Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Repower Asia Indonesia Tbk menegaskan fokus strategis pada penguatan tata kelola perusahaan sebagai bagian dari upaya membangun kembali kepercayaan investor dan memperkuat fondasi pertumbuhan jangka panjang di pasar modal.
Perseroan menyatakan menghormati dan menerima keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta berkomitmen menuntaskan seluruh kewajiban sesuai ketentuan dan tenggat waktu yang ditetapkan regulator.
Respons kooperatif dan disiplin terhadap regulator dinilai pelaku pasar sebagai langkah penting dalam risk mitigation, khususnya di tengah meningkatnya perhatian investor terhadap isu kepatuhan, transparansi, dan Good Corporate Governance (GCG).
Manajemen Repower Asia menegaskan momentum ini menjadi titik awal pembenahan internal yang lebih komprehensif, dengan fokus pada penguatan GCG agar operasional perusahaan semakin terstruktur, akuntabel, dan berorientasi jangka panjang.
Penguatan tata kelola berpotensi menurunkan governance risk premium serta membuka ruang pemulihan persepsi (perception recovery), yang dalam jangka menengah dapat menjadi dasar re-rating valuasi saham.
Seiring pembenahan internal, perseroan juga menegaskan keberlanjutan strategi pengembangan usaha guna menjaga daya saing dan prospek pertumbuhan jangka panjang.
Kombinasi kepatuhan regulator, tata kelola yang lebih solid, dan kesinambungan strategi bisnis dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun kembali kepercayaan investor terhadap Repower Asia. (H-2)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meyakini pasar modal Indonesia secara jangka menengah-panjang masih sangat prospektif dan menarik bagi investor.
Bursa Efek Indonesia (BEI) merespons pengumuman Moody’s yang menurunkan outlook kredit Indonesia menjadi negatif sambil mempertahankan peringkat Baa2.
REFORMASI tata kelola dinilai menjadi kunci utama untuk memulihkan kepercayaan investor di tengah tekanan yang belakangan membayangi pasar keuangan domestik.
OJK menetapkan sanksi administratif dan/atau perintah tertulis kepada PT Repower Asia Indonesia Tbk, PT Multi Makmur Lemindo Tbk, serta pihak-pihak terkait.
Frekuensi perdagangan saham tercatat sebanyak 2.549.194 kali transaksi dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 35,99 miliar lembar saham senilai Rp20,06 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved