Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menyatakan ada peluang sekaligus risiko yang akan terjadi apabila pembagian beban bunga (burden sharing) antara Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diarahkan untuk membiayai program Astacita Presiden Prabowo Subianto, seperti perumahan rakyat dan koperasi desa.
"Di satu sisi, skema ini bisa memperluas ruang fiskal pemerintah tanpa menambah beban bunga utang yang besar. Program perumahan dan koperasi desa memang masuk ke wilayah publik," ucap Yusuf saat dihubungi, Senin (8/9).
Namun secara kritis, sambungnya, ada beberapa catatan terkait dengan burden sharing antara BI dan Kemenkeu. Pertama, efektivitas yang sangat ditentukan oleh kualitas tata kelola.
"Jika kelembagaan koperasi lemah atau program perumahan tidak tepat sasaran, burden sharing berisiko malah memperbesar beban moneter tanpa menghasilkan manfaat nyata," ujarnya.
Risiko kedua, terdapat risiko elite capture. Manfaatnya hanya bisa terkonsentrasi pada kelompok tertentu, bukan masyarakat rentan yang seharusnya jadi sasaran.
"Ketiga, ketergantungan berlebihan pada skema ini berpotensi mengikis independensi BI dan menimbulkan persepsi negatif pasar, terutama di tengah ketidakpastian global. Dengan kata lain, burden sharing untuk Astacita hanya bisa efektif jika diarahkan pada program dengan governance kuat, transparansi tinggi, serta desain yang matang," tandas Yusuf. (Fal/E-1)
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) merespons kabar yang menyebut Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono digadang-gadang mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Anggota DPR RI menyebut kasus suap korupsi yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak harus menjadi momentum bagi Kementerian Keuangan melakukan bersih-bersih.
EKONOM Universitas Paramadina Wijayanto Samirin memperingatkan Indonesia berpotensi menjadi lahan subur bagi bisnis ilegal apabila praktik pelanggaran hukum terus dibiarkan.
KPK melakukan penelusuran penerimaan uang suap ke pejabat di Ditjen Pajak.
Direktorat Jenderal Pajak menyatakan kooperatif setelah KPK menggeledah kantor pusat DJP terkait penyidikan dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara.
KPK kembali melakukan langkah penyidikan dalam perkara dugaan korupsi di sektor perpajakan. Tim penyidik menggeledah kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
BI kini hanya dibolehkan membeli SBN jangka pendek di pasar primer, sedangkan SBN jangka panjang hanya bisa dibeli di pasar sekunder.
Proyeksi hingga akhir tahun menunjukkan kebutuhan pembiayaan melalui utang mencapai Rp245 triliun–300 triliun, sehingga total utang pemerintah berpotensi menembus Rp9.400 triliun.
Dalam skema burden sharing, biaya bunga atas penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) akan ditanggung bersama antara BI dengan Kemenkeu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved