Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PEMERINTAH Indonesia masih menunggu langkah lanjutan dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump usai Pengadilan Perdagangan Internasional Amerika Serikat (U.S. Court of International Trade) membatalkan kebijakan tarif impor AS.
Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Edi Prio Pambudi mengatakan, saat ini pemerintah tengah mencermati langkah otoritas Amerika Serikat, terutama terkait kemungkinan banding atas keputusan pengadilan tersebut.
"Kita tunggu saja putusan tetap dari level Supreme Court. Saat ini Pemerintah AS masih bisa ajukan banding," ujar Edi saat dikonfirmasi Media Indonesia, Jumat (30/5).
Sementara itu, terkait perkembangan lanjutan dalam perundingan investasi dan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat terkait tarif resiprokal AS, Edi menjelaskan pemerintah melalui satgas perundingan perdagangan investasi dan keamanan ekonomi masih menanti putaran pembahasan berikutnya.
Pasalnya, kebijakan Trump tersebut berdampak pada arus perdagangan internasional, termasuk terhadap ekspor Indonesia ke Negeri Paman Sam.
"Kami masih menunggu putaran perundingan berikutnya," pungkas Edi.
Sebelumnya, delegasi Indonesia telah bertemu dengan berbagai pejabat tinggi AS, di antaranya United States Trade Representative (USTR), Secretary of Commerce, dan Secretary of Treasury AS dalam menindaklanjuti negosiasi perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat terkait tarif resiprokal AS.
Pemerintah Indonesia telah mengajukan proposal, yang tidak hanya mencakup aspek tarif perdagangan, namun juga non-tarif dan langkah konkret Indonesia untuk menyeimbangkan neraca perdagangan secara adil dan setara (fair and square) dengan AS. (E-4)
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan bahwa akan mengenakan tarif impor AS sebesar 35% terhadap Kanada, kebijakan yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2025.
Hal ini mencerminkan kuatnya komitmen untuk menjaga stabilitas hubungan dagang antar kedua negara.
KETUA Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Sutrisno khawatir bahwa Indonesia berpotensi dikenakan tarif impor AS lebih tinggi karena masuk BRICS.
Deputi Kepala BP Batam Bidang Investasi dan Usaha, Fary Djemi Francis, menyampaikan bahwa respons yang diambil selaras dengan arah kebijakan nasional dan disusun secara cepat serta terukur.
Presiden Donald Trump mengancam menaikan tarif 50% terhadap produk asal Brasil dan mendesak pengakhiran persidangan Jair Bolsonaro.
Presiden Donald Trump kembali menggeser tenggat penting dalam kebijakan dagangnya.
KETUA Badan Anggaran DPR Said Abdullah memberikan usulan kepada pemerintah terkait kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang mengenakan tarif sebesar 32% atas barang-barang Indonesia yang masuk ke AS.
DIREKTUR Eksekutif Center of Reform on Economics (CoRE), Mohammad Faisal menilai bahwa saat ini negosiasi yang dilakukan pemerintah Indonesia terkait tarif AS tak akan mudah.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam tarif tambahan 10% kepada negara-negara yang dianggap mendukung kebijakan anti-Amerika dari kelompok BRICS.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menilai dampak pengumuman tarif impor oleh Presiden Amerika Serikat Donald J. Trump terhadap pasar keuangan Indonesia masih relatif terbatas.
MENTERI Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan hingga saat ini belum ada kesepakatan antara Indonesia dan Amerika Serikat terkait penurunan tarif bea masuk produk ekspor Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved