Headline

Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa. 

Penyegelan Tiffany & Co, Purbaya Soroti Potensi Persekongkolan Oknum Bea Cukai

Media Indonesia
14/2/2026 17:35
Penyegelan Tiffany & Co, Purbaya Soroti Potensi Persekongkolan Oknum Bea Cukai
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa(ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menduga adanya persekongkolan antara pelaku usaha dan oknum internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam kasus dugaan penyelundupan dan underinvoicing yang berujung pada penyegelan tiga gerai Tiffany & Co di Jakarta.

Ia menyatakan penyelidikan akan menelusuri potensi keterlibatan aparat yang diduga memuluskan praktik manipulasi nilai impor tersebut, seraya menegaskan proses hukum akan diberlakukan terhadap siapa pun yang terbukti terlibat.

“Sepertinya ada (pegawai yang terlibat). Nanti kami lihat siapa yang terlibat. Itu kan yang lama. Sekarang pejabat-pejabat baru sudah saya tempatkan. Setelah saya rotasi, yang baik di depan jadi berani bertindak. Nanti saya lihat bagaimana proses hukumnya,” kata Purbaya dikutip dari Antara, Sabtu (14/2). 

Ia menyatakan penyegelan tiga toko perhiasan mewah Tiffany & Co disebabkan dugaan praktik penyelundupan barang dan underinvoicing, yakni pelaporan nilai impor lebih rendah dari nilai sebenarnya.

Pegawai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Jakarta melaporkan bahwa saat dilakukan verifikasi, pihak toko tidak dapat menunjukkan formulir Pemberitahuan Impor Barang (PIB) sebagai bukti legalitas impor.

“Dicurigai ini selundupan atau tidak, disuruh kasih lihat formulir perdagangannya, mereka tidak bisa tunjukkan,” kata Purbaya

Menurutnya, tindakan penyegelan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus peringatan kepada pelaku usaha agar tidak melakukan praktik manipulasi nilai barang yang berpotensi menekan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan perpajakan.

“Ini pesan yang baik kepada pelaku bisnis yang tidak adil dan merugikan, sehingga pendapatan bea cukai dan pajak turun. Ke depannya, hal seperti itu tidak bisa mereka lakukan lagi,” ujarnya.

Penyegelan oleh Bea Cukai dilakukan terhadap tiga toko perhiasan Tiffany & Co di Plaza Senayan, Plaza Indonesia, dan Pacific Place.

Kepala Seksi Penindakan DJBC Kanwil Jakarta, Siswo Kristyanto, menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan operasi terhadap barang-barang high value goods (barang bernilai tinggi) yang diduga tidak diberitahukan dalam dokumen PIB.

Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Keuangan untuk menggali potensi penerimaan negara, khususnya dari sektor kepabeanan dan cukai.

Namun demikian, Siswo menegaskan bahwa penyegelan tersebut masih dalam tahap pengawasan administratif dan proses pemeriksaan lebih lanjut masih berlangsung. (Ant/P-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya