Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Sejarah Trading Halt IHSG: Rekam Jejak Rem Darurat Bursa Saham Indonesia

Andhika Prasetyo
29/1/2026 06:57
Sejarah Trading Halt IHSG: Rekam Jejak Rem Darurat Bursa Saham Indonesia
Ilustrasi(Antara)

 

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) memiliki mekanisme perlindungan otomatis yang dikenal sebagai Trading Halt (penghentian sementara perdagangan) atau Circuit Breaker. Mekanisme ini dirancang untuk meredam kepanikan pasar saat terjadi penurunan tajam dalam waktu singkat.

Sejak mekanisme modern diberlakukan, serta menilik sejarah suspensi besar pada 2008, pasar saham Indonesia tercatat telah mengalami beberapa kali penghentian perdagangan akibat volatilitas ekstrem. Berikut adalah data lengkap kronologi kejadian tersebut hingga tahun 2026.

Definisi Trading Halt

Trading Halt adalah penghentian sementara seluruh aktivitas perdagangan di bursa selama 30 menit. Berdasarkan aturan terbaru 2026, sistem ini aktif otomatis jika IHSG turun mencapai 8% (sebelumnya 5% pada era 2020-2025) dalam satu hari perdagangan.

Tabel Kronologi Trading Halt & Suspensi IHSG

No Tanggal Penurunan Pemicu Utama Status
1 8 Okt 2008 -10,38% Krisis Finansial Global (Subprime Mortgage) Suspensi (3 Hari)
2 12 Mar 2020 -5,01% Deklarasi Pandemi COVID-19 oleh WHO Trading Halt (30 Menit)
3 13 Mar 2020 -5,01% Kepanikan Global & Lockdown Negara Maju Trading Halt (30 Menit)
4 17 Mar 2020 -5,00% Ketidakpastian Ekonomi Domestik Trading Halt (30 Menit)
5 19 Mar 2020 -5,00% Pelemahan Rupiah & Arus Keluar Asing Trading Halt (30 Menit)
6 23 Mar 2020 -5,00% Puncak Ketakutan Pandemi Gelombang 1 Trading Halt (30 Menit)
7 30 Mar 2020 -5,00% Dampak Ekonomi PSBB (Pembatasan Sosial) Trading Halt (30 Menit)
8 10 Sep 2020 -5,00% Pemberlakuan Kembali PSBB Ketat Jakarta Trading Halt (30 Menit)
9 12 Mei 2022 -5,00% Kekhawatiran Inflasi AS & The Fed Trading Halt (30 Menit)
10 18 Mar 2025 -5,02% Gejolak Pasar Global & Isu Likuiditas Trading Halt (30 Menit)
11 8 Apr 2025 -8,00% Penyesuaian Aturan Baru & Aksi Jual Masif Trading Halt (30 Menit)
12 28 Jan 2026 -8,00% Sentimen Negatif MSCI & Isu Free Float Trading Halt (30 Menit)

Analisis & Konteks Historis

Dari data di atas, terlihat bahwa mekanisme penghentian perdagangan menjadi "penyelamat" psikologis investor di saat krisis. Berikut adalah poin analisis penting:

  • Era Krisis 2008 (Suspensi Total): Pada tahun 2008, otoritas bursa belum memiliki mekanisme Trading Halt otomatis 30 menit seperti sekarang. Penurunan tajam lebih dari 10% memaksa BEI menutup perdagangan selama 3 hari penuh untuk menenangkan pasar. Ini adalah kejadian terparah dalam sejarah modern pasar modal Indonesia.
  • Dominasi Pandemi 2020: Tahun 2020 mencatat rekor frekuensi Trading Halt terbanyak (7 kali). Ketidakpastian global akibat virus COVID-19 membuat volatilitas pasar mencapai titik ekstrem, di mana penurunan 5% (batas saat itu) sangat mudah tersentuh.
  • Penyesuaian Aturan 2025-2026: Pasca pandemi, BEI menyesuaikan batas pemicu (trigger) dari 5% menjadi lebih longgar. Pada kejadian 2026, batas pemicu telah berada di level 8%, menunjukkan bahwa pasar sebenarnya sudah lebih tahan banting, namun sentimen spesifik (seperti isu MSCI) tetap mampu mengguncang indeks secara signifikan.

Kesimpulan: Hingga Januari 2026, Indonesia tercatat telah mengalami setidaknya 12 kali insiden penghentian perdagangan signifikan (termasuk suspensi 2008) akibat kejatuhan indeks yang ekstrem. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya