Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ANGGOTA Komisi I DPR RI Amelia Anggarini menyebut ada usulan tiga mantra TNI berada di bawah Kementerian Pertahanan dibahas pada revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Amelia menjelaskan sejauh ini pihaknya belum menerima draft revisi UU TNI tersebut. Namun, dirinya telah memahami poin-poin krusial yang dibahas untuk dimasukkan dalam UU TNI yang baru, salah satunya ialah tentang penempatan tiga matra TNI, yakni Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU) langsung di bawah koordinasi Kemenhan.
"Ada beberapa isu, beberapa pasal yang menjadi highlight, yang kami highlight itu adalah batas usia, kemudian juga penempatan perwira TNI di Kementerian Lembaga sebagaimana diatur oleh Undang-Undang 47 ayat 1 dan 2 dan organisasi. Jadi tiga matra TNI panglima di bawah Kementerian Pertahanan," kata Amelia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/3).
Amelia mengaku penempatan tiga matra TNI di bawah Kemenhan bukanlah hal yang baru. Menurutnya, Amerika Serikat menerapkan hal serupa.
"Itu bagus sekali ya. Sebagaimana di Amerika juga seperti itu. bahwa angkatannya di bawah Kementerian Pertahanan," katanya.
Lebih lanjut, Amelia mengatakan usulan-usulan yang dimasukkan ke dalam UU TNI yang baru masih terus dibahas. Ia mengatakan sejauh ini Komisi I melakukan rapat dengar pendapat umum dengan mengundar para pakar, akademisi, pengamat militer. Selanjutnya, panitia kerja (Panja) UU TNI akan membahasnya bersama pemerintah.
"Jadi undang-undang ini sedang kami kaji dan kami dalami poin-poin mana saja yang berubah. Dan tentunya minggu ini dan minggu depan adalah masa pembahasan panja RUU TNI," pungkasnya. (H-4)
TNI menyodorkan sejumlah saran perubahan UU 34/2004 tentang TNI. Salah satunya pasa 47 ayat 2. Pasal tersebut mengatur perluasan kementerian yang bisa dijabat prajurit aktif TNI
Pengambilan keputusan dan mobilitas Panglima TNI selama ini sudah terbukti mampu berjalan efektif meski tidak ada Wakil Panglima.
DPR Jamin tidak Akan Menghidupkan Dwifungsi TNI
TNI membantah adanya revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, khususnya terkait anggaran akan berpotensi mengembalikan dwifungsi ABRI.
BELEID revisi UU TNI yang beredar saat ini terdapat klausul yang dapat dinilai sebagai curhatan dari keinginan TNI yang tidak mau diperlakukan lagi sebagai subordinat dari beberapa aspek
Wapres meminta revisi UU TNI tidak mencederai semangat reformasi, terutama tentang dwifungsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved