Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Kepercayaan Masyarakat terhadap Ekosistem Aset Digital di Indonesia Perlu Ditingkatkan

Rahmatul Fajri
30/1/2026 19:55
Kepercayaan Masyarakat terhadap Ekosistem Aset Digital di Indonesia Perlu Ditingkatkan
Ilustrasi(Freepik.com)

OSL Group, platform perdagangan aset digital dan pembayaran stablecoin di Asia, mengumumkan perolehan pendanaan ekuitas sebesar US$200 juta atau sekitar Rp3,1 triliun (asumsi kurs Rp15.700). Suntikan modal raksasa ini diproyeksikan untuk mempercepat ekspansi global, khususnya di sektor pembayaran stablecoin dan akuisisi strategis.

Manajemen OSL Group menyatakan bahwa dana segar tersebut akan dialokasikan untuk pengembangan infrastruktur teknologi, modal kerja, serta memperluas jangkauan bisnis di berbagai negara. Langkah ini menyusul kesuksesan perusahaan sepanjang tahun 2025, termasuk akuisisi penyedia layanan pembayaran Web3, Banxa, serta peluncuran stablecoin USDGO yang patuh regulasi.

Chief Financial Officer OSL Group, Ivan Wong, mengungkapkan bahwa putaran pendanaan ini merupakan validasi pasar terhadap posisi strategis perusahaan.

"Pendanaan ini memungkinkan kami menangkap peluang tepat waktu dalam mengakuisisi entitas perdagangan dan pembayaran berlisensi di berbagai negara, sekaligus mengukuhkan keunggulan kami sebagai pelopor strategi global berbasis kepatuhan regulasi," ujar Ivan Wong melalui keterangan resminya, Jumat (30/1/2026).

Sejalan dengan ambisi global tersebut, OSL Group juga mempertegas kehadirannya di tanah air melalui OSL Indonesia. Sebagai salah satu pasar aset digital terbesar di Asia Tenggara, Indonesia menjadi fokus utama OSL dalam membawa standar teknologi dan tata kelola global.

Di Indonesia, OSL beroperasi sebagai platform perdagangan aset kripto yang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kehadiran OSL Indonesia bertujuan untuk memberikan layanan yang transparan dan berkelanjutan bagi investor domestik.

Dengan dukungan pendanaan baru ini, OSL Indonesia berkomitmen untuk terus mendorong adopsi kripto yang bertanggung jawab dengan standar keamanan global. Kehadiran entitas ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem aset digital di Indonesia yang kini berada di bawah pengawasan ketat regulator.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya