Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kewaspadaannya terhadap potensi kredit fiktif setelah pemerintah memutuskan mengalihkan bagian Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun ke Himbara. Dana tersebut merupakan bagian dari SAL total Rp425 triliun yang semula tersimpan di rekening khusus Bank Indonesia.
Ia mengatakan potensi penyalahgunaan memang ada, tetapi tergantung pada bank yang menyalurkan dana tersebut.
“Potensi (kredit fiktif) pasti ada, tergantung banknya,” ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (19/9).
Ia menjelaskan penempatan SAL itu tidak dapat diakses semua pihak, melainkan hanya bank-bank negara. Penyaluran kredit pun dilakukan oleh bank sesuai model bisnis dan kemampuan mereka sendiri.
“Kalau mereka mau menyalurkan, itu menggunakan keahlian mereka sendiri sehingga kita tidak turut campur,” tegas Menkeu.
Namun Purbaya menegaskan, apabila ditemukan kredit fiktif akan ada sanksi tegas, seperti sanksi administratif atau bahkan tindak pidana.
"Kalau itu kredit fiktif dan ketahuan, yang bersangkutan akan ditangkap dan dipecat. Tapi, saya tidak bisa membayangkan apakah ada yang berani melakukan kredit fiktif sebesar itu,” ucapnya.
Mengenai peringatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal adanya potensi tindak kredit fiktif yang pernah terjadi di Bank Perekonomian Rakyat (BPR), Menkeu menegaskan penempatan dana SAL hanya dilakukan di bank-bank Himbara, bukan di BPR.
Ia menuturkan persoalan yang muncul di BPR umumnya disebabkan oleh masalah internal manajemen, seperti pencurian dana atau maladministrasi, bukan semata faktor ekonomi.
"Kalau di BPR memang problemnya selalu manajemennya mencuri, bukan karena ekonomi jelek. Mereka manajemennya mencuri segala macam itu," tudingnya.
Dari pengalamannya sebagai pimpinan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya menekankan perlunya penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan penyimpangan dana di perbankan, termasuk kemungkinan tindakan hukum terhadap pejabat daerah yang terlibat.
"Saya kan dari LPS sebelumnya. Yang saya kejar waktu itu (jika ada penyimpangan di BPR) bupati sampai pemerintah daerah (pemda) untuk masuk penjara kalau bisa, jadi mereka enggak bisa lari lagi," pungkasnya. (Z-10)
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono merespons pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait dana pembelian kapal.
Sejumlah wajah baru muncuk dalam peta awal bakal calon presiden 2029.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti kegaduhan akibat penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti penghapusan 11 juta peserta PBI BPJS dan meminta penonaktifan tidak mendadak serta disertai sosialisasi.
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
KPK mengungkapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya atau KKP Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono menerima uang gratifikasi sebesar Rp800 juta, berikut fakta-faktanya
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved