Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan mengevaluasi secara menyeluruh aparatur Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Hal ini menyusul mencuatnya kasus suap pegawai pajak yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah evaluasi tersebut mencakup kemungkinan rotasi jabatan hingga pemberhentian sementara atau dirumahkan bagi pegawai yang terbukti melakukan penyimpangan.
"Nanti, akan kami evaluasi. Mungkin pegawai pajak akan dikocok ulang, yang terlihat terlibat (penyelewengan) akan kami taruh di tempat terpencil atau dirumahkan saja. Nanti, kami lihat seperti apa," kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/1).
Purbaya menegaskan bahwa penjatuhan sanksi akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan masing-masing pegawai. Evaluasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pembenahan internal setelah adanya OTT yang dilakukan KPK dan menyeret oknum pegawai pajak.
Menurutnya, pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran berat berpotensi langsung dirumahkan sebagai bentuk sanksi tegas.
"Kalau terlibat sedikit, ya rotasi. Tapi, kalau sudah jahat, di rotasi kan nggak ada gunanya. Kami sedang nilai itu," tambahnya.
Di sisi lain, Menteri Keuangan menekankan bahwa pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pemerintah tidak akan mencampuri penyidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Purbaya juga memastikan Kementerian Keuangan akan memberikan pendampingan kepada pegawai yang sedang diperiksa hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
"Sebelum dia diputuskan bersalah di pengadilan, dia masih pegawai Kementerian Keuangan. Jadi, kami akan dampingi terus. Tapi, tidak ada intervensi, dalam pengertian, saya datang ke mereka untuk setop ini-itu," ujar dia.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di dua direktorat DJP pada 13 Januari 2026 dan menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus suap pegawai pajak. Dua unit yang digeledah yakni Direktorat Peraturan Perpajakan serta Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian.
"Tim mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, di mana dokumen dan barang bukti elektronik tersebut diduga terkait dengan konstruksi perkara ini," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Selain dokumen dan barang bukti elektronik, penyidik KPK juga menyita sejumlah uang yang diduga berasal dari tersangka dalam perkara dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada periode 2021–2026.
Menanggapi penggeledahan tersebut, DJP menyatakan komitmennya untuk bersikap terbuka dan mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan KPK.
"Sehubungan dengan kegiatan penggeledahan oleh penyidik KPK di lingkungan DJP, kami bersikap kooperatif dan siap memberikan dukungan yang diperlukan sepenuhnya sesuai ketentuan," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli, Selasa (13/1).
Ia menegaskan bahwa DJP menghormati langkah hukum yang diambil KPK sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di sektor perpajakan.
"Untuk detail perkara dan penjelasan lebih lanjut, kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPK," katanya menambahkan. (Ant/E-4)
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan sejalan dengan usulan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang meminta agar rencana impor 105 ribu unit mobil pikap dan truk dari India ditunda
Kemenkeu ungkap 44 alumni LPDP belum kembali ke RI. Menkeu Purbaya tegaskan sanksi berat berupa pengembalian dana plus bunga hingga blacklist permanen.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa akan mem-blacklist alumni LPDP yang menghina Indonesia di medsos dari lingkungan pemerintah.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tindak tegas alumni LPDP yang hina Indonesia di medsos. Wajib kembalikan dana beasiswa beserta bunga dan masuk daftar hitam pemerintah!
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri pada 2026 akan segera dicairkan dalam waktu dekat.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa pastikan pemerintah tak akan naikkan tarif pajak PPh 21 meski ada rekomendasi IMF. Fokus perkuat daya beli & ekonomi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved