Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Purbaya Usul Manfaatkan Pakaian Impor Bekas yang Disita

Ihfa Firdausya
14/11/2025 16:06
Purbaya Usul Manfaatkan Pakaian Impor Bekas yang Disita
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa(MI/Ihfa Firdausya)

MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah berkomunikasi dengan menteri UMKM dan asosiasi terkait pemberantasan impor pakaian dan tas bekas (balpres). Ia mengusulkan balpres tersebut tidak dimusnahkan melainkan dicacah untuk digunakan lagi.

"Kan saya selalu komplain itu balpres, saya tangkap barangnya, orangnya tidak bisa didenda, terus saya mesti memusnahkan barangnya. Itu mahal 1 kontainer sekitar Rp12 juta kalau tidak salah. Habis itu ngasih makan orang yang ditahan. Jadi kita berpikir bagaimana memecahkan masalah itu," kata Purbaya dalam media briefing di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (14/11).

"Kita ngomong sama AGTI (Asosiasi Garment dan Tekstil Indonesia), ini juga atas arahan presiden, mesti dimanfaatkan katanya. Jangan dibakar begitu saja," imbuhnya.

Purbaya menyebut telah meminta persetujuan presiden untuk melakukan kebijakan ini. Selanjutkan, ia menawarkan kepada AGTI untuk mencacah ulang balpres yang ditangkap.

"Kita pikir-pikir, bagaimana Pak (Presiden), boleh gak kita cacah ulang? Boleh, katanya. Jadi kita ketemu dengan AGTI menawarkan, bisa nggak mereka mencacah ulang balpres itu. Mereka sudah mau, ada beberapa pengusaha yang sudah siap," ucapnya.

"Jadi yang di gudang-gudang dikeluarkan semuanya. Itu bisa dipakai untuk bahan baku industri, kan, dalam bentuk benang dan lain-lain. Nanti UMKM bisa memakai sebagai bahan dengan biaya yang lebih murah," jelas Purbaya.

Menkeu juga menyebut menteri UMKM setuju dengan kerja sama seperti ini. Purbaya mengatakan sudah melakukan penahanan terhadap balpres. Selama kurun 2024-2025, Bea Cukai telah melakukan penindakan atas komoditas balres sebanyak 17.200 bal. Jumlah itu setara 1.720 ton atau sekitar 8,6 juta lembar pakaian.

"Pengawasan dilakukan secara menyeluruh mulai dari wilayah pesisir, perbatasan darat hingga perbatasan laut," tuturnya.(M-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik