Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kewaspadaannya terhadap potensi kredit fiktif setelah pemerintah memutuskan mengalihkan bagian Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun ke Himbara. Dana tersebut merupakan bagian dari SAL total Rp425 triliun yang semula tersimpan di rekening khusus Bank Indonesia.
Ia mengatakan potensi penyalahgunaan memang ada, tetapi tergantung pada bank yang menyalurkan dana tersebut.
“Potensi (kredit fiktif) pasti ada, tergantung banknya,” ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (19/9).
Ia menjelaskan penempatan SAL itu tidak dapat diakses semua pihak, melainkan hanya bank-bank negara. Penyaluran kredit pun dilakukan oleh bank sesuai model bisnis dan kemampuan mereka sendiri.
“Kalau mereka mau menyalurkan, itu menggunakan keahlian mereka sendiri sehingga kita tidak turut campur,” tegas Menkeu.
Namun Purbaya menegaskan, apabila ditemukan kredit fiktif akan ada sanksi tegas, seperti sanksi administratif atau bahkan tindak pidana.
"Kalau itu kredit fiktif dan ketahuan, yang bersangkutan akan ditangkap dan dipecat. Tapi, saya tidak bisa membayangkan apakah ada yang berani melakukan kredit fiktif sebesar itu,” ucapnya.
Mengenai peringatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal adanya potensi tindak kredit fiktif yang pernah terjadi di Bank Perekonomian Rakyat (BPR), Menkeu menegaskan penempatan dana SAL hanya dilakukan di bank-bank Himbara, bukan di BPR.
Ia menuturkan persoalan yang muncul di BPR umumnya disebabkan oleh masalah internal manajemen, seperti pencurian dana atau maladministrasi, bukan semata faktor ekonomi.
"Kalau di BPR memang problemnya selalu manajemennya mencuri, bukan karena ekonomi jelek. Mereka manajemennya mencuri segala macam itu," tudingnya.
Dari pengalamannya sebagai pimpinan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya menekankan perlunya penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan penyimpangan dana di perbankan, termasuk kemungkinan tindakan hukum terhadap pejabat daerah yang terlibat.
"Saya kan dari LPS sebelumnya. Yang saya kejar waktu itu (jika ada penyimpangan di BPR) bupati sampai pemerintah daerah (pemda) untuk masuk penjara kalau bisa, jadi mereka enggak bisa lari lagi," pungkasnya. (Z-10)
Purbaya menjelaskan bahwa meskipun kondisi global penuh ketidakpastian, permintaan domestik masih menjadi mesin utama penggerak ekonomi.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tegaskan harga BBM tak akan naik hingga akhir 2026 meski minyak dunia tembus US$100. Simak jaminan kekuatan APBN di sini.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa deteksi 10 perusahaan lakukan underinvoicing. Kebocoran penerimaan negara segera ditutup demi target fiskal 2026.
Purbaya juga melihat saat ini belum ada urgensi penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk melebarkan defisit APBN.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa pastikan restrukturisasi utang Whoosh rampung. Keputusan final kini ada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Cek selengkapnya!
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mengetahui wacana pelebaran defisit APBN atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved