Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menyambut baik langkah pemerintah melalui Kementerian Keuangan yang mentransfer dana sebesar Rp200 triliun ke lima bank pelat merah. Dana yang dipindahkan dari Bank Indonesia itu bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan melancarkan aliran kredit. Sejumlah bank telah menyatakan komitmennya untuk menyalurkan dana tersebut ke sektor riil dan UMKM.
Bank Mandiri, misalnya, menyebut tambahan likuiditas tersebut memberi ruang lebih besar bagi perseroan untuk menyalurkan kredit ke sektor-sektor prioritas yang mendukung agenda pembangunan nasional.
“Dengan tambahan Rp55 triliun, kapasitas pembiayaan kami semakin kuat untuk menopang sektor-sektor produktif yang meningkatkan daya saing ekspor dan memperluas lapangan kerja, sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan,” ujar Direktur Finance & Strategy Bank Mandiri Novita Widya Anggraini dalam keterangannya, Selasa (16/9).
Bank Mandiri berkomitmen menyalurkan pembiayaan ke sektor-sektor strategis seperti perkebunan dan ketahanan pangan, hilirisasi SDA dan energi terbarukan, infrastruktur, layanan kesehatan, manufaktur, kawasan industri, serta UMKM dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Selain itu, Bank Mandiri secara bank only mencatat pencairan kredit untuk nasabah baru rata-rata Rp24,63 triliun dari total Rp45 triliun per bulan, yang menunjukkan tingginya minat pembiayaan dan potensi pertumbuhan sektor riil di tengah dukungan kebijakan pemerintah.
Novita menegaskan, seluruh pembiayaan tetap dijalankan dengan prinsip kehati-hatian dan pelaporan transparan sesuai regulasi. “Dengan dukungan Rp55 triliun ini, kami optimistis dapat memperkuat fungsi intermediasi, memperbesar kapasitas pembiayaan, serta meningkatkan kontribusi terhadap proyek-proyek strategis nasional,” pungkasnya.
Sebelumnya, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyambut positif penempatan dana Rp200 triliun dari pemerintah untuk bank Himbara. Corporate Secretary BRI Dhanny menyebut BRI telah menerima penempatan dana pemerintah tersebut sebesar Rp55 Triliun.
"Itu akan memperkuat likuiditas bank dalam penyaluran kredit, khususnya pada segmen UMKM. Penempatan dana ini diharapkan juga dapat memberikan multiplier effect yang positif terhadap pertumbuhan ekonomi," kata Dhanny kepada Media Indonesia, Senin (15/9).
Pihaknya memastikan BRI akan terus mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudential banking) serta tata kelola yang baik (good corporate governance) dalam mengelola penempatan dari Pemerintah tersebut. Selanjutnya, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menegaskan kesiapan untuk mengoptimalkan penempatan dana excess reserve dari pemerintah sebesar Rp55 triliun. Dana tersebut diharapkan dapat memperkuat likuiditas perbankan sekaligus mendorong pembiayaan ke sektor-sektor produktif.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menyampaikan, tambahan likuiditas ini akan memberi ruang lebih besar bagi perseroan dalam menyalurkan kredit sesuai agenda pembangunan nasional.
“Penempatan dana ini merupakan bentuk kepercayaan pemerintah kepada BNI. Dengan tambahan Rp55 triliun, kapasitas pembiayaan kami akan semakin besar untuk mendukung sektor-sektor produktif,” ujar Okki dalam keterangannya, Minggu (14/9).
BNI berkomitmen menyalurkan dana tersebut ke sejumlah sektor prioritas pemerintah, seperti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), infrastruktur, energi terbarukan, serta pembiayaan hijau. Arah penyaluran tersebut diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi inklusif dan mendukung agenda pembangunan jangka panjang.
Adapun PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menilai kebijakan tersebut dapat mengurangi tekanan terhadap likuiditas perbankan, dampak geopolitik global.
"Bagi BSI yang memperoleh alokasi dana Rp10 triliun dari program ini, tentunya akan memperkuat Financing to Deposit Ratio (FDR) perseroan sehingga dapat meningkatkan pembiayaan ke sektor riil," kata Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo dalam keterangan yang diterima Media Indonesia, Minggu (14/9).
Selain itu, lanjutnya, penetapan imbal hasil sebesar 80,476% dari BI 7-Days Reverse Repo-Rate diharapkan mendorong penurunan imbal hasil dana kelembagaan pemerintah lainnya di bank sehingga dapat menurunkan margin pembiayaan.
"Sebagai bank yang mendapat amanah men-support program pemerintah seperti Koperasi Desa Merah Putih, penyaluran rumah bersubsidi, dan program Makan Bergizi Gratis, tentu dana ini akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk fasilitas pembiayaan, sehingga dapat berdampak pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan," papar Anggoro. (E-3)
Forum ini menjadi wadah strategis bagi Aftech untuk menyatukan langkah industri, regulator, dan mitra global dalam mempercepat inklusi keuangan digital.
Dampak lanjutan dari pemindahan dana ke perbankan akan meningkatkan konsumsi melalui perbaikan daya beli masyarakat, serta percepatan pertumbuhan ekonomi.
Fondasi keuangan yang kuat tidak akan berarti banyak jika tidak mampu menyokong sektor riil yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat.
Pemerintah juga dianggap bisa mendorong penguatan nilai tukar melalui kebijakan di sektor riil yang memengaruhi gerak dan ketahanan rupiah.
Ketika BI Rate naik, itu akan memengaruhi sektor riil, mungkin sektor yang bisa mengalami gejolak adalah di properti dan otomotif.
PT Bank Mandiri mencatat telah menyalurkan dana sebesar Rp34,5 triliun atau sekitar 63 persen dari total penempatan dana pemerintah Rp55 triliun per September 2025.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan dampak kebijakan penempatan dana Rp200 triliun di Himpunan Bank Negara (Himbara) mulai terasa di lapangan.
PT Bank Tabungan Negara (BTN) optimistis penempatan dana Rp25 triliun dari pemerintah akan sepenuhnya tersalurkan paling lambat pada Desember 2025.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyadari ada potensi kredit fiktif setelah pemerintah memutuskan mengalihkan bagian Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun ke Himbara.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa diingatkan terkait potensi korupsi atas kebijakan penempatan dana Rp200 triliun ke lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved