Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Pertanian (Kementan) mencatat realisasi penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2025 telah mencapai 62,06% per 10 Oktober. Tahun ini, pemerintah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi sebesar 9,55 juta ton.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pupuk bersubsidi merupakan instrumen penting dalam mempercepat terwujudnya swasembada pangan nasional yang berkelanjutan. Program ini menjangkau 14 juta petani di 5.995 kecamatan, 482 kabupaten, dan 37 provinsi.
"Kita akan mencapai swasembada pangan secepat mungkin. Ini adalah perintah langsung Presiden Prabowo Subianto yang bersifat mutlak dan tidak dapat ditawar. Pemerintah memastikan seluruh sarana produksi, termasuk pupuk, tersedia tepat waktu dan tepat sasaran bagi petani,” tegas Amran dalam keterangannya, Jumat (17/10).
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana. Pertanian (Dirjen PSP) Kementan menyebut masih tersedia ruang untuk mempercepat distribusi. Menurutnya, perlu langkah konkret agar pupuk benar-benar tersalurkan sepenuhnya dan sesuai kebutuhan di lapangan.
"Penyaluran pupuk bersubsidi wajib memenuhi prinsip Tujuh Tepat: jenis, jumlah, harga, tempat, waktu, mutu, dan penerima. Maka perencanaan kebutuhan pupuk 2026 melalui sistem eRDKK menjadi kunci agar petani dapat memperoleh pupuk tepat waktu dan sesuai kebutuhan. Pendataan eRDKK yang akurat akan menentukan keberhasilan penyaluran pupuk bersubsidi," Jelas Andi dalam keterangan yang dikutip, Jumat (17/10).
Direktur Pupuk Jekvy Hendra menegaskan pentingnya percepatan dan ketepatan pendataan kebutuhan pupuk agar distribusi tahun depan berjalan lancar. Ia meminta penyusunan eRDKK benar-benar disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan.
Saat ini, pemutakhiran data eRDKK dapat dilakukan sepanjang tahun, sehingga akurasi dan validitas data tetap terjaga.
“Apabila pendataan eRDKK 2026 berjalan lancar, seluruh SK Alokasi Pupuk Bersubsidi mulai dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota dapat terbit sebelum 31 Desember 2025. Dengan begitu, petani sudah bisa menebus pupuk mulai 1 Januari 2026, tanpa kekhawatiran kekurangan pupuk,” ujar Jekvy.
Asisten Deputi Pengelolaan Sarana Prasarana Produksi Pertanian Kemenko Pangan Bona Kusuma menambahkan, perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi menjadi bagian dari strategi nasional untuk mencapai kemandirian pangan.
“Baru di era Presiden Prabowo Subianto, fokus terhadap swasembada pangan dijalankan secara nyata. Sebanyak 145 peraturan telah disinkronkan untuk memperkuat dan sinergi dalam tata kelola pupuk bersubsidi,” jelas Bona. (H-3)
ANGGOTA Komisi I DPR RI Amelia Anggarini menyebut ada usulan tiga mantra TNI berada di bawah Kementerian Pertahanan dibahas pada revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
KEMENTERIAN Pertahanan merespons bergabungnya Indonesia dalam organisasi antarpemerintah BRICS. Politik luar negeri yang dianut Indonesia dinilai bebas aktif.
Mentan Andi Amran Sulaiman mempertegas komitmennya dalam memberantas praktik korupsi, percaloan, dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Kementerian Pertanian (Kementan) terus mempercepat upaya swasembada gula nasional melalui penguatan pengembangan tebu rakyat.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap dinamika global maupun potensi gangguan iklim.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan kondisi pangan nasional berada dalam keadaan aman dan terkendali
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan mayoritas komoditas strategis berada dalam posisi surplus menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan target swasembada pangan. Cadangan beras nasional di Perum Bulog mencapai 4,2 juta ton, tertinggi sepanjang sejarah.
Kementan mempercepat pengembangan investasi peternakan sapi skala besar di Kalimantan Tengah dengan target populasi mencapai 200 ribu ekor dalam satu kawasan terintegrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved