Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Pertanian (Kementan) mencatat realisasi penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2025 telah mencapai 62,06% per 10 Oktober. Tahun ini, pemerintah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi sebesar 9,55 juta ton.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pupuk bersubsidi merupakan instrumen penting dalam mempercepat terwujudnya swasembada pangan nasional yang berkelanjutan. Program ini menjangkau 14 juta petani di 5.995 kecamatan, 482 kabupaten, dan 37 provinsi.
"Kita akan mencapai swasembada pangan secepat mungkin. Ini adalah perintah langsung Presiden Prabowo Subianto yang bersifat mutlak dan tidak dapat ditawar. Pemerintah memastikan seluruh sarana produksi, termasuk pupuk, tersedia tepat waktu dan tepat sasaran bagi petani,” tegas Amran dalam keterangannya, Jumat (17/10).
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana. Pertanian (Dirjen PSP) Kementan menyebut masih tersedia ruang untuk mempercepat distribusi. Menurutnya, perlu langkah konkret agar pupuk benar-benar tersalurkan sepenuhnya dan sesuai kebutuhan di lapangan.
"Penyaluran pupuk bersubsidi wajib memenuhi prinsip Tujuh Tepat: jenis, jumlah, harga, tempat, waktu, mutu, dan penerima. Maka perencanaan kebutuhan pupuk 2026 melalui sistem eRDKK menjadi kunci agar petani dapat memperoleh pupuk tepat waktu dan sesuai kebutuhan. Pendataan eRDKK yang akurat akan menentukan keberhasilan penyaluran pupuk bersubsidi," Jelas Andi dalam keterangan yang dikutip, Jumat (17/10).
Direktur Pupuk Jekvy Hendra menegaskan pentingnya percepatan dan ketepatan pendataan kebutuhan pupuk agar distribusi tahun depan berjalan lancar. Ia meminta penyusunan eRDKK benar-benar disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan.
Saat ini, pemutakhiran data eRDKK dapat dilakukan sepanjang tahun, sehingga akurasi dan validitas data tetap terjaga.
“Apabila pendataan eRDKK 2026 berjalan lancar, seluruh SK Alokasi Pupuk Bersubsidi mulai dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota dapat terbit sebelum 31 Desember 2025. Dengan begitu, petani sudah bisa menebus pupuk mulai 1 Januari 2026, tanpa kekhawatiran kekurangan pupuk,” ujar Jekvy.
Asisten Deputi Pengelolaan Sarana Prasarana Produksi Pertanian Kemenko Pangan Bona Kusuma menambahkan, perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi menjadi bagian dari strategi nasional untuk mencapai kemandirian pangan.
“Baru di era Presiden Prabowo Subianto, fokus terhadap swasembada pangan dijalankan secara nyata. Sebanyak 145 peraturan telah disinkronkan untuk memperkuat dan sinergi dalam tata kelola pupuk bersubsidi,” jelas Bona. (H-3)
ANGGOTA Komisi I DPR RI Amelia Anggarini menyebut ada usulan tiga mantra TNI berada di bawah Kementerian Pertahanan dibahas pada revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
KEMENTERIAN Pertahanan merespons bergabungnya Indonesia dalam organisasi antarpemerintah BRICS. Politik luar negeri yang dianut Indonesia dinilai bebas aktif.
Mentan Andi Amran Sulaiman mempertegas komitmennya dalam memberantas praktik korupsi, percaloan, dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penyelundupan komoditas pertanian ilegal di Semarang.
Prabowo secara langsung menyematkan tanda kehormatan kepada para perwakilan penerima sebagai bentuk apresiasi negara atas jasa.
Dari swasembada di sektor pangan, lanjut Prabowo, mimpinya untuk melihat keterjangkauan harga di masyarakat dapat tercapai.
Untuk delik kerugian keuangan negara, dia mengatakan KPK tidak memiliki cukup bukti karena Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagai auditor negara menyatakan tidak dapat menghitungnya.
Menjelang Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga pangan di Pasar Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved