian dan pedangdut yang kini jadi sorotan usai menggugat cerai suaminya di PA Tigaraksa.
Baru seumur jagung, pernikahan Boiyen dan Rully Anggi Akbar kandas di meja hijau. Simak fakta persidangan dan jadwal sidang lanjutannya di sini.
Kisah inspiratif 7 selebritis dunia yang memulai karier dari jalanan (pengamen). Dari Rod Stewart hingga Ed Sheeran, simak perjuangan mereka menembus industri hiburan global.
Meski antusias menyambut status baru sebagai seorang kakek, Ahmad Dhani rupanya memiliki permintaan khusus terkait panggilan untuk dirinya nanti.
Di tengah aktivitas panggung yang mulai melandai, Ahmad Dhani kini bersiap menyambut fase baru dalam kehidupan pribadinya: menjadi seorang kakek.
Ari Lasso kembali ramai dicari di Google pada Kamis (4/12). Mantan vokalis Dewa 19 itu menjadi bahan perbincangan setelah sang kekasih, Dearly Joshua, diketahui unfollow
ibis Styles Serpong BSD City kembali menghadirkan Beats & Bites Vol. 2, sebuah pengalaman bersantap yang dipadukan dengan penampilan musik intim dan penuh energi.
Di tengah polemik izin lagu dan royalti antara VISI dan AKSI, enam musisi Indonesia memberi izin terbuka bagi siapa saja untuk membawakan karya mereka.
Ribuan penonton memadati Lapangan Arena Eks-MTQ Kota Jambi pada Sabtu (3/5) malam pekan lalu. Gemriah Fest Volume 1 yang dipromotori JavaLive Promotor adalah pemicunya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved