Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menegaskan bahwa rekening penerima bantuan sosial yang bermain judi online (judol) otomatis ditutup.
"Langsung dihentikan bantuannya dan rekeningnya langsung ditutup," kata Cak Imin di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Senin (14/7) malam.
Ia mengatakan penutupan rekening penerima bansos yang bermain judi online otomatis dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustivandana mengungkapkan sekitar 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bansos merupakan pemain judi online selama tahun 2024.
Pada rapat kerja Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (10/7), Ivan menjelaskan data tersebut merupakan pencocokan data antara penerima bansos dengan pemain judi online. Selain itu, dia mengungkapkan lebih dari 100 orang penerima bansos disebut terlibat pendanaan terorisme.
"Ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme. Lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme," jelas dia. (Ant/E-3)
Berpacu dengan Maraknya Judol, Bareskrim Polri Tangkap Pengelola dan Operator Jaringan Internasional
SEKTOR pekerja migran Indonesia (PMI) tengah menghadapi tantangan baru yang semakin kompleks dan mengkhawatirkan.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar meminta Kementerian Sosial dan PPATK memperketat pengawasan agar dana bansos tidak disalahgunakan untuk judi online.
KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengingatkan masyarakat akan bahaya judi online (judol) yang bisa menyebabkan depresi.
PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan akan melakukan pemblokiran dompet digital (e-wallet) yang terindikasi terlibat dalam praktik judi online (judol).
PPATK menemukan bahwa sebagian penerima bansos tercatat sebagai pegawai BUMN hingga eksekutif manajerial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved