Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

DEN Dorong Deregulasi, Digitalisasi, dan Program Strategis untuk Transformasi Ekonomi

M Ilham Ramadhan Avisena
20/3/2025 15:26
DEN Dorong Deregulasi, Digitalisasi, dan Program Strategis untuk Transformasi Ekonomi
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan(Antara)

Dewan Ekonomi Nasional (DEN) telah menerima arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan langkah-langkah deregulasi guna meningkatkan efisiensi ekonomi nasional. Langkah itu diharapkan dapat menekan Incremental Capital Output Ratio (ICOR) yang tinggi, mendorong investasi, serta menciptakan lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat.

Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, birokrasi tidak boleh menjadi penghambat bagi masyarakat yang ingin bekerja dan berusaha. Oleh karena itu, deregulasi menjadi prioritas utama untuk memperbaiki iklim usaha di Indonesia.

"Kita harus bergerak lebih cepat. Penyederhanaan perizinan dan pemangkasan aturan yang menghambat, khususnya bagi industri padat karya seperti tekstil dan produk tekstil, menjadi fokus utama. Industri ini memiliki potensi besar dalam penyerapan tenaga kerja, namun masih sering terkendala oleh regulasi yang kompleks," ujarnya dikutip dari siaran pers, Kamis (20/3).

Sebagai upaya konkret, pemerintah akan menyederhanakan perizinan serta mempercepat akses bahan baku bagi industri padat karya, menindak tegas impor ilegal untuk melindungi industri dalam negeri, mendukung modernisasi dan efisiensi produksi, dan menjadikan industri padat karya sebagai bagian dari Program Strategis Nasional (PSN), sehingga mendapatkan prioritas dalam kebijakan pemerintah serta percepatan investasi.

"Pemerintah berkomitmen untuk memastikan regulasi yang lebih ramah investasi, memberikan insentif bagi pelaku industri, serta mempercepat penyelesaian perjanjian dagang yang dapat memperluas akses pasar global," lanjut Luhut.

Sebagai bagian dari reformasi ekonomi, pemerintah akan meluncurkan pengembangan infrastruktur digital publik  untuk mendukung digitalisasi pemerintahan dengan prioritas pada program Perlindungan Sosial pada 17 Agustus 2025 mendatang. 

Digitalisasi ini juga mendorong inklusi keuangan serta memastikan seluruh penduduk memiliki akses ke layanan perbankan yang lebih luas dan merata. Pemerintah juga menargetkan penghematan anggaran melalui penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran, meminimalisir kebocoran anggaran, dan memastikan bahwa bantuan diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.

"Dengan implementasi ini, sistem pemerintahan yang lebih efisien, akuntabel, dan transparan diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta menciptakan lingkungan usaha yang lebih kondusif," kata Luhut. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya