Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Indonesia masih menunggu langkah lanjutan dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump usai Pengadilan Perdagangan Internasional Amerika Serikat (U.S. Court of International Trade) membatalkan kebijakan tarif impor AS.
Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Edi Prio Pambudi mengatakan, saat ini pemerintah tengah mencermati langkah otoritas Amerika Serikat, terutama terkait kemungkinan banding atas keputusan pengadilan tersebut.
"Kita tunggu saja putusan tetap dari level Supreme Court. Saat ini Pemerintah AS masih bisa ajukan banding," ujar Edi saat dikonfirmasi Media Indonesia, Jumat (30/5).
Sementara itu, terkait perkembangan lanjutan dalam perundingan investasi dan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat terkait tarif resiprokal AS, Edi menjelaskan pemerintah melalui satgas perundingan perdagangan investasi dan keamanan ekonomi masih menanti putaran pembahasan berikutnya.
Pasalnya, kebijakan Trump tersebut berdampak pada arus perdagangan internasional, termasuk terhadap ekspor Indonesia ke Negeri Paman Sam.
"Kami masih menunggu putaran perundingan berikutnya," pungkas Edi.
Sebelumnya, delegasi Indonesia telah bertemu dengan berbagai pejabat tinggi AS, di antaranya United States Trade Representative (USTR), Secretary of Commerce, dan Secretary of Treasury AS dalam menindaklanjuti negosiasi perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat terkait tarif resiprokal AS.
Pemerintah Indonesia telah mengajukan proposal, yang tidak hanya mencakup aspek tarif perdagangan, namun juga non-tarif dan langkah konkret Indonesia untuk menyeimbangkan neraca perdagangan secara adil dan setara (fair and square) dengan AS. (E-4)
IHSG hari ini ditutup melemah 1,05% ke level 8.235,26. Pelaku pasar khawatir atas tarif impor panel surya dan penyelidikan sektor perikanan oleh Amerika Serikat.
Presiden Donald Trump mengancam akan mengenakan tarif impor lebih tinggi bagi negara yang mengabaikan komitmen dagang pasca putusan Mahkamah Agung AS.
Pemerintahan Donald Trump mengumumkan tarif global 15% dan investigasi perdagangan baru sebagai strategi memperkuat kebijakan proteksi industri AS di tengah ketegangan dagang global.
Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menyebut perjanjian resiprokal tarif yang ditandatangani Indonesia dan AS justru mempunyai nilai strategis.
Sedia payung sebelum hujan, Seskab Teddy menegaskan Indonesia siap hadapi dinamika tarif impor Donald Trump pasca-putusan MA Amerika Serikat.
Presiden AS Donald Trump resmi menaikkan tarif impor global menjadi 15% sebagai respons atas pembatalan kebijakan sebelumnya oleh Mahkamah Agung.
Indonesia dan AS menandatangani Perjanjian ART. Tarif ekspor turun, 1.819 produk dapat pengecualian, serta komitmen investasi dan perdagangan baru.
PRESIDEN Amerika Serikat, Donald Trump, melontarkan kritik keras bernada personal terhadap para hakim Mahkamah Agung yang membatalkan kebijakan tarif globalnya.
Pemerintah RI lanjutkan pembicaraan dengan AS usai MA batalkan tarif Trump. Indonesia fokus jaga kepentingan nasional dan stabilitas ekspor.
PEMERINTAH memilih melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahap perumusan kebijakan menyusul kesepakatan dagang Indonesia-Amerika Serikat yang berdampak langsung pada sektor strategis.
WAKIL Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengungkapkan bahwa kementeriannya mendapat permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menetapkan standar produk impor.
PEMERINTAH membuka ruang konsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kebijakan strategis pascakesepakatan dagang dengan Amerika Serikat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved