Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Presiden RI Prabowo Subianto menyoroti masih mengendapnya sekitar Rp203 triliun anggaran pemerintah daerah (Pemda) di perbankan, sementara realisasi belanja hingga November 2025 stagnan di angka 68% dari target di atas 80%.
Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, hari ini, seusai menyampaikan laporan aktual keuangan daerah.
"Beliau tanya, kenapa masih ada daerah-daerah yang simpan di bank? Ada totalnya lebih kurang Rp203 triliun dari seluruh gabungan provinsi, kabupaten, kota," katanya kepada awak media seusai pertemuan dengan Presiden.
Tito, dalam laporannya menyebut salah satu penyebab adalah proses adaptasi kepala daerah baru yang banyak dilantik pada 20 Februari 2025 dan tengah menyusun formasi pejabat seperti kepala dinas dan sekretaris daerah.
"Kepala-kepala daerah ini banyak yang dilantiknya kan 20 Februari 2025. Mereka lagi nyusun, dalam tanda petik, kabinetnya lah, kepala dinas, sekda, dan lain-lain, itu membuat perlambatan," katanya.
Selain itu, kata Tito, sebagian daerah menahan anggaran untuk pembayaran kontrak pekerjaan yang umumnya diselesaikan di akhir tahun, serta menyiapkan dana untuk membayar gaji dan biaya operasional pada Januari.
Tito menyampaikan bahwa rata-rata pendapatan dari 552 pemerintah daerah, terdiri atas 38 provinsi serta kabupaten dan kota, telah mencapai 82–83% dari target minimal 90%.
"Belanjanya di angka lebih kurang 68%. Kita mendorong tentunya belanjanya di atas 75%, 80% lah, supaya uang beredar di masyarakat," katanya.
Menurut Tito, mekanisme keuangan daerah berbeda dengan kementerian/lembaga pusat yang pembayarannya ditangani Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ia mengatakan, pemerintah daerah harus menyiapkan cadangan jika transfer dana pusat terlambat, karena pembayaran gaji tidak boleh ditunda.
Tito mengatakan bahwa Kemendagri akan terus memantau percepatan belanja daerah agar pelayanan publik berjalan optimal dan ekonomi daerah tetap bergerak.(Ant/P-1)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pengelolaan keuangan negara harus berlandaskan pada data yang akurat dan terverifikasi, terutama terkait dana transfer ke daerah.
Penumpukan realisasi anggaran di akhir tahun dan tingginya dana mengendap di kas daerah menjadi sorotan. Dana pemda yang mengendap di bank mencapai lebih dari Rp200 triliun.
Siklus realisasi anggaran di akhir tahun ditengarai menjadi salah satu penyebab tingginya dana pemerintah daerah (pemda) yang masih mengedap di perbankan.
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli menyoroti dana daerah mengendap sebesar Rp234 triliun di bank.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membantah tudingan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat menahan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam bentuk deposito.
Dana APBD mengendap di Bank Kalsel sebesar Rp5,1 triliun yang sempat ramai diberitakan milik Pemerintah Kota Banjarbaru ternyata milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby menepis pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa adanya pengendapan kas daerah dalam bentuk deposito bank milik Pemko Banjarbaru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved