Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Anggota DEN Dorong Penyederhanaan Regulasi Migas

Media Indonesia
26/5/2025 22:10
Anggota DEN Dorong Penyederhanaan Regulasi Migas
Lanskap unit Kilang Langit Biru Cilacap (KLBC) yang dikelola PT Kilang Pertamina Internasional Unit Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024).(MI/Usman Iskandar)

ANGGOTA Dewan Energi Nasional (DEN) Abadi Poernomo menyatakan perlunya penyederhanaan regulasi sektor minyak dan gas bumi (migas) untuk kemudahan usaha perlu segera dilakukan.

Dengan adanya kemudahan regulasi, termasuk perizinan, ia menilai industri migas akan memperoleh kemudahan usaha. Harapannya maka akam semakin mendukung peningkatan produksi dan ketahanan energi nasional.

"Seluruh perizinan memang mendesak untuk disederhanakan. Misalnya amdal (analisa mengenai dampak lingkungan), karena saat ini tidak menentukan batas waktu. Begitu juga Izin Lokasi, yang kecepatannya kerap tergantung kepala daerah setempat," ujar dia, Minggu (25/5) dikutip dari Antara.

Abadi berharap semua pejabat di kementerian dan lembaga peduli terhadap penyederhanaan regulasi sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, terutama pejabat yang berkaitan dengan perizinan usaha minyak dan gas bumi (migas) begitu juga para bupati dan gubernur, karena mereka yang mengeluarkan izin lokasi. Terlebih, lanjutnya regulasi di bidang migas memang teramat banyak, tidak hanya izin lokasi dan amdal.

Setiap kementerian/lembaga terkait, bisa sederhanakan dari perizinan tersebut sehingga memudahkan usaha migas baik dengan menambah SDM atau dengan memotong jalur birokrasi.

Menurut dia, penyederhanaan regulasi termasuk perizinan dapat memperlancar akses berbagai temuan cadangan migas oleh industri migas, termasuk di antaranya, melalui PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Sub Holding Upstream PT Pertamina (Persero) yang notabene banyak melakukan discovery cadangan migas baru.

PHE memang banyak melakukan temuan, termasuk terbanyak adalah gas. Pada 2024, misalnya, realisasi temuan sumber daya migas kontijen 2C Recoverable Subholding Upstream Pertamina Group mencapai 652 juta barel standar minyak (MMBOE) atau 2C Inplace sebesar 1.75 BBOE termasuk evaluasi reasessment struktur yang telah ada.

Realisasi temuan sumber daya migas kontijen 2C ini meningkat 34 persen jika dibandingkan capaian 2023, sebesar 488 MMBOE.

Awal Mei, PHE melalui Pertamina EP Sumsel, juga menemukan gas pada sumur Eksplorasi North Wilela – 001 (NWLA – 001) Muara Enim Pertamina EP Sumsel.

Hasil Drill Steam Test (DST) menyatakan, bahwa sumur eksplorasi tersebut diperkirakan 12.8 MMSCFD, kondensat +/- 500 BOPD. Temuan ini diharapkan bisa meningkatkan tambahan lifting migas nasional pada 2025.

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto pada pembukaan Indonesia Petroleum Association (IPA) Convention and Exhibition 2025 di Jakarta mengatakan perlunya melakukan penyederhanaan regulasi.

"Saya ulangi, sederhanakan regulasi, Indonesia ahli membuat regulasi demikian sulit untuk kita sendiri ini harus kita kurangi. Pejabat yang tidak mau menyederhanakan regulasi akan saya ganti, akan saya copot," tegas Prabowo. (E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya