Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

UMKM Konveksi Lokal Apresiasi Penindakan Impor Pakaian Bekas Ilegal

Rahmatul Fajri
17/11/2025 18:30
UMKM Konveksi Lokal Apresiasi Penindakan Impor Pakaian Bekas Ilegal
Ilustrasi(Dok ist)

PELAKU usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tekstil dan konveksi mengapresiasi langkah pemerintah yang berani menindak masuknya pakaian bekas ilegal dari luar negeri yang selama satu dekade terakhir memukul industri tekstil dan konveksi lokal.

Apresiasi mereka diwujudkan dengan menggelar aksi seni bertajuk Jersey untuk Pak Menteri yang melibatkan sejumlah komunitas kreatif di pelataran Fatahilah, kawasan Kota Tua, Jakarta, Minggu (16/11) malam. Salah satu pelaku UMKM bidang konveksi, Prama Tirta, menyatakan aksi ini untuk mengapresiasi pejabat pemerintah yang berperan besar dalam kebijakan penyetopan impor pakaian bekas ilegal.

Mereka yakni Presiden Prabowo Subianto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menteri Perdagangan Budi Santoso, dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

Prama juga menyampaikan penghargaan kepada aparat pemerintah, termasuk lembaga penegak hukum, atas upaya penindakan yang konsisten terhadap penyelundupan barang bekas ilegal.

“Terima kasih kepada pemerintah telah melindungi kami, para pekerja konveksi dan tekstil dari badai PHK karena pakaian bekas yang terjadi 10 tahun ini. Semoga UMKM konveksi ini bisa bangkit kembali bersama pemerintah memajukan negeri,” ujar Prama.

Ia juga secara khusus mengapresiasi langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang gencar menyetop produk ilegal bekas masuk Indonesia.
“UMKM konveksi menyambut baik apa yang dilakukan Menkeu Purbaya. Gebrakan dan keberaniannya memerangi pakaian bekas ilegal itu bahkan diikuti menteri-menteri lain. Kini kami memiliki harapan baru untuk bangkit dan kembali bersemangat,” paparnya.

CEO Sinergi ADV Nusantara tersebut berharap langkah tegas ini menjadi momentum pemutus arus barang ilegal yang selama ini merusak ekosistem industri tekstil nasional.

Ia menilai selama ini dampak pakaian bekas ilegal tak hanya dirasakan pedagang, tetapi juga rantai produksi panjang industri sandang yang melibatkan ribuan pekerja.

“Indonesia membutuhkan jutaan lapangan kerja, bukan jutaan pakaian bekas. Jika produksi dalam negeri bergerak, pabrik kain, pabrik karet, hingga industri tali, banyak penganggur akan bisa terserap,” katanya.

Aksi seni tersebut dimeriahkan oleh kolaborasi seni dari Sinergi ADV Nusantara bersama kelompok Marjinal, Orkes Trotoar, Buntung Cees, Katababa, serta komunitas Citayam All Star yang menghadirkan Bonge, Jeje, Roy, Kurma, Alpin, Awwa, Della, Badru, Salsa, Jajat, dan lainnya.
Mereka tampil dengan pertunjukan seni jalanan serta menyerahkan jersey secara simbolik sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan memberantas peredaran pakaian bekas impor yang membanjiri pasar dalam negeri. Menurut dia, keberadaan baju thrifting dinilai merugikan industri tekstil lokal.

Di sisi lain, Kementerian Perdagangan bersama Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia (BAIS TNI) menyaksikan pemusnahan sebanyak 500 bal pakaian bekas asal impor ilegal hasil pengawasan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, (14/11).
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan langkah tegas tersebut merupakan bukti nyata komitmen pemerintah untuk menjaga ketertiban perdagangan serta melindungi pelaku usaha dalam negeri dan konsumen Indonesia.(H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik